Setelah Heboh Pemkab Ngutang Rp 100 Miliar ke Bank, Begini Respon Anggota DPRD Kepulauan Meranti
SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kepulauan Meranti Dedi Yuhara Lubis menyatakan kabar aset Pemkab Kepulauan Meranti dijadikan agunan atas pinjaman Rp 100 miliar di bank akan didalami. Ia mengaku kaget mendengar pemberitaan yang beredar dan mengaku tidak mengetahui hal tersebut.
"Kita di Komisi 2 tidak mengetahui terkait aset milik pemda yang diberitakan jadi agunan pinjaman tersebut," kata Dedi Yuhara kepada wartawan, Minggu (16/4/2023).
Dirinya menilai hal tersebut tidak pernah terjadi sebelumnya dan cukup terkejut dengan informasi tersebut.
"Kalau ini terjadi kita merasa sangat kecewa dan kecolongan. Kita tidak mau hal seperti ini terjadi," ujarnya.
Meski demikian, Komisi II DPRD akan mendalami ini terlebih dahulu kabar yang beredar tersebut.
"Apakah betul ada aset pemda yang dijaminkan untuk memperoleh pinjaman dari bank akan kita dalami di Komisi," jelasnya.
Ikhwal rumor aset Pemkab Meranti dijadikan agunan pinjaman sebenarnya telah dibantah oleh manajemen perbankan daerah yang memberi pinjaman. Apalagi, aset daerah menurut ketentuannya, dilarang dijaminkan dalam pengajuan pinjaman daerah.
Dedi menjelaskan soal kronologi adanya pinjaman daerah tersebut. Ia mengakui memang terjadi pembahasan dalam rapat Badan Anggaran (Banggarl bersama Pemerintah Daerah. Dalam rapat tersebut tercetus keinginan Bupati Muhammad Adil yang berencana meminjam uang untuk pembangunan beberapa ruas jalan dengan mekanisme pinjaman daerah.
Menurutnya, DPRD tidak keberatan terhadap keinginan Bupati tersebut, asalkan ada regulasi yang mengatur dan pinjaman tersebut masuk ke dalam postur APBD.
"Waktu itu memang dilakukan rapat Banggar terkait pinjaman daerah ini, DPRD setuju asalkan pinjaman itu dimasukkan dalam postur APBD, lagi pula anggaran itu untuk pembangunan. Namun setelah beberapa waktu kemudian kita tidak dilibatkan lagi dalam proses peminjaman ini," tuturnya.
Dedi meminta agar Pemkab Kepulauan Meranti bijaksana dalam menggunakan anggaran dan tidak memaksakan belanja yang berlebih di luar dari kemampuan anggaran. Misalnya soal target penerimaan asli daerah (PAD) sebesar Rp 400 miliar yang ditetapkan dalam APBD.
"Apakah itu tercapai atau tidak kita belum tahu. Tidak pernah PAD kita itu sebesar itu," tuturnya.
Plt Bupati Harus Konsolidasi
Dedi juga berharap kepada Plt Bupati Kepulauan Meranti yang baru, H. Asmar agar membangun konsolidasi terhadap seluruh SKPD. Mengingat selama ini kemungkinan terjadi tekanan yang besar terhadap OPD selama di bawah kepemimpinan Bupati nonaktif Mihammad Adil.
"Agar Plt Bupati Kepulauan Meranti benar-benar menjalankan roda pemerintahan yang baik sesuai dengan aturan dan regulasi yang ada. Juga membangun harmonisasi dengan seluruh OPD. Agar tidak ada lagi tekanan-tekanan kepada mereka, bekerja dengan rasa tanggung jawab seseuai amanah," tuturnya.
Ia juga meminta jajarab kepala OPD agar tetap terbuka kepada pihak DPRD.
"Kepada seluruh OPD, jika rapat kerja dengan DRPD agar terbuka dalam menyampaikan progress dam kegiatan program kerja," pungkasnya. (R-01)