Napi Narkoba Otak Pembakaran Mobil Kepala Pengamanan Lapas Pekanbaru Sakit Hati karena Handphone M-Banking Rp 2 Miliar Disita
SabangMerauke News, Pekanbaru - Pelaku pelemparan bom molotov ke mobil dinas milik Kepala Satuan Pengamanan Lapas (KPLP) Pekanbaru ditangkap. Ternyata, otak aksi pembakaran tersebut adalah narapidana di lapas tersebut berinisial RS.
Pengungkapan kasus ini berdasarkan penyelidikan yang dilakukan personel Jatanras Polda Riau bersama petugas Lapas Klas IIA Pekanbaru.
Adapun eksekutor lapangan yang membakar mobil dinas tersebut ada enam orang. Mereka adalah I bersama dengan YG, D, S, F dan FF. Dari penangkapan itu, terungkap bahwa RS, narapidana narkoba dengan pidana 10 tahun penjara yang saat ini tengah mendekam di Lapas Pekanbaru adalah otak dari pembakaran.
"Yang bersangkutan mengakui bahwa dia menyuruh orang di luar lapas untuk melakukan pembakaran mobil Kepala KPLP dengan motif sakit hati lantaran ponselnya yang di dalamnya juga terdapat M-banking berisi Rp 2 miliar (pengakuannya) pernah disita oleh Kepala KPLP dan selanjutnya diserahkan kepada pihak kepolisian. Jadi motifnya adalah dendam," ungkap Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Riau, M Hilal, dalam keterangannya, Selasa (25/1/2022).
Hilal menuturkan bahwa RS telah diamankan ke blok pengendali narkoba (BPN) dengan disaksikan secara langsung oleh pihaknya, Kepala Lapas Pekanbaru, dan Kepala KPLP Pekanbaru pada Senin (24/1/2022) malam.
"Berdasarkan arahan Bapak Kepala Kanwil Kemenkumham Riau, yang bersangkutan ditempatkan di BPN dan akan dilakukan pemeriksaan lanjutan serta ekspos pengungkapan kasus oleh Ditreskrimum Polda Riau," tutur Hilal.
Dia menambahkan, saat ini situasi di Lapas Pekanbaru seluruhnya dalam keadaan aman dan kondusif.
"Kondisi Lapas Pekanbaru dalam keadaan aman dan kondusif. Kami terus berkoordinasi dengan Polda Riau dan aparat penegak hukum terkait lainnya untuk menindaklanjuti kasus ini dan berupaya menciptakan suasana Lapas yang aman dan tertib," tandasnya.
Sebelumnya, mobil dinas Kepala KPLP Pekanbaru, Effendi Parlindungan Purba, bernomor polisi BM 1442 TP hangus terbakar oleh orang tak dikenal pada Kamis (21/1/2022) di kompleks kediamannya. Diduga mobil tersebut dibakar oleh bom molotov. (*)