Kecelakaan Kerja di Blok Rokan yang Dikelola PT Pertamina Hulu Rokan Terus Berlanjut, Ini Kata SKK Migas
SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Insiden kecelakaan kerja di Blok Rokan yang terus berlanjut kian menjadi sorotan keras. Pergantian pucuk pimpinan Direktur PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) dua pekan lalu dari Jaffee Arizon Suardin ke tangan Chalid Said Salim seolah tak memiliki implikasi yang konkret terhadap prioritas keselamatan (safety) di Blok Rokan yang dikuasai PHR sejak 9 Agustus 2021 lalu.
Yang terbaru, pada Kamis (8/6/2023) sore lalu, kecelakaan kerja kembali terjadi di Blok Rokan. Tiga orang pekerja PT Elnusa Fabrikasi Konstruksi (EFK) mengalami luka bakar. Ketiga pekerja menjadi korban pada peristiwa ledakan di Pit Optimization Area Gathering Station (GS) I Minas, Siak, Riau.
Ketiga korban teridentifikasi berinisial WK (37) merupakan supervisor dan PMCoW, inisial KK (37) dan CDS (22) masing-masing bekerja sebagai mekanik. Ketiganya saat ini tengah dirawat di RS Awal Bros Pekanbaru.
PT EFK yang mendapat proyek dari PHR merupakan anak perusahaan PT Elnusa Tbk (ELSA), bagian dari Upstream Hulu Migas di bawah PT Pertamina Hulu Energi (PHE). Induknya besarnya yakni PT Pertamina.
Lantas, bagaimana respon SKK Migas atas laju kecelakaan kerja di Blok Rokan yang tak terbendung ini?
Kepala Divisi Program dan Komunikasi SKK Migas, Hudi Suryodipuro hanya memberikan penjelasan normatif soal insiden terbaru yang menerpa pekerja PT EFK di Blok Rokan. Ia menyebut proses investigasi telah dilakukan untuk mengetahui penyebab kecelakaan kerja terjadi.
Menurutnya, SKK Migas Perwakilan Sumbagut terus melakukan pemantauan atas kejadian tersebut bersama stakeholder dan otoritas terkait. Namun saat ditanya apa evaluasi dan langkah-langkah lanjutan yang dilakukan SKK Migas atas berlanjutnya kecelakaan kerja di Blok Rokan, Hudi tidak memberi penjelasan detil.
Sementara itu, Kepala Departemen Humas SKK Migas Sumbagut Yanin Kholison menyatakan, pihaknya terus mengingatkan guideline dan pedoman tata kelola yang menjadi acuan operasional sebagai upaya preventif SKK Migas yang merupakan pengawas sektor hulu migas.
Menurutnya, SKK Migas selalu menggelar rakor safety dengan operator migas (KKKS) secara rutin. Selain itu, SKK Migas juga sudah merencanakan pelaksanaan safety audit oleh pihak yang kredibel.
"Mendorong penguatan anggaran terkait safety termasuk alokasi pelatihan lanjut bidang safety di KKKS," terang Yanin, Sabtu (10/6/2023).
Ia mengklaim SKK Migas akan mengenakan sanksi bagi KKKS yang tidak menyerap 100 persen anggaran terkait safety.
"Menteri ESDM dan Kepala SKK Migas secara khusus telah mengundang pimpinan tertinggi KKKS untuk memastikan penerapan safety dalam operasi industri hulu migas," terangnya.
Tiga Pekerja Alami Luka Bakar
Sebelumnya, laju kecelakaan kerja di Blok Rokan seolah tak terbendung menimbulkan kritik atas dugaan PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) lebih mengejar produksi minyak ketimbang jaminan nyawa pekerja pun mengemuka. Sejak digarap oleh PHR, setidaknya sudah 11 pekerja yang meninggal dari sederetan kecelakaan kerja yang sudah terjadi hingga Maret 2023 lalu.
Ketua DPC Federasi Pertambangan dan Energi (FPE-KSBSI) Kabupaten Siak, Suwandi Hutasoit SH menilai, ada kecenderungan kalau PHR lebih mementingkan produksi minyak dibanding keselamatan pekerja di Blok Rokan. Ia menilai kian menurunnya standar keselamatan dan kesehatan kerja (K3) para buruh migas saat ini.
"Tanggung jawab mengejar produksi minyak tidak boleh mengabaikan keselamatan dan kesehatan kerja. Keselamatan kerja adalah nomor satu, seperti tagline yang sering kita lihat di Blok Rokan yakni Safety First. Ini menjadi prinsip utama dari organisasi buruh internasional ILO dan juga ketentuan hukum ketenagakerjaan serta hukum terkait lainnya di Indonesia," kata Suwandi, Sabtu (10/6/2023).
