Lahan Terbakar di Bengkalis Sudah Capai 200 Hektare, Tersebar di 24 Desa
SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Pada Januari hingga April 2023, luas kebakaran lahan dan hutan (karhutla) yang terjadi di Kabupaten Bengkalis mencapai sekitar 200 hektare yang tersebar di 24 desa akibat musim kemarau yang terjadi saat ini yang memicu kebakaran di wilayah lahan gambut.
"Dalam empat bulan terakhir ini, luas lahan yang terbakar akibat karhutla mencapai 200 hektar dengan 43 kejadian yang tersebar di 24 desa yang ada di Kabupaten Bengkalis," ujar Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro, Sabtu (20/5/2023).
Dikatakannya, upaya pencegahan terus dilakukan dengan sejumlah pihak dengan melaksanakan rapat koordinasi dengan Instansi terkait antara Lain Pemerintah Daerah, BPBD, TNI, Damkar, MPB serta pejabat di lingkungan Kabupaten Bengkalis dengan melahirkan 10 rekomendasi.
"Selain koordinasi dengan sejumlah pihak, tim dilapangkan terus melakukan pemadaman di lapangan dan penanganan pemadamanya pun bervariasi ada yang padam sekitar dua minggu, satu minggu tergantung pada luas areal terbakar serta kondisi di lapangan baik jarak tempuh lokasi, cuaca, arah angin dan penyebab kebakarannya masih dilakukan penyelidikan," kata Kapolres.
Polres Bengkalis dalam penanganan Karhutla juga mengeluarkan sebanyak delapan Standar Operasional Prosedur (SOP) di antaranya SOP Sosialisasi Pencegahan Kebakaran dan Hutan, Patroli Rutin Pencegahan Kebakaran Hutan dan lahan, Patroli Terpadu Pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan, Pembuatan, Pemasangan Rambu dan papan peringatan pencegahan kebakaran hutan dan lahan, Pemadaman Kebakaran Hutan dan lahan tingkat Kecamatan, Pemadaman Kebakaran Hutan dan lahan di lahan tanah Mineral, Pemadaman Kebakaran Hutan dan Lahan di lahan Gambut, Olah TKP penyelidikan penyebab Kebakaran Hutan dan Lahan dan SOP penanganan Karhutla.
"SOP tersebut di buat untuk memudahkan para Personil Polri khususnya Bhabinkamtibmas untuk melakukan sosialisasi, penyuluhan dalam penanganan karhutla kepada masyarakat, dan melakukan Rapat evaluasi dua minggu sekali sehingga dapat menyempurnakan yang menjadi titik lemah dalam penanganan karhutla," ungkapnya.
Polres Bengkalis juga telah melakukan proses penyelidikan sebanyak 4 perkara, perkara dengan Tempat Kejadian Perkara (TKP) di desa Tanjung Leban Kecamatan Bandar Laksamana sudah dinaikkan statusnya ke proses penyidikan.
"Untuk tiga perkara lain sedang pendalaman proses penyelidikan. Adapun saksi yang sudah dilakukan pemeriksaan terhadap ke empat perkara tersebut kurang lebih sebanyak 30 orang beserta saksi ahli," kata Kapolres. (*)