Proyek Strategis Pemprov Tidak Selesai Dikerjakan Namun Tak Masuk LKPJ Gubernur Riau 2022, DPRD: Tidak Becus!
SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Anggota Komisi I DPRD Mardianto Manan mengomentari sejumlah proyek Pemerintah Provinsi Riau tahun anggaran 2022 yang tidak selesai tepat waktu. Ironisnya, ia mengaku tak menemukan masalah proyek tak selesai itu dalam catatan Panitia Khusus (Pansus) Laporan Kerja Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Provinsi Riau tahun 2022 yang dibacakan di sidang Paripurna Senin (17/4/2023) lalu.
"Tidak ada saya lihat laporan keterlambatan proyek tahun lalu. Padahal kan ini basis kinerja juga," ujar Mardianto, Senin (17/4/2023).
Mardianto menggaris bawahi sejumlah proyek strategis Pemprov Riau yang molor penyelesaiannya. Seperti proyek payung elektrik di Masjid Raya Provinsi Riau, pengerjaan Quran Center hingga proyek Riau Creative Hub yang tak selesai.
Politisi PAN ini mempertanyakan sejumlah proyek tersebut yang dikerjakan berdasarkan tender dan kontrak kerja. Termasuk waktu pengerjaan yang harus diselesaikan sesuai batas waktu yang ada di dalam kontrak.
"Apabila ia terlambat satu hari saja, semestinya didenda," tegasnya.
Mardianto menyatakan, proyek yang tertunda berulang kali penyelesaiannya menunjukkan ketidakbecusan yang dilakukan instansi terkait dan pelaksana yang terlibat. Ia meminta dilakukan evaluasi di beragam tingkatan mulai dari pengadaan barang dan jasa di Lembaga Pengadaan Secara Elektronik (LPSE), implementasi pengerjaan, atau pengawasan proyek tidak berjalan.
Mardianto juga meminta kepada Pemprov Riau agar proyek tahun 2023 agar dipercepat pelaksanaan tendernya. Sebab, salah satu alasan keterlambatan penyelesaian proyek dikarenakan kontraknya lambat ditetapkan.
"Ini alasan klasik, makanya sekarang kita minta dipercepat. Lakukan pengadaan dengan independen dengan kajian yang mumpuni," ujar Mardianto.
Ia juga mengkritisi Organisasi Penyelenggaraan Daerah (OPD) yang kerap terjadi masalah keterlambatan pelaksanaan proyek. Seharusnya ada mekanisme pembenahan dari dalam sehingga tak terulang hal yang sama.
"Itu seharusnya dikaji di dalam. Kalau dari sudut pandang saya orang luar, saya katakan tidak profesional itu. Kalau memang merasa profesional, bantah ucapan saya ini," tegas Mardianto. (CR-01)