Dijemput Polisi, Bapak yang Maki-maki Polantas di Indragiri Hulu Gara-gara Ditegur Tak Pakai Helm Minta Maaf
SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Seorang pria paruh baya viral lantaran tindakannya yang memaki anggota polisi lalu lintas (Polantas) Polsek Lirik di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu). Video pria tersebut berisi ucapan kasar karena ia ditegur tak memakai helm.
Sang polantas yakni Bripka Donni Malindo. Kejadian berlangsung dalam tugas rutin setiap pagi untuk mengatur lalulintas, Selasa (6/6/2023) tadi.
Dalam video tersebut, tampak pria itu mengendarai sepeda motor menggunakan topi putih dan kacamata putih. Bripka Donni mengingatkan pria itu agar memakai helm saat mengendarai sepeda motor.
"Bapak pakai helmnya. Nanti jatuh pecah kepalanya," tegur Donni.
Bukannya patuh, pria tersebut putar balik dan malah berkata kasar. Meski mendapat perlakuan kasar, Bripka Donni terlihat sabar dan tetap mengingatkan pria itu memakai helm.
Kapolres Indragiri Hulu AKBP Dody Wirawijaya melalui Kasat Lantas Polres Indragiri Hulu, AKP Rocky Junasmi mengatakan saat itu petugas melaksanakan pengaturan pagi di Jalan Lintas Timur Simpang Empat Japura, Kecamatan Lirik melihat seorang pengendara melakukan pelanggaran karena tidak menggunakan helm.
"Jadi anggota kami menegur dan mengingatkan pengendara tersebut agar menggunakan helm dan pada saat ditegur pengendara tidak terima akhirnya pengendara tersebut memaki-maki petugas namun petugas tetap memberikan himbauan," ujar Rocky.
Rocky menambahkan pengendara tersebut saat ini telah diamankan di Polsek Lirik dan sedang dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Pengendara itu diketahui atas nama Taufik (68) warga Desa Sidomulyo, Kecamatan Lirik. Warga tersebut melintas dari arah Rengat menuju Lirik mengendarai sepeda motor nomor Polisi BM 3132 AD.
Ketika kejadian tersebut, sempat juga diingatkan warga daerah itu agar tidak berkata-kata kotor dan sabar. Karena pengendara tersebut sudah berumur dan Polisi tersebut bekerja untuk mengatur lalulintas serta mengingatkan warga agar selalu menggunakan Helm.
Atas kejadian itu, Kapolsek Lirik memerintahkan Kanit Propam Polsek Lirik, Aiptu Basnul dan Anggota Unit IK Polsek Lirik, Bripka Hary Budiman menjemput warga tersebut ke rumahnya sekira pukul 11 30 WIB kemarin. Hal itu dilakukan untuk klarifikasi atas yang telah dilakukan.
Ketika berada di Polsek Lirik, warga tersebut mengakui bersalah dan meminta maaf kepada Bripka Donni Malindo dan institusi Kepolisian melalui vidio.
"Saya menyampaikan kepada yang bersangkutan agar ke depan sama-sama menghargai dan jika ada anggota bersalah di lapangan tegur atau sampai sama secara langsung," terangnya. (*)