Atas dasar apapun, kata Suwandi, keselamatan dan nyawa pekerja tak bisa dinomorduakan apalagi dianggap sebagai persoalan sepele.
"Para pekerja saat bekerja di Blok Rokan meninggalkan anak istri dan keluarga mereka di rumah. Hal pertama yang didoakan oleh anak istri mereka adalah para pekerja pulang ke rumah dengan selamat," tegas Suwandi.
Ia meminta agar pemerintah dan otoritas terkait konsisten dan bertanggung jawab untuk memastikan pelaksanaan K3 di Blok Rokan berjalan secara ketat dan terukur.
"Pemerintah, SKK Migas dan otoritas terkait lain jangan menutup mata. Jangan hanya selalu ekspos keberhasilan soal angka-angka produksi minyak. Tapi, tolonglah lihat ke dalam bagaimana implementasi K3 yang diterapkan. Nyawa pekerja lebih berharga dari angka-angka produksi minyak" tegas Suwandi.
Janji SKK Migas
Kecelakaan kerja yang berulang kembali di Blok Rokan mengingatkan pada janji yang pernah disampaikan SKK Migas untuk mengaudit K3 di jajaran kontraktor migas (KKKS). Hal tersebut pernah disampaikan oleh Deputi Bidang Eksploitasi SKK Migas, Wahyu Wibowo saat konferensi pers yang disiarkan lewat channel YouTube SKK Migas, Senin (17/4/2023) lalu.
Kala itu, Wahyu awalnya menyoroti soal capaian kinerja dan produksi migas kuartal pertama tahun 2023. Ia mengaitkan realisasi lifting minyak per 31 Maret 2023 yakni sebesar 612,7 ribu barel per hari. Sementara target yang ditetapkan sebesar 660 ribu barel per hari.
Tak hanya itu, target pengeboran sumur minyak juga diproyeksi tak akan tercapai. Dari rencana semula akan mengebor sebanyak 991 sumur minyak, namun tahun ini realisasinya diprediksi hanya akan menembus 919 sumur minyak baru.
Wahyu juga mengupas soal tingginya kasus unplanned shutdown yang menyebabkan produksi minyak tidak maksimal. Juga soal safety dan kejadian fatality yang menunjukkkan terjadinya kenaikan insiden rate dari tahun 2021 hingga 2023. Adapun kenaikan insiden rate naik dari 0,18 menjadi 0,31.
Meski insiden rate tersebut berada di bawah rata-rata kejadian di industri minyak global, namun soal safety harus menjadi perhatian serius.
"Bukan berarti kita santai-santai, meski di bawah rate global. Kita lihat memang naik terus sejak 2021 hingga 2023," kata Wahyu.
Ia mewanti-wanti para Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) untuk menggunakan budget yang sudah disetujui dalam WP&B.
"Ya di-spending sesuai peruntukannya. Gak usah dihemat-hemat, kalau memang diperlukan ya dihabisin. Karena itu sudah disetujui untuk dibelanjakan di tahun yang berjalan," tegas Wahyu.
Selain itu, pihaknya bersama Kementerian ESDM juga akan terus melakukan audit kinerja maintenance, kinerja equipment dan maintenance report untuk menurunkan unplanned shutdown.
Tindakan yang dilakukan yakni melakukan penguatan organisasi serta audit keselamatan kesehatan kerja dan lingkungan terhadap KKKS.
"Akan diaudit secara independen. Sehingga dengan hasil report yang jujur, kita bisa mengambil langkah-langkah yang tepat," kata Wahyu saat itu.
Namun, tidak diketahui secara pasti apakah saat ini audit K3 yang dijanjikan SKK Migas itu sudah dilakukan atau belum.
Kepala Divisi Program dan Komunikasi SKK Migas, Hudi Suryodipuro belum membalas pertanyaan konfirmasi yang dikirimkan, Sabtu (10/6/2023) pagi ini.
DPRD Peringatkan Direktur Chalid Said Salim
Sebelumnya, jabatan Direktur PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) dari Jaffee Arizon Suardin resmi diserahkan kepada penggantinya Chalid Said Salim pada Senin (22/5/2023) pekan lalu. Chalid sebelumnya menjabat Direktur PT Pertamina Hulu Indonesia (PHI) yang beroperasi di Pulau Kalimantan.
Kehadiran Chalid di Blok Rokan mendapat perhatian khusus dari DPRD Riau. Pergantian kursi panas Direktur PHR tersebut harus membawa perubahan berarti terhadap keberadaan cucu perusahaan Pertamina itu bagi masyarakat Riau.
