92 Pekerja PT DSI di Siak Terlantar, Gaji Sejak Februari Belum Dibayar Perusahaan
SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Belum terima gaji sejak Februari 2023, 92 pekerja kebun PT Duta Swakarya Indah (DSI) di Kampung Merempan, Kabupaten Siak semakin terlantar di dalam perkebunan.
Kepala Rombongan Pekerja Afdeling I dan II Marempan, Yulisama Halawa mengatakan keluarga para pekerja di dalam perkebunan hanya dapat makan nasi putih. Itupun sedikit untuk dibagi-bagi dengan anak mereka.
“Kami benar-benar terlantar sekarang, kami pun dengan anak kami sudah tak makan lagi, sangat jahat PT DSI ini, yg kami minta gaji kerja yang sudah kami kerjakan, itu kan hak kami, kami disini hanya cari makan bukan untuk kaya, sekarang kami mengadu kemana lagi,” kata Yulisama Halawa, Kamis (20/4/23).
Ia menjelaskan, sudah menempuh jalur pengaduan ke Dinas Tenaga Kerja baik kabupaten Siak maupun di provinsi Riau. Bahkan sudah beberapa kali pertemuan termasuk Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan komisi V DPRD provinsi Riau.
“Pemerintah mana lagi yang tertinggi harus kami adukan penderitaan kami ini? PT DSI tidak menghargai DPRD provinsi Riau dan Kepala Dinas Tenaga Kerja provinsi Riau, kemana lagi kami mengadu Pak. Anak kami tak makan, yang kami minta pun itu hak kami,hasil keringat kami tapi kenapa diabaikan oleh PT DSI,” kata Yulisama.
Ia menguraikan, pada Senin (27/3/23) lalu, Direktur PT DSI Misno dan Manajer Umum PT DSI Marsono telah menyampaikan di depan pekerja dan awak media akan membayar gaji pekerja pada 28 Maret. Namun pada hari H yang ditunggu-tunggu pekerja tidak jadi dibayarkan.
“Pada 28 Maret itu juga ada pertemuan di Disnaker Siak dan Direktur DSI Misno kembali mengatakan akan membayar gaji pekerja pada 29 Maret. Bahkan janji itu dicantumkan di berita acara, tetapi tidak dihiraukan,” kata dia.
Masalah ini akhirnya masuk ke komisi V DPRD Riau dengan menggelar RDP pada 17 April 2023. Pada RDP ini dari pihak DSI kembali dihadiri Misno bersama seorang pengacara.
“Saya sebagai koordinator pekerja hadir bersama tokoh masyarakat yaitu Lolas Situmorang,l dan Sabetianus Giawa,” kata dia.
RDP ini juga dihadiri langsung Kepala Disnaker Riau Imron Rosyadi. Sedangkan dari pihak DPRD Riau hadir Wakil Ketua DPRD Riau Poti, Ketua Komisi V Robin Hutagalung dan anggota Soniwati.
“Hasil pertemuan itu menegaskan agar PT DSI membayarkan gaji pekerja paling lama 19 April 2023, namun PT DSI lagi-lagi berbohong,” kata Yulisama.
Pada 20 April 2023 ini, Yulisama dan rekan-rekan pekerjanya merasa PT DSI lebih kuat dari negara. Pemerintah dan DPRD telah menekan mereka agar mengeluarkan gaji pekerja namun tekanan itu dianggap angin lalu.
“Ini tekanan yang konstitusional sebab dibahas dalam hearing dan menjadi kesepakatan. Di mana hati nurani PT DSI tersebut? Kenapa perusahaan bisa sangat kuat dan seakan-akan tak ada yang lebih kuat darinya di provinsi Riau ini. Kami sekelompok pekerja yang hanya untuk sekadar makan menjadi korban,” kata dia.
Pada pertemuan pekerja dengan Direktur PT DSI Misno 27 Maret 2023 lalu, dijanjikan gaji pekerja dibayarkan.
“Ya, saya juga punya hati nurani. Saya sudah usulkan hari ini juga gaji dikeluarkan,” kata Misno saat pertemuan itu.
Usai pertemuan, Misno mengatakan ada pekerjaan kelompok di bawah koordinator Yulisama Halawa yang tidak beres. Padahal pekerjaan mereka mulai dari perawaran, pemupukan dan pemanenan menjadi satu kesatuan.
“Itukan satu kesatuan, masa alasan mereka kebun bersemak jadi mereka tidak panen. Padahal itu tanggungjawab pekerja. Kami hanya tidak mau debat Pak, ini ditemukan sama ibu sendiri, sehingga ibu mengambil kebijakan,” kata dia.
Ibu yang dimaksud Misno adalah Owner PT DSI Meryani. Selain itu Misno juga mengatakan akibat pekerja tidak panen sehingga banyak buah yang busuk.
“Perusahaan tidak memPHK seperti itu cuma hanya mengurangi. Kemarin ini pekerja di bawah koordinator Halawa bekerja di 2 afdeling dan sekarang 1 afdeling aja lagi,” kata dia. (*)