Heboh Pemkab Meranti Pinjam Rp 100 Miliar ke Bank, Apa Kabar Usulan Pemprov Riau Mau Ngutang Rp 2,5 Triliun?
SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Soal pinjaman atau urusan utang mengutang, ternyata tak hanya dilakukan oleh Pemkab Kepulauan Meranti. Nyatanya, rencana peminjaman uang juga pernah diajukan oleh Pemprov Riau di bawah kepemimpinan Gubernur Riau, Syamsuar.
Bedanya, pinjaman Pemkab Kepulauan Meranti sudah disetujui dan dicairkan pengajuannya sebesar Rp 100 miliar ke bank daerah. Namun, usulan pinjaman Pemprov Riau ke PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) sampai saat ini tak jelas kabarnya.
Sejak dua tahun lalu, Pemprov Riau sudah berencana mengajukan pinjaman. Bahkan, jumlahnya cukup spektakuler yakni Rp 2,5 triliun. Pemprov Riau berencana akan menggunakan cuan itu untuk pembiayaan proyek infrastruktur, jalan, jembatan, dan irigasi pertanian. Usulan pinjaman disampaikan melalui Dirjen Perimbangan Keuangan, Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Adapun, rencana peminjaman itu diajukan ke PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) yang merupakan perusahaan negara (BUMN) di bawah pengelolaan Kementerian Keuangan RI.
Pengajuan pinjaman jumbo itu bertepatan penawaran yang dilakukan pemerintah pusat terkait program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di kala virus Covid-19 menggerogoti alam semesta sejak 2020 lalu.
Pemprov Riau kabarnya telah mengajukannya pada tahun 2021 lalu. Namun, kala itu pengajuan pinjaman belum disetujui. Belakangan, Pemprov kembali mengajukannya pada 2022, namun sampai sekarang kabarnya belum jelas.
Ketua DPRD Riau Yulisman pernah menyebut pengajukan pinjaman sebesar Rp 2,5 triliun ke PT SMI tidak harus dengan persetujuan DPRD. Alasannya, program PEN di masa pandemi Covid-19 merupakan kewenangan pemerintah pusat.
"Terkait pengajuan pinjaman itu, Pemprov Riau sudah melakukan ekpos akhir tahun lalu yang dihadiri oleh pimpinan Fraksi DPRD Riau. Secara prinsip, dana yang bersumber dari PEN ini, kami di DPRD Riau tidak dalam posisi menyetujui ataupun tidak. Itu kewenangannya ada di pemerintah pusat," kata Yulisman kepada wartawan pada Senin, 25 Januari 2021 lalu.
"Itu kan prosesnya sedang berjalan. Ketika dana itu disetujui, penggunaannya disusun bersama-sama antara pemerintah dengan DPRD. Karena kan utang itu jadi bagian dari APBD ya. Maka penggunannya dibahas bersama DPRD," jelas Yulisman.
Sebelumnya, Kepala Biro Perekonomian Provinsi Riau, John Armedi Pinem pernah menyebut kalau Pemerintah Provinsi Riau berminat pada pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang ditawarkan pemerintah pusat ke pemerintah daerah.
Jhon mengatakan jajaran organisasi pemerintah daerah (OPD) telah membahas opsi pinjaman tersebut. Hanya saja kesedian untuk peminjaman itu saat ini masih dibahas di Badan Pembangunan Daerah (Bapeda) Provinsi Riau.
"Pada prinsipnya kita ingin berpartisipasi meminjam dana itu. Artinya kita sudah merapatkan itu bersama Bapeda," kata Jhon kala itu.
Menurutnya, opsi pinjaman tersebut sangat membantu terlebih di tengah kontraksi ekonomi Riau pada triwulan II 2021 yang mencapai 3,2%. Dana pinjaman itu lanjutnya dapat diarahkan untuk keperluan infrastruktur Provinsi Riau.
"Itu bisa mendorong akselerasi pembangunan. Lagipula sejumlah provinsi seperti DKI Jakarta dan Jawa Barat, juga mengajukan pinjaman untuk itu. Jadi memang kita berminat untuk opsi pinjaman tersebut," jelasnya.
Adapun skema PEN diberikan hanya kepada pemda yang terdampak Covid-19 dan punya program yang jelas untuk menanganinya. Dalam skema tersebut ada 2 jenis pinjaman yang dikelola PT Sarana Multi Infrastruktur (PT SMI) untuk daerah dalam rangka PEN. Pertama, pinjaman PEN daerah yang sumber dananya dari APBN dan pinjaman dukungan program PEN yang sumber dananya dari PT SMI.
Kepala Dinas Kominfo Provinsi Riau, Erisman Yahya belum menjawab konfirmasi yang dilayangkan SabangMerauke News, Minggu (16/4/2023) ikhwal kabar perkembangan terbaru usulan pinjaman oleh Pemprov Riau tersebut. (R-03)