Otak Pembakar Mobil Dinas Kepala Pengamanan Lapas Pekanbaru Ternyata Narapidana Narkoba, Ini Motifnya
SabangMerauke News, Pekanbaru - Kelompok pelaku pembakaran mobil dinas Kepala Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pekanbaru, Effendi Purba akhirnya terkuak. Seperti yang sudah diprediksi, otak pelaku justru merupakan warga binaan di Lapas Pekanbaru sendiri. Dia adalah RS, narapidana kasus narkoba.
Polda Riau bersama Polres Pekanbaru telah mengamankan sebanyak 8 orang diduga pelaku pembakaran mobil Panther di rumah dinas Effendi Purba di Jalan Bukit Barisan pada Kamis (20/1/2022) dini hari lalu.
Para pelaku tersebut yakni, RS, RE, YR, DK, TS, FS, FF, dan Boy. Mereka ditangkap tim kepolisian di sejumlah tempat berbeda di Pekanbaru.
"Dari rekaman CCTV pelaku teridentifikasi atas nama RE. Dia ditangkap di Jalan Parit Indah," kata Kabid Humas Polda Riau, Kombes (Pol) Sunarto, Selasa (25/1/2022).
Sunarto mengatakan, narapidana kasus narkoba di Lapas Kelas II A Pekanbaru berinisial RS diduga kuat merencanakan pembakaran mobil dinas milik KPLP itu.
"Ia merasa sakit hati dan dendam kepada korban karena pernah merazia dan menyita handphone miliknya," ujar Sunarto.
Berdasarkan pemeriksaan sementara, RS berkomunikasi dengan para pelaku lainnya agar membakar mobil dinas Effendi Purba.
Tim kepolisian yang menangkap RE kemudian melakukan pengembangan dan menangkap pelaku lainnya. Setelah ditangkap pelaku RE dia mengaku yang melakukan pembakaran adalah YR kemudian tim bergerak ke limbungan dan menangkap YR.
Lanjutnya, pelaku YR mengajak DK untuk menunjukkan lokasi rumah korban. Dari pelaku DK ia mengaku ikut membakar mobil bersama dengan TS dan rekan lainnya.
"Dari pelaku TS dia mengaku mendapat suruhan atas perintah Boy. Kemudian dari pengakuan Boy dia dikenalkan dengan RS yang merupakan otak pelaku oleh FS dan FF," lanjutnya.
Sementara itu, DPO atas nama AN bertugas mengawasi sekitar pada saat pelaku lain melakukan pembakaran. (*)