Di Acara Pembekalan Adat Melayu untuk Bakal Calon Penghulu di Rohil, Bupati Afrizal Minta Jauhi Politik Uang
SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Bakal calon Datuk Penghulu atau kepala desa di Kabupaten Rokan Hilir mengikuti pembekalan adat Melayu sebagai salah satu syarat pencalonan yang tertuang dalam Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2022 dari Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Rokan Hilir.
Pembekalan kepada calon penghulu yang mengikuti pemilihan penghulu tahap 1 tahun 2023 itu dibuka langsung oleh Bupati Rokan Hilir Afrizal Sintong di kantor LAM-R Rokan Hilir, Bagan Siapiapi, Senin (12/6/2023).
Para calon penghulu dari 23 kepenghuluan (desa) akan mengikuti pemilihan penghulu serentak wajib mendapatkan warkah Melayu dari LAMR Rohil sebagai calon penghulu.
Dalam acara tersebut, Bupati Afrizal mengajak seluruh calon penghulu yang akan bertanding untuk mengikuti semua aturan yang telah ditetapkan. Salah satunya agar calon penghulu tidak melakukan money politik atau politik uang.
"Kemarin saja baru calon BPKep (Badan Permusyawaratan Kepenghuluan) saya dapat informasi banyak yang jor-joran main uang. Oleh sebab itu saya mengajak seluruh calon penghulu untuk mengikuti aturan main. Jangan kita ciderai demokrasi ini dengan politik uang," jelas Bupati.
Selain itu, ia juga meminta kepada seluruh calon penghulu maupun tim sukses nya untuk sama-sama menjaga kondusifitas di wilayahnya masing-masing agar pelaksanaan pemilihan serentak ini dapat berjalan aman dan lancar.
Ia juga menyampaikan terimakasih kepada DPRD Rohil dan LAMR Rohil yang secara maraton bersama menggelar rapat agar para calon penghulu diwajibkan mendapatkan warkah dari LAMR Rohil sebagai salah satu persyaratannya.
"Dengan adanya warkah ini, maka adat istiadat Melayu di bumi ini akan semakin dijunjung tinggi dan budaya Melayu semakin bisa terus berkembang," harapnya.
Sementara itu Ketua Majelis Kerapatan Adat LAMR Rohil Nasrudin Hasan memberikan apresiasi kepada Bupati Rohil Afrizal Sintong yang telah memberikan dukungan kepada LAMR Rohil agar setiap calon penghulu wajib mendapatkan Warkah dari LAMR Rohil.
Dijelaskan Nasrudin, warkah tersebut merupakan pengetahuan tentang adat istiadat Melayu. Sehingga dengan mengikuti pembekalan ini, diharapkan para calon penghulu akan semakin memahami tentang sejarah Melayu di Rohil serta mengetahui adat istiadat Melayu dalam kehidupan sehari-hari. (R-02)