Sempat Meledak dan Terganggu, Kilang Pertamina Dumai Diklaim Sudah Beroperasi Normal
SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Usai insiden ledakan dan kebakaran pada awal April lalu, PT Kilang Pertamina Internasional (PT KPI) Refinery Unit (RU) Dumai mengklaim seluruh unit kini kembali beroperasi.
Area Manager Communication, Relations, & CSR RU Dumai Agustiawan menyatakan seluruh unit kilang yang terdampak ledakan telah berangsur beroperasi normal.
Kedua unit H2 Plant yang terdampak telah normal beroperasi sejak Kamis (13/4/2023) dan Sabtu (15/4/2023) lalu. Proses start up HCU-212 juga telah dilakukan Sabtu lalu. Sedangkan HCU-211 kini dalam proses normalisasi.
Agustiawan menerangkan, kapasitas HCU-212 saat ini sudah sesuai dengan perencanaan operasional dalam rangka satgas Ramadan dan Idul Fitri (Rafi) Pertamina.
“Dengan mulai normalnya unit kilang yang terdampak, kini kilang Dumai telah bisa beroperasi untuk menghasilkan produk BBM guna memenuhi kebutuhan energi nasional,” lanjut Agustiawan kepada media, Jumat (21/4/2023).
Sebelumnya, ledakan yang terjadi pada 1 April lalu menyebabkan gangguan pada perpipaan unit kompresor. Sejumlah unit sempat mengalami kendala operasional, di antaranya Hydrogen (H2) Plant-701 dan 702 serta Hydrocracking Unit (HCU)-212 dan 211.
Hydrogen Plant merupakan unit kilang yang berfungsi untuk memproduksi hidrogen yang nantinya akan digunakan dalam mengolah produk. Sedangkan HCU bertugas untuk memproses fraksi berat untuk di-cracking sehingga menjadi produk BBM bernilai jual tinggi.
Seperti diketahui, kilang Dumai merupakan kilang pengolahan minyak terbesar ketiga di Indonesia. Total kapasitas kilang Dumai mencapai 170 MBSD atau setara dengan 16,5% dari total kapasitas kilang yang dimiliki Pertamina.
Mayoritas produk dari kilang Dumai adalah produk Solar, dimana dihasilkan dari Crude Distillation Unit (CDU) dan Hydrocracking Unit (HCU).
Produk kilang Dumai disalurkan untuk pemenuhan kebutuhan BBM masyarakat khususnya masyarakat Sumatera Bagian Utara. Kilang Dumai merupakan salah satu kilang penyangga 26 persen kebutuhan energi nasional. (*)