Wow! Jatah untuk Pensiunan PNS Sedot Rp 9,8 Triliun, Segini Total Uang Negara untuk Bayar THR Tahun Ini
SABANGMERAUKE NEWS - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengungkapkan, telah mencairkan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada 2.317.988 Aparatur Sipil Negara (ASN) baik pusat maupun daerah sejak 4 April 2023 hingga 11 April 2023 pukul 16.00 WIB.
Direktur Pelaksana Anggaran Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan, Tri Budhianto mengatakan, untuk ASN pusat Pemerintah telah melakukan pembayaran THR kepada 2.019.325 pegawai dengan nilai Rp 10,594 triliun.
"Jumlah Satker (Satuan Kerja) yang sudah dibayarkan sebanyak 13.284 atau 98,44 persen dari 13.494 Satker pada 81 Kementerian/ Lembaga (K/L)," ujar Tri, Rabu, 12 April 2023.
Sedangkan untuk ASN daerah kata Tri, Pemerintah telah membayarkan THR kepada 298.663 pegawai dengan nilai Rp 1,397 triliun.
"Realisasi Pembayaran THR Pemda 56 Pemda dari 542 Pemda," jelasnya.
Sementara THR pensiunan, Pemerintah telah membayarkan sebesar Rp 9,226 triliun untuk 3.299.909 pensiunan. Dia merinci THR itu salurkan melalui PT Taspen Rp 8,039 triliun dan PT Asabri Rp 1,187 triliun.
Adapun Pemerintah dalam hal ini mengalokasikan THR bagi ASN dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2023 sebesar Rp 11,7 triliun.
Sedangkan untuk ASN di daerah dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebesar Rp 17,4 triliun melalui dana umum. Kemudian bagi pensiunan ASN dan penerima pensiunan, sumber dana THR berasal dari Bendahara Umum Negara (BUN) sebesar Rp 9,8 triliun.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, THR 2023 diberikan kepada ASN pusat, pejabat negara, prajurit, TNI/Polri kepada 1,8 juta pegawai.
Kemudian ASN daerah sejumlah 3,7 juta pegawai, dan pensiunan sebanyak 2,9 juta orang.
"THR tahun ini terdiri dari pembayaran gaji pokok atau pensiunan pokok ditambah tunjangan yang melekat pada gaji atau pensiunan pokok. Kemudian ditambah komponen 50 persen tukin per bulan seperti tahun 2022, bagi yang memang mendapatkan tukin," ujar Sri Mulyani. (*)