Anggota Komisi V DPRD Riau, Sugianto menyambut baik digantinya Jaffee dari kursi Dirut PHR. Ia meminta agar pejabat direktur yang baru Chalid bisa melakukan perubahan yang nyata di tubuh PHR.
"Semoga ada perbaikan terutama berkaitan dengan perlindungan dan keselamatan tenaga kerja di Blok Rokan. Diharapkan ada perbaikan yang nyata," kata Sugianto, Selasa (30/1/2023) lalu.
Sugianto juga mengingatkan agar Chalid mampu membangun hubungan yang positif antara PHR dengan Pemprov dan masyarakat Riau. Meski PHR merupakan anak perusahaan BUMN, namun sinergi dengan daerah harus tetap dilakukan.
"Sinergi antara perusahaan dengan pemerintah harus dijalin dengan baik," ujar Sugianto.
SKK Migas Soroti PHR
Masih dalam konferensi pers Senin (17/4/2023) lalu, Deputi Bidang Eksploitasi SKK Migas Wahyu Wibowo menyebut tidak tercapainya target produksi kuartal pertama disebabkan munculnya masalah di Pertamina dan PT Pertamina Hulu Rokan (PHR). Rangkaian kejadian yang terjadi (kecelakaan dan fatality) menyebabkan pengerjaan sumur minyak terganggu.
Meski tidak menjelaskan secara detil masalah yang terjadi, namun Wahyu menyebut peristiwa yang muncul membuat dilakukannya penghentian sejumlah kegiatan pengeboran. Menurut Wahyu, semula target pengeboran berdasarkan Work Program & Budget (WP&B) tahun 2023 akan bisa direalisasikan sebanyak 991 sumur.
"Tapi apa daya, kita lihat ada banyak kejadian terutama di Pertamina dan PHR kemarin," kata Wahyu.
Akibat kejadian yang terjadi di Pertamina dan PHR tersebut, dilakukan safety stand down sehingga aktivitas pengeboran dihentikan. Wahyu menyebut ada 100 plus rig pengeboran workover dan well service yang disetop sementara untuk di-recheck saat itu.
Akibat terjadinya masalah dalam pengeboran tersebut, diprediksi target outlook 2023 sebanyak 991 sumur tidak akan tercapai.
"Saat ini ditulis 919 sumur, tapi tentunya kita nggak akan berhenti di 919 sumur. Semoga saja kita bisa me-recover menuju ke 991 sumur," kata Wahyu.
Tugas dan Fungsi SKK Migas
Merujuk pada Peraturan Menteri ESDM Nomor 2 Tahun 2022 tentang Organisasi dan Tata Kerja Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), pada Pasal 3 disebutkan SKK Migas memiliki tugas melaksanakan pengelolaan kegiatan usaha hulu minyak dan gas bumi berdasarkan
Kontrak kerja sama agar pengambilan sumber daya alam minyak dan gas bumi milik negara dapat memberikan manfaat yang maksimal bagi negara untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.
Sementara, pada pasal 4 diuraikan fungsi SKK Migas sebagai berikut:
a. pemberian pertimbangan kepada Menteri atas penyiapan dan penawaran wilayah kerja serta Kontrak Kerja Sama;
b. penandatanganan Kontrak Kerja Sama;
c. pengkajian dan penyampaian pertimbangan rencana pengembangan lapangan yang pertama kali akan diproduksikan dalam suatu wilayah kerja kepada Menteri untuk mendapatkan persetujuan;
d. pemberian persetujuan rencana pengembangan lapangan selain sebagaimana dimaksud dalam huruf c;
e. pemberian persetujuan rencana kerja dan anggaran KKKS;
f. pelaksanaan monitoring dan pelaporan kepada Menteri mengenai pelaksanaan Kontrak Kerja Sama; dan
g. penunjukkan penjual minyak bumi dan/ atau gas bumi bagian negara yang dapat memberikan keuntungan sebesar-besarnya bagi negara.
Pada Pasal 5 Peraturan Menteri ESDM tersebut dijelaskan lagi bahwa dalam rangka pengendalian, pengawasan dan evaluasi terhadap pengelolaan Kegiatan Usaha Hulu minyak dan gas bumi oleh SKK Migas dibentuk Komisi Pengawas.
"Komisi Pengawas memberikan persetujuan terhadap usulan kebijakan strategis dan rencana kerja SKK Migas dalam rangka penyelenggaraan pengelolaan Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi," demikian bunyi aturan tersebut. (*)