Kasus Suap Bupati M Adil, KPK Periksa 12 Pejabat Kepulauan Meranti, Ini Daftarnya
SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa sebanyak 12 orang pejabat terkait kasus korupsi suap Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil (MA), Kamis (13/4/2023). Para pejabat tersebut menjadi saksi dalam tiga kasus korupsi yang menjerat Bupati Adil.
Ketiga kasus tersebut yakni pemotongan anggaran seolah-olah sebagai utang kepada penyelenggara negara atau yang mewakilinya tahun anggaran 2022 sampai 2023, dugaan korupsi penerimaan fee jasa travel umrah dan dugaan korupsi pemberian suap pengkondisian pemeriksaan keuangan tahun 2022 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti.
"Mereka (saksi) diperiksa untuk tersangka MA," terang Kepala Bidang Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada media, Kamis (13/4/2023).
Pemeriksaan sejumlah pejabat tersebut dilakukan di Markas Polres Kabupaten Kepulauan Meranti Jalan Perumbi Alai Kelurahan Insit, Kecamatan Tebing Tinggi Barat.
Berikut daftar pejabat yang diperiksa KPK:
1.Bambang suprianto, Sekda Pemkab Kepulauan Meranti.
2. Syafrizal, kabag Kesra Pemkab Kepulauan Meranti.
3. Mardiansyah, PNS
4. Suardi, kadis Dikbud Pemkab Kepulauan Meranti.
5. Eko setiawan, Plt Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah Pemkab Kepulauan Meranti.
6. Piskot ginting, Kepala Dinas Perhubungan Pemkab Kepulauan Meranti.
7. Marwan, Kadis Perindag Pemkab Kepulauan Meranti.
8. Tengku Arifin, Kadis Koperasi Pemkab Kepulauan Meranti.
9. Sukri, Plt Kadissos Pemkab Kepulauan Meranti.
10. Muhlisin, Plt kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Pemkab Kepulauan Meranti.
11. Fajar Triasmoko, Kadis PUPR Pemkab Kepulauan Meranti.
12. Amat Safii, Plt Kadis Kominfo Pemkab Kepulauan Meranti.
Diwartakan sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan 3 orang tersangka dalam operasi tangkap tangan di Kepulauan Meranti, Jumat (7/4/2023) malam lalu. Jumlah tersangka sementara itu berasal dari 28 orang yang terjaring dalam rangkaian operasi penindakan KPK pada Kamis (6/4/2023) tengah malam lalu.
Adapun ketiga tersangka yang ditetapkan yakni Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil (MA), Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Fitria Nengsih (FN) dan auditor BPK Perwakilan Riau Muhammad Fahmi Aressa (MFA). Ketiganya pun langsung ditahan malam kemarin.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menerangkan dalam kegiatan tangkap tangan ini, Tim KPK mengamankan sebanyak 28 orang. Mereka terjaring di empat lokasi berbeda yaitu di wilayah Kabupaten Kepulauan Meranti, Kabupaten Siak, Kota Pekanbaru dan Jakarta.
Terdapat 3 kluster kasus yang menyeret para tersangka yakni pemotongan anggaran (UP), dugaan korupsi penerimaan fee jasa travel umrah, dan suap pengondisian hasil pemeriksaan laporan keuangan Pemkab Kepulauan Meranti. (*)