Heboh Chat Pimpinan KPK ke Pejabat Kementerian ESDM: Bisalah Kita Cari Duit!
SABANGMERAUKE NEWS - Potongan percakapan via aplikasi percakapan (chat) pimpinan KPK ke pejabat Kementerian ESDM beredar. Chat tersebut bikin geger karena berisi kalimat 'bisalah kita cari duit'.
Chat yang beredar itu ialah percakapan antara Wakil Ketua KPK Johanis Tanak dengan Plh Dirjen Minerba Kementerian ESDM Muhammad Idris Sihite.
Percakapan itu dimulai dengan perkenalan diri Johanis Tanak kepada Idris. Percakapan itu disebut terjadi pada 12 Oktober 2022.
Tertera jelas nomor telepon Johanis di dalam unggahan kolom percakapan tersebut. Sementara untuk nomor Idris tak terpampang seperti Johanis, hanya saja tertera keterangan bahwa pengirim pesan balasan tersebut adalah Idris.
Berikut isi percakapan keduanya:
Johanis: Selamat Malam Pak Karo, bisa sy tlp. Salam Sehat J. Tanak
Idris: Malam Pa
Johanis: Waduh, masi bisalah kita cari duit, saya sdh buka kantor dgn teman, tp sy madi main di belakang layar, kita bisa bergabunglah main di belakang layar RHS cuma tuk konsumsi kita aja
Idris: Mantaaaaap pak
Johanis: Iya, sy pun agak terlambat tp sejak thn 2012 sy mulai diminta teman2 tuk bantu2 di perusahaan mereka tp tdk full time. Hal tsb sy lakoni krs sy sadar bhw tdk ada pimpinan Kejaksaan yg mau perhatikan kita, jd sy perlu berpikir n menyikapi langkah yg tepat tuk mengatasi kebutuhan hidup di Jkt ini yg penuh tantangan hidup.
Sekarang sy mulai coba buka kantor dgn teman, salah 1 kawan saya marga purba, bukan dr Kejaksaan. Kerjaan sy carikan klien, diskusi dgn klien n ikut membuat konsep yg akan dikerjakan nanti teman2 yg maju siang atau negosiasi dgn pihak lawan.
Kalau kita cuma harap gaji, ras (chat terputus)
Idris: Bagus sekali pak.
Percakapan keduanya disebut kembali dilakukan pada 24 Februari 2023. Kali ini Johanis disebut kembali membuka percakapan dan berupaya mengajak Idris bertemu secara tatap muka. Berikut potongan percakapannya:
Johanis: Malam pak Karo, salam sehat. Kapan sy bisa berjumpa
Idris: Klo boleh tau terkait ap ya pak
Johanis: Saya mau diskusi soal IUP
Idris: Apa yg bs diolah?
Johanis: Saya mau diskusi aja dulu dr aspek hukumnya. Setidak tidaknya bapak termasuk ahli hukumnya. Terkait dengan 2 putusan peradilan yg sdh inkrah pak, kt mau lanjut operasional
Idris: Y besok kita bhaslah.
Johanis Tanak Klarifikasi
Johanis Tanak buka suara soal beredarnya chat antara dirinya dengan Idris. Johanis menyebut dirinya dan Idris merupakan sahabat lama karena sama-sama berprofesi sebagai jaksa.
"Seperti yang disampaikan saya adalah sahabat dan memang saya bersahabat dengan beliau, saya satu kantor dengan beliau dulu sehingga persahabatan berjalan sebagaimana semestinya," kata Johanis dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (13/4) dini hari.
Sebelum menjabat sebagai Kabiro Hukum maupun Plh Dirjen Minerba Kementerian ESDM, Idris telah menduduki beberapa jabatan di Kejaksaan RI. Idris sempat menjadi anggota Satgasus PPTPK Jampidsus hingga Koordinator Asisten Intelijen di Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.
Jabatan lainnya adalah Plh Kepala Kejaksaan Negeri Cianjur, Kepala Kejaksaan Negeri Sanggau, Kabag Tata Usaha Sekretariat Jamdatun, serta Kasubdit Pertimbangan Hukum Jamdatun.
