Jumlah Pendaftar Perempuan Belum Terpenuhi, Timsel Calon Bawaslu Zona 2 Riau Perpanjang Masa Pendaftaran, Ini Pengumumannya
SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Tim Seleksi Calon Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten/ Kota Zona 2 Riau melakukan perperpanjangan masa pendaftaran. Keputusan tersebut diambil karena pendaftar perempuan yang sudah mendaftar belum memenuhi batas minimal 30 persen dari jumlah pendaftar.
Hal tersebut diketahui dari surat pengumuman Timsel Zona 2 bernomor: 005/Timsel-Riau-Zona2/06/2023 tanggal 12 Juni 2023 tadi. Surat pengumuman diteken oleh Dr Panca Setyo Prihatin selaku Ketua Timsel dan Sekretaris Timsel, Muammar Alkadafi.
"Berdasarkan hasil penerimaan pendaftaran bakal calon anggota Bawaslu Kabupaten/ Kota Provinsi Riau Zona 2 Masa Jabatan Tahun 2023-2028 tanggal 29 Mei 2023 sampai dengan 7 Juni 2023 dan melalui Rapat Pleno pada tanggal 10 Juni 2023, tim seleksi menetapkan perpanjangan masa pendaftaran calon anggota Bawaslu Kabupaten/ Kota Provinsi Riau Zona 2," demikian pengumuman Timsel pada laman riau.bawaslu.go.id yang dilihat SabangMerauke News, Senin malam ini.
Adapun perpanjangan masa pendaftaran ini hanya dikhususkan untuk pelamar perempuan. Rinciannya meliputi pendaftaran calon anggota Bawaslu Kota Pekanbaru, Kabupaten Indragiri Hilir, Kabupaten Indragiri Hulu, Kabupaten Pelalawan, Kabupaten Siak dan Kabupaten Kuantan Singingi.
Tim Seleksi membuka kesempatan bagi Warga Negara Indonesia yang memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri sebagai calon anggota Bawaslu Kabupaten/ Kota Provinsi Riau Zona 2 sesuai rincian di atas. Adapun ketentuan pendaftaran dapat dilihat pada laman riau.bawaslu.go.id.
Ketua Tim Seleksi Calon Anggota Badan Pengawas Pemilu Kabupaten/ Kota Zona 2, Dr Panca Setyo Prihatin menyatakan, perpanjangan masa pendaftaran mengacu pada pedoman yang ditetapkan Bawaslu RI.
"Bahwa dalam hal jumlah pendaftar perempuan belum memenuhi sebesar 30 persen, maka perpanjangan dapat dilakukan. Jadi, kita mengacu pada mekanisme yang sudah dibuat oleh Bawaslu RI," kata Panca.
Ia menjelaskan, perpanjangan masa pendaftaran mulai dilakukan besok, Selasa (13/6/2023) hingga Rabu (21/6/2023). Adapun jadwal pendaftaran pada pukul 08.00 hingga 16.00 WIB.
"Perlu kami tegaskan, pendaftaran hanya berlaku untuk perempuan saja," jelasnya.
Menurutnya, jika sampai batas waktu perpanjangan pendaftaran selesai, namun jumlah pendaftar perempuan tetap tidak memenuhi sebesar 30 persen, maka proses seleksi akan terus dilanjutkan sesuai tahapan.
"Perpanjangan masa pendaftaran hanya berlaku untuk sekali saja. Setelah itu, maka tahapan seleksi akan kita lanjutkan, meski seandainya 30 persen pendaftar perempuan itu tetap belum terpenuhi," jelas Panca.
"Peserta dianjurkan membawa laptop/ notebook untuk melakukan pendaftaran online pada aplikasi secara mandiri di Sekretariat Tim Seleksi saat mendaftar," jelasnya. (*)