Kasus Dua Jembatan Layang Flyover di Pekanbaru, Pejabat Riau Kembali Diperiksa KPK
SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat Dinas PUPR Riau. Pemeriksaan sudah digelar sejak Senin awal pekan kemarin bertempat di gedung Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Riau.
Ikhwal adanya pemeriksaan tersebut dibenarkan oleh Kepala BPKP Perwakilan Riau, Fauqi Achmad Kharir. Kepada media ia menyebut kedatangan tim KPK sejak Senin lalu. Namun ia tak mengetahui siapa saja yang dipanggil oleh tim KPK.
Fauqi menerangkan kalau pihaknya hanya menyedikan tempat bagi tim KPK. Namun soal perkara yang sedang ditangani, dirinya mengaku tidak mengetahui secara detil.
Dikabarkan, pemeriksaan secara senyap oleh KPK ini berkaitan dengan dugaan penyimpangan dalam proyek pembangunan jembatan layang (flyover) yang dibiayai APBD Riau tahun 2018 lalu.
Diketahui dalam tahun itu, Pemprov Riau membangun dua flyover yang berada di simpang SKA, Jalan Tuanku Tambusai dan di Simpang Pasar Pagi Arengka, Jalan Soekarno-Hatta.
Kabarnya, belasan orang telah dimintai keterangan oleh penyidik KPK. Mulai dari kalangan pejabat dan mantan pejabat Dinas PUPR Riau hingga kontraktor pelaksana proyek.
Juru Bicara KPK, Ali Fikri belum menjawab konfirmasi yang dilayangkan terkait kabar datangnya tim KPK melakukan pemeriksaan sejumlah pihak di Pekanbaru, Sabtu (27/5/2025).
Sebelumnya, pada Kamis (9/3/2023) lalu, KPK sudah memanggil dua pejabat Pemprov Riau yakni Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Setdaprov Riau, Rahmad Rahmadiyanto. KPK juga memeriksa Kepala UPT Jalan dan Jembatan Wilayah IV di Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Kawasan Pemukiman Pertanahan (PUPR-PKPP) Riau, Yunannaris.
Rahmad Rahmadiyanto kala itu mengungkap kehadirannya di KPK untuk dimintai keterangan terkait dugaan korupsi pembangunan jembatan penyeberangan atau flyover Simpang Pasar Pagi Arengka dan Simpang Mal SKA.
Oleh penyidik KPK ia diminta menyerahkan dokumen-dokumen yang berkaitan dengan proses tender proyek kedua proyek tersebut.
"Saya memberi keterangan tentang dokumen-dokumen yang diminta saja. Kalau terkait proyek saya tidak tahu," katanya saat itu.
Pemprov Riau membangun flyover Simpang Pasar Pagi Arengka dengan spesifikasi panjang 401,36 meter. Sementara bentang utama 115 meter, oprit 286,36 meter (Abt 1 dan 2) serta lebar jembatan 9 meter.
Jembatan layang didirikan berjenis konstruksi Steel Box Girder (Bentang Utama) Perkerasan Mortar Busa (Oprit).
Adapun nilai kontrak proyek tersebut sebesar Rp 78,38 miliar lebih sumber dana dari APBD Provinsi Riau Tahun Anggaran 2018.
Sementara pembangunan jembatan layang Simpang Mal SKA memiliki spesifikasi panjang 700 meter dengan bentang utama 82,5 meter serta Oprit 308,75 meter.
Adapun lebar jembatan layang 18 meter dengan jenis konstruksi U Girder bentang utama Mortar Busa (Oprit). Nilai kontraknya sebesar Rp 159,25 miliar lebih.
Kedua proyek tersebut diresmikan bersamaan Jembatan Siak IV Pekanbaru awal 2019. Ketiga proyek tersebut diresmikan secara langsung oleh Gubernur Riau saat itu dijabat oleh Wan Thamrin Hasyim. (*)