Kembali ke penjelasan Johanis, dia menyebut percakapan keduanya terjadi pada Oktober 2022 sebelum dirinya bertugas di KPK. Johanis dilantik sebagai Pimpinan KPK menggantikan Lili Pintauli Siregar pada 28 Oktober 2022.
Johanis mengatakan saat itu dia sedang melakukan persiapan menjelang masa pensiun sebagai jaksa.
"Tentunya orang usia pensiun dalam kondisi sibuk kemudian kita harus persiapkan juga. Sama kayak orang akan menikah kita persiapkan juga hal-hal yang diperlukan. Jangan sampai nanti ketika pensiun baru kebingungan. Dia sebagai sahabat saya, saya ajak berdiskusi dengan chatting itu," ujarnya.
Johanis mengatakan dia hendak berkonsultasi kepada Idris sebelum membuka konsultan hukum saat pensiun dari Kejaksaan. Dia mengaku tertarik berkecimpung dalam bidang hukum bisnis usai tak lagi menjadi jaksa.
"Tapi tidak ada hal-hal yang negatif karena saya sejak S2 (dan) S3 mendalami hukum bisnis sehingga saya lebih tertarik bergerak dalam bidang hukum bisnis. Saya berdiskusi dengan beliau, chatting dengan beliau bahwa saya akan melakukan pekerjaan-pekerjaan yang berkaitan dengan memberikan pendapat hukum atau legal opinion. Mungkin saja berikan hal-hal pengetahuan yang bersifat keperdataan kepada beliau," ujarnya.
"Saya senang berdiskusi dengan beliau karena beliau saya anggap sebagai orang punya kemampuan intelektual yang baik. Seingat saya beliau alumni UI S1, S2, S3. Saya senang berdiskusi dengan dia. Mana tahu saya ketika pensiun tadi, mana beberapa bulan itu saya ada bisa melakukan kegiatan," sambungnya.
Dia menegaskan saat percakapan itu terjadi dirinya masih seorang jaksa aktif. Dia mengaku belum secara aktif berkecimpung di dalam bisnis tersebut sehingga dirinya, dalam chat itu, menyebut 'bekerja dari belakang layar'.
"Tapi ketika saya akan melakukan kegiatan tersebut tentunya saya tak bisa formal. Karena saya masih aktif, memang tinggal beberapa bulan pensiun. Tentunya saya tidak mungkin secara aktif melakukan. Nah ini maksudnya saya bekerja di belakang layar. karena pekerjaan itu nukan pekerjaan yang seharusnya pekerjaan di kantor. Ini pekerjaan di luar kantor yang bisa dikerjakan mana tahu ada yang minta pendapat hukum atau legal opinion atau mungkin ada permintaan koreksi-koreksi suatu perikatan atau perjanjian-perjanjian dari perusahaan-perusahaan swasta," ujarnya.
Johanis mengaku kaget ketika mengetahui Idris kini menjabat sebagai Plh Dirjen Minerba Kementerian ESDM. Dia mengaku tahu kalau Idris menjabat sebagai Kabiro Hukum.
"Saya pun tahu dia ini ditempatkan di sana sebagai Kabiro Hukum. Makanya di chatting itu saya bilang selamat malam Pak Kabiro Hukum. Terus terang, saya berani bersumpah bahwasanya saya baru tahu ketika di sini ada seperti itu bahwa loh ini orang ternyata Plh Dirjen Minerba. Saya baru tahu terus terang," ucapnya.
Johanis pun menilai tak ada yang salah dalam percakapan tersebut. Dia mengatakan dirinya saat itu belum dilantik sebagai Pimpinan KPK.
"Terpilih belum tentu saya kemudian dilantik. Sama saya pernah alami, pernah saya dapat SK dari Jaksa Agung untuk jadi Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara. Dalam rentang waktu sampai pelantikan ternyata tidak ada dan dibatalkan. Belum ada satu kepastian hukum di sana. Kecuali kalau saya udah dilantik dan melaksanakan tugas, itu baru tidak benar. Demi Tuhan saya belum melaksanakan," ujarnya. (*)