Hari Kedua Penggeledahan KPK di Kepulauan Meranti, Penyidik Sisir Rumah Pribadi Bupati Adil dan Fitria Nengsih
SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan pasca penetapan Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil sebagai tersangka penerima dan pemberi suap. Kali ini giliran rumah pribadi Bupati nonaktif Adil yang disisir penyidik KPK.
Pantauan SabangMerauke News, Selasa (11/4/2023) pagi, penyidik KPK mendatangi rumah pribadi Adil yang beralamat di Jalan Alahair, Selatpanjang.
Penyidik korps antirasuah juga menggeledah rumah pribadi Plt Kepala BPKAD Fitria Nengsih di Jalan Pembangunan, Kecamatan Tebing Tinggi. Fitria sudah ditetapkan menjadi tersangka dan ditahan KPK sejak Jumat (7/4/2023) lalu.
Penggeledahan mulai dilaksanakan sekira pukul 09.30 WIB. Tim KPK memencar dalam dua kelompok secara terpisah. Satu tim menuju rumah pribadi Bupati Adil. Sementara satu tim lainnya menuju ke rumah pribadi Fitria Nengsih.
Dalam operasi lanjutan tersebut, Tim Satgas KPK juga memanggil sejumlah saksi untuk ikut serta mendampingi penggeledahan yang dijaga ketat oleh aparat kepolisian dari Polres Kepulauan Meranti.
Penggeledahan di kediaman pribadi milik Plt Kepala BPKAD, Fitria Nengsih berlangsung lebih dari satu jam. Rumah itu terlihat sepi, namun aparat kepolisian tetap berjaga-jaga di luar rumah yang digeledah tersebut.
Bangunan dengan cat berwarna cream kombinasi plafon kayu bewarna merah dan coklat itu tampak seperti tak berpenghuni.
Hingga pukul 11.50 WIB, Tim Satgas KPK masih melakukan penggeledahan di rumah pribadi Fitria Nengsih. Penggeladahan juga didampingi pihak RT dan RW setempat.
Sebelumnya, Senin (10/4/2023) kemarin, KPK telah melakukan penggeledahan di rumah dinas Bupati Muhammad Adil dan rumah dinas Fitria Nengsih, Jalan Dorak, Kecamatan Tebing Tinggi, Kepulauan Meranti.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kepulauan Meranti, Bambang Suprianto membenarkan adanya penggeledahan tersebut. Untuk memperlancar proses penggeledahan, pihaknya telah memerintahkan jajaran Satpol PP melakukan pendampingan pengamanan.
"Iya benar. Dimulai tadi pembukaan penyegelan dan penggeledahan," jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, Muhammad Adil terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK bersama puluhan pejabat lainnya. Ia diduga telah menerima suap pengadaan jasa umrah dan pemotongan Uang Persediaan (UP) dan Uang Ganti Persediaan (GU) di lingkungan Pemkab Kepulauan Meranti.
Selain Adil, KPK juga menahan dan menetapkan Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kepulauan Meranti, Fitria Nengsih dan Ketua Tim Pemeriksa Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Riau M Fahmi Aressa. Fahmi menurut KPK menerima uang suap sebesar Rp 1 miliar untuk pengondisian audit laporan keuangan Pemkab Kepulauan Meranti agar mendapat opini wajar tanpa pengecualian. (R-01)