Polda Riau Tetapkan Bripka BA Tersangka Suap Perkara Narkoba, Bagaimana Istrinya Jaksa SH?
SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Kepolisian Daerah (Polda) Riau menetapkan Bripka BA sebagai tersangka suap. Bripka BA sebelumnya telah diamankan Propam Polda Riau dalam dugaan suap perkara narkoba yang sedang bergulir di Pengadilan Negeri Bengkalis. Bripka BA bertugas sebagai personil Polres Bengkalis.
"Sudah tersangka,” terang Kapolda Riau Irjen Pol Muhammad Iqbal kepada media, Senin (22/5/2023).
Irjen Iqbal menjelaskan pihaknya tidak akan pandang bulu dalam melakukan penegakan hukum, kendati melibatkan oknum personil kepolisian.
"Ini adalah bukti bahwa kami tidak pandang bulu melakukan penegakan hukum," tegas mantan Kadiv Humas Mabes Polri ini.
Sebelumnya, oknum kepolisian dan kejaksaan Bengkalis terseret dalam dugaan suap penanganan perkara kasus narkoba.
Bripka BA merupakan suami dari jaksa SH bertugas di Kejaksaan Negeri Bengkalis. Bripka BA diduga berperan sebagai perantara suap dari keluarga terdakwa kasus narkoba yang ditangani istrinya di Kejari Bengkalis
Bripka BA telah diamankan polisi pada Jumat (5/5/2023) lalu. Sementara sang istri lebih awal ditangkap tim Kejati Riau pada Kamis (4/5/2023.
Sementara, Tim Pengamanan Kejati Riau menangkap seorang jaksa berinisial SH saat baru saja mendarat di Bandara Sultan Syarif Kasim II, Pekanbaru, Kamis (4/5/2023) malam lalu.
Asisten Intelijen Kejati Riau, Marcos Simaremare menjelaskan, penangkapan SH bermula dari informasi masyarakat. Awalnya, ada seseorang yang melaporkan perbuatan tercela terkait kasus narkoba. Namun setelah didalami, ternyata ada hubungan laporan itu dengan perkara yang ditangani jaksa tersebut.
"Ada masuk laporan kekita bahwa ada seseorang yang dia melakukan perbuatan tercela yang berkaitan dengan perkara narkotika. Laporan tersebut melaporkan si A yang bukan orang kejaksaan. Setelah kita telaah ada kaitan dengan perkara yang ditangani oleh salah satu jaksa ini," kata Marcos kepada wartawan, Senin (8/5/2023) lalu.
Setelah mendapat laporan tersebut, jaksa SH dihubungi sedang berada di luar kota. Ia diminta untuk datang menghadap Tim Pengamanan Kejati Riau. Hingga akhirnya Kamis malam lalu jaksa SH diamankan di Bandara SSK II Pekanbaru.
Informasi yang diperoleh, jaksa SH baru saja tiba dari Batam, Kepri. Namun tidak diketahui apa yang dilakukannya di Batam. Diduga, perbuatan tercela yang dilakukan jaksa SH berkaitan dengan dugaan suap perkara senilai miliaran rupiah.
Namun, Marcos belum memberikan penjelasan soal substansi masalah yang melibatkan jaksa SH tersebut.
"Hasilnya, kita masih tunggu pemeriksaan dari pengawasan. Semua masih diteliti. Terkait apa detailnya, nanti kita tunggu," terang Marcos.
Hingga saat ini belum jelas perkembangan pemeriksaan yang dilakukan Kejati Riau terhadap jaksa SH. (*)