Peringatan Keras Mendagri Tito ke Kepala Daerah: Jangan Sibuk Pemenangan Pilkada, Urus Layanan Publik!
SABANGMERAUKE NEWS, Jakarta - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian untuk kesekian kalinya mewanti-wanti kepala daerah fokus dalam menjalankan tugas. Tahun politik yang sudah tiba diminta agar tidak mengganggu tugas pokok para kepada daerah dalam memimpin pemerintahan dan melayani rakyat.
Tito menegaskan kepala daerah harus tetap menjaga berjalannya roda pemerintahan di daerah masing-masing. Ia mengingatkan agar kepala daerah tidak hanya sibuk untuk mempersiapkan pemenangan diri sendiri maupun partai politik menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
"Kita harus tetap menjaga pemerintahan harus tetap berjalan, jangan sampai kemudian pemerintahan pelayanan publik terganggu karena sibuk untuk berkontestasi sendiri atau sibuk untuk pemenangan partai," kata Tito di acara Rakernas Asosiasi Pemeritnahan Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) di ICE BSD, Tangerang, Kamis (20/7/2023).
Tito mengatakan, peringatan ini disampaikan karena ada kecenderungan para kepala daerah akan kembali berlaga di Pemilu atau Pilkada tahun depan.
Apalagi, sebagian besar kepala daerah merupakan kader partai politik (parpol). Tito menekankan bahwa rencana para kepala daerah untuk bertarung di Pemilu atau Pilkada 2024 tidak boleh mengganggu kinerja pemerintah dan layanan publik.
"Tanggung jawab kepala daerah untuk membangun harus tetep berjalan, pemerintahan harus tetap stabil, layanan publik harus tetap terjaga," ujarnya.
Mantan Kapolri ini juga berpesan kepada para penjabat gubernur, bupati, dan wali kota untuk menjaga sikap netral menjelang Pemilu dan Pilkada 2024.
Ia mengingatkan bahwa para penjabat kepala daerah adalah seorang birokrat yang tidak boleh terlibat dalam politik praktis.
"Saya minta rekan-rekan menjaga keberlangsungan pemerintahan dan mengambil posisi netral tidak ikut dalam politik praktis pemenangan siapa pun, khusus untuk teman-teman penjabat," kata Tito Karnavian. Untuk diketahui, Pilkada 2024 akan diselenggarakan serentak pada tanggal 27 November 2024. (*)