Mimpi Salat Idul Fitri di Masjid An Nur Riau Tak Kesampaian, Proyek Tenda Elektrik Mewah Tak Jelas Kapan Selesai
SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Impian untuk menggelar salat Idul Fitri 1444 Hijriah di Masjid Raya An Nur Provinsi Riau akhirnya tak kesampaikan juga. Hingga saat ini, proyek tenda elektrik mewah senilai Rp 42 miliar tak kunjung jelas kapan selesai.
Alhasil, salat Idul Fitri besok, Sabtu (22/4/2023) akan dilaksanakan di halaman kantor Gubernur Riau, Jalan Sudirman, Pekanbaru. Padahal sebelumnya, Gubernur Riau Syamsuar berharap salat Idul Fitri tahun ini bisa dilaksanakan di Masjid An Nur yang sudah dipoles berbiaya puluhan miliar.
"Salat Id (Idul Fitri) kemungkinan kita gunakan halaman kantor gubernur, karena Masjid Raya An Nur masih dalam masa renovasi, perbaikan itu belum selesai dilakukan," kata Asisten I Setdaprov Riau Masrul Kasmy kepada media, Kamis (20/4/2023).
BERITA TERKAIT: Payung Elektrik Masjid Agung An Nur Riau Rusak Kena Hujan, DPRD Riau: Gimana Tendernya, Kontraktor Ditunjuk karena Kedekatan?
Sebagai alternatif jika cuaca hujan turun besok pagi, maka kemungkinan Salat Ied akan dilaksanakan di dalam Masjid An Nur.
"Kecuali nanti sesuatu hal, yang tidak dapat diduga seperti hujan, jemaah ditampung di dalam Masjid An Nur," kata Masrul.
Sebelumnya, proyek tenda elektrik mewah Masjis An Nur disorot karena sudah tiga kali molor dari jadwal yang ditetapkan dalam kontrak. Hal ini menyusul rusaknya tenda tersebut akibat hempasan hujan yang menerpa Kota Pekanbaru, Sabtu (25/3/2023) lalu.
Payung elektrik meniru Masjid Nabawi yang dipasang oleh kontraktor PT Bersinar Jesstive Mandiri ambruk kena hujan. Sementara, jari-jari besi penahan membran payung pun sudah melengkung.
Kerusakan yang terjadi pada payung elektrik dengan total anggaran Rp 42 miliar ini menimbulkan keraguan atas daya tahan dan kualitas proyek. Dengan biaya yang cukup besar tersebut, seharusnya tenda tersebut dapat dibangun dengan mempertimbangkan faktor-faktor perubahan alam, khususnya hujan.
Diketahui, proyek tenda mewah elektrik Masjid An Nur Pekanbaru senilai Rp 42 miliar molor dari target waktu penyelesaian. Kontraktor PT Bersinar Jesstive Mandiri tak mampu menuntaskan pekerjaan hingga akhir Desember 2022 lalu.
Molornya pengerjaan proyek dinilai sebagai bentuk ketidakbecusan kontraktor yang dimenangkan oleh Pemprov Riau sebagai pelaksana kegiatan. Pemprov Riau memberi perpanjangan masa kerja selama 50 hari hingga 16 Februari 2023 lalu. Namun, pekerjaan juga tak kunjung diselesaikan.
Untuk kali kedua, Pemprov Riau melalui Dinas Pekerjaan Umum memberikan perpanjangan masa kerja kedua selama 40 hari hingga 28 Maret 2023 mendatang. Tak bisa dipastikan proyek ini akan diselesaikan.
Sejak awal proyek ini sudah ditentang oleh beragam kalangan, termasuk anggota DPRD Provinsi Riau. Dewan mempersoalkan anggaran yang besar disedot oleh proyek ini.
Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Riau juga menolak proyek ini. Proyek ini dituding mubazir dan hanya menjadi ajang pencitraan Gubernur Riau Syamsuar
Proyek ini sempat didemo oleh sekelompok massa di Kejaksaan Agung. Mereka menyebut-nyebut nama anak Gubernur Riau ikut cawe-cawean di dalam proyek.
Proyek tenda mewah Masjid An Nur juga pernah digugat oleh kontraktor peserta lelang PT Sultana Anugrah di PTUN Pekanbaru. Alasannya, perusahaan pemenang proyek yang ditetapkan justru penawar tertinggi. Namun gugatan itu ditolak PTUN Pekanbaru pada 20 Desember 2022 lalu. (*)