Pencuri Spesialis Sekolah dan Rumah Ditangkap Polsek Rangsang Barat, Intai Kompor Gas dan Mesin Air
SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Kepolisian Sektor Rangsang Barat, Kepulauan Meranti mengamankan seorang pria diduga pencuri spesialis sekolah, kantor dan rumah. Pelaku mengaku telah melakukan aksinya di lima tempat kejadian perkara (TKP) berbeda.
Tersangka merupakan pria berinisial MF, diamankan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/03/VI/ 2023/SPKT/Polsek Rangsang Barat/Polres Kep. Meranti/Polda Riau tanggal 9 Juni 2023 dan Laporan Polisi Nomor: LP/B/04/VI/ 2023/SPKT/Polsek Rangsang Barat/Polres Kep. Meranti/Polda Riau tanggal 9 Juni 2023.
Laporan polisi kasus pencurian tersebut terjadi di dua tempat, yakni di belakang Rumah Dinas Camat Rangsang Barat yang terletak di Jalan Olahraga Desa Bantar. Satu laporan lagi yakni pencurian di dalam ruangan guru SMPN 2 Rangsang Barat di Jalan Pemda Desa Bantar.
Adapun pelapornya yakni Aminnullah SAg (49), warga jalan Sialang Burung Desa Bokor dan Abu Sopian (30) guru honorer yang beralamat di jalan Pelabuhan Desa Bantar.
Embat Tangki Air dan Kompor Gas
Barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan pelaku berupa satu buah tangki air merek Sekawan warna oranye, satu unit sepeda motor Yamaha F1 ZR warna merah, satu buah kompor gas merek Miyako warna hitam lengkap dengan selang dan regulator serta dua buah tabung gas 3 Kg.
Pencurian di TKP pertama terjadi pada Jumat (9/6/2023) sekira pukul 08.00 WIB. Dimana pelapor mendapat informasi dari Dodie (saksi) bahwa tangki air warna oren telah hilang.
Mendapat kabar tersebut pelapor melakukan pengecekan ke lokasi dan benar tangki air tersebut sudah tidak ada lagi di tempat semula.
Atas kejadian tersebut korban ditaksir mengalami kerugian sebesar Rp 1,8 juta dan selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Rangsang Barat.
Sementara kasus pencurian di TKP kedua, terjadi pada Selasa (30/5/2023) sekira pukul 06.00 WIB.
Pelapor yang saat itu tiba di SMPN 2 Rangsang Barat melihat ada kaca jendela ruang majelis guru bagian depan terbuka. Kemudian pelapor masuk ke dalam ruangan tersebut untuk mengecek barang-barang yang ada di dalamnya.
Setelah melakukan pengecekan, pelapor mendapati sebuah kompor gas lengkap dengan selang dan regulator serta tabung gas 3 kilogram sudah hilang.
Selanjutnya pelapor memberitahukan kepada kepala sekolah bahwa di ruang guru telah terjadi kemalingan. Kasus ini pun kemudian dilaporkan ke Polsek Rangsang Barat. Atas kejadian tersebut korban ditaksir mengalami kerugian Rp 500 ribu.
Kapolsek Rangsang Iptu Benny Afriandi Siregar kemudian memerintahkan Kanit Reskrim bersama anggota untuk menindaklanjuti kedua laporan tersebut.
Dimana, dari informasi yang didapat Unit Reskrim bahwa tersangka pencurian sedang sembunyi di rumahnya di Jalan Pemda Desa Bantar.
Aparat pun langsung menuju ke TKP yang di maksud. Benar saja, tersangka ada di sana dan langsung dibawa ke Mapolsek Rangsang Barat.
Kepada polisi, tersangka mengakui perbuatannya tersebut. Bahkan, ia juga mengaku telah melakukan pencurian di lima TKP yang berbeda.
Adapun barang yang dicurinya yakni satu buah kompor gas merek Miyako warna hitam lengkap dengan selang dan regulator serta dua buah tabung gas 3 Kg di SMPN 2 Rangsang Barat, kemudian satu buah tangki air di belakang rumah dinas Camat Rangsang Barat.
Selanjutnya, satu buah mesin pompa air merek Sanyo di rumah warga yang beralamat di Desa Anak Setatah, satu buah kompor mereka Rinai di kantin kantor Camat Rangsang Barat, serta satu buah mesin pompa air merek Sanyo di rumah warga yang beralamat di jalan Rumbia Desa Bantar.
"Pelaku melakukan pencurian tersebut dibantu temannya Ti dan An yang saat ini masih DPO," ungkap Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Andi Yul Lapawesean Tendri Guling sebagaimana disampaikan Kapolsek Rangsang Barat Iptu Benny Afriandi Siregar, Sabtu (10/6/2023) pagi.
Atas perbuatannya itu, tersangka dikenakan pasal 363 Ayat (1) butir ke 4 dan ke 5 KUHP dengan ancaman pidana 7 tahun penjara. (R-01)