Mau Pesta Sabu, 2 Anggota DPRD Ini Diciduk Polisi, Ini Identitasnya
SABANGMERAUKE NEWS, Sulawesi Selatan - Dua anggota DPRD Sinjai, Sulawesi Selatan ditangkap saat hendak pesta narkoba. Keduanya adalah A alias Anto dari Fraksi PAN dan MW alias Wahyu dari Fraksi Partai Golkar.
Penangkapan itu dibenarkan oleh Direktur Reserse Narkoba Polda Sulsel, Kombes Pol Darmawan Affandi. Dia menyebutkan bahwa kedua wakil rakyat itu ditangkap di Kota Makassar pada Senin (31/7/2023) lalu.
"Penangkapan tanggal 31 lalu. Yang ditangkap Anto dan Wahyu anggota DPRD Sinjai," kata Darmawan, Rabu (2/8/2023).
Ditangkapnya kedua politisi itu bermula dari penangkapan yang dilakukan oleh Tim Khusus Ditnarkoba Polda Sulsel terhadap seorang pemuda bernama Agung. Dari hasil interogasi, Agung mengaku bahwa dirinya hanya disuruh untuk membeli sabu oleh Anto yang merupakan anggota DPRD Sinjai.
"Ada namanya Agung membeli sabu untuk dipakai anggota dewan tersebut. Begitu timsus datang, ditangkaplah si Agung itu. Begitu ditangkap ketemulah sabu-sabu itu," jelasnya.
Dari pengakuan Agung itu, polisi pun berhasil menangkap Anto. Belakangan Anto pun mengakui bahwa dirinya telah janjian dengan MW alias Wahyu untuk sama-sama berpesta narkoba.
"Terus dikembangkanlah, didapati Anto anggota dewan Sinjai dari partai PAN. Ternyata Anto janjian sama Wahyu untuk nyabu Dan ditangkaplah Wahyu di depan Hotel D'Maleo," jelasnya.
Agung, Anto dan Wahyu pun saat ini telah dibawa ke Polda Sulsel untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. Darmawan menyebut bahwa dari tangan ketiga ditemukan barang bukti sabu seberat 0,39 gram.
"Sekarang lagi proses penyelidikan untuk yang bersangkutan. Barang bukti cuma 0,39 gram tidak sampai satu gram," Darmawan memungkasi. (*)