Peternak Ayam Mandiri Ludes, KPPU Temukan Permainan Kartel: Ini Berbahaya!
SABANGMERAUKE NEWS, Sumatera Utara - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kantor Wilayah I Medan menyebutkan bahwa hingga saat ini nyaris tidak ada lagi peternak ayam mandiri di Sumatera Utara.
"Untuk peternak mandiri, hampir 100 persen hilang dari Sumut. Kami hampir tidak menemukan lagi peternak mandiri di sini," ujar Kepala KPPU Kanwil I Medan Ridho Pamungkas ketika berkunjung ke Kantor LKBN ANTARA biro Sumatera Utara, di Medan, Selasa.
Menurut Ridho, salah satu yang membuat profesi peternak ayam mandiri itu tidak lagi diminati adalah tidak ada jaminan untuk mereka.
Peternak tersebut disebutnya tidak memiliki jaminan akan adanya pembeli dan harga.
"Kalau tidak ada jaminan, hilang juga," tutur Ridho.
Oleh karena itu, sebagai solusi, KPPU meminta pemerintah daerah agar peternak mandiri dapat bermitra dengan hotel, restoran atau kafe sehingga mereka memiliki kepastian soal pasar dan pembelinya.
Saat ini, Ridho melanjutkan, keberadaan peternak ayam mandiri yang nyaris habis digantikan oleh peternak mitra.
Peternak ayam itu merupakan mitra dari perusahaan besar. Perusahaan pun memberikan peternak itu jaminan pembeli, pasokan dan harga.
Akan tetapi, peternak mitra bukannya tanpa masalah. Kini, KPPU melihat adanya kecenderungan peternak mitra menggunakan metode kandang tertutup (close house) yang lebih produktif dibandingkan kandang terbuka (open house).
Namun, kandang tertutup itu berbiaya mahal, dengan modal bisa mencapai Rp1,4 miliar. Tidak semua peternak mitra dapat memenuhi hal ini.
"Kami mengkhawatirkan hilangnya peternak-peternak mitra kecil jika semua beralih ke 'close house'. Okelah 'close house' itu meningkatkan produktivitas, tapi kalau kita bicara kesejahteraan? Ada peluang UMKM 'mati'," kata Ridho.
Dia kemudian mengingatkan bahwa ketiadaan peternak ayam mandiri dan peluang lenyapnya peternak mitra kecil mengurangi jumlah "pemain" di sektor peternakan ayam.
Dengan demikian, peternakan ayam hanya dikuasai oleh "pemain-pemain" besar dan ini berbahaya.
"Kalau jumlah pemainnya sedikit, mereka bisa mengatur harga dan itu berpotensi kartel," ujar Ridho.
Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kantor Wilayah I Medan menemukan potensi kartel di bisnis ayam Sumatera Utara (Sumut) dan karenanya tengah menyelidiki hal tersebut.
"Kami sedang menyelidiki soal kartel pakan ternaknya (ayam-red)," ujar Kepala KPPU Kanwil I Medan Ridho Pamungkas ketika berkunjung ke Kantor LKBN ANTARA biro Sumatera Utara, di Medan, Selasa.
Menurut Ridho, salah satu indikasi peluang kartel adalah tingginya harga pakan ayam ternak, bahkan ketika harga jagung turun.
Lalu ketika harga naik, KPPU menyebut ada dugaan kenaikan itu nyaris bersamaan lantaran produsen menyurati para penyuplai dan distributor tentang adanya penambahan harga.
"Itu terjadi serentak. Jangan-jangan itu kesepakatan," kata Ridho.
Dia melanjutkan, di Sumatera Utara, ada dua pemain besar di sektor pakan dan budidaya ayam. Karena hanya dua, maka KPPU menilai peluang untuk mengatur harga lebih besar.
KPPU Kanwil I pun memanggil pihak-pihak yang diyakini terkait untuk meminta keterangan mereka mengenai peluang kartel tersebut.
"Kami sudah mengundang produsen, peternak inti, peternak mitra dan berikutnya kami menjadwalkan pertemuan dengan pihak bakul atau agen. Kami ingin mengetahui apakah agen ini diatur oleh perusahaan," kata Ridho.
KPPU lalu mengingatkan bahwa praktik kartel kemungkinan besar terjadi saat wilayah dalam keadaan inflasi.
Para spekulan memanfaatkan tingginya permintaan, daya beli dan berkurangnya pasokan produksi.
"Nantinya, kalau harga tinggi, kami akan mengecek apakah masalahnya ada di produsen, transportasi atau bermasalah di pedagang besarnya," ujar Ridho.
Indikasi kartel, dia menambahkan, tampak di perbedaan harga antara produsen dan konsumen.
Kalau perbedaan harga itu menjauh rentangnya, maka bisa jadi untung semakin besar dan ada permainan di situ. Sementara kondisi kompetitif terlihat dengan kecilnya disparitas harga di produsen dan konsumen, kata Ridho. (*)