Plt Bupati Meranti AKBP Asmar ke Anak Buahnya: Kalau Ditanya KPK, Jawab Sebenar-benarnya!
SABANGMERAUKE NEWS - Wakil Bupati Kepulauan Meranti, Asmar telah resmi ditunjuk sebagai Pelaksana tugas (Plt) Bupati Kepulauan Meranti, Senin (10/4/2023).
Asmar ditunjuk sebagai Plt setelah Bupati nonaktif Kepulauan Meranti Muhammad Adil ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam OTT pada Kamis (6/4/2023) malam lalu.
Asmar mengaku bahwa dirinya telah menerima SK Plt Bupati Kepulauan Meranti.
"Pada jam sepuluh pagi tadi, (SK) Plt sudah kita terima. Dan bisa rekan-rekan media lihat (mobil dinas yang saya gunakan) sudah BM 1 (Bupati)," sebut Asmar saat diwawancarai wartawan di Meranti, Senin.
"Rumah kediaman yang digeledah (KPK) tempat bupati yang lama, Pak Adil, mungkin saya kantornya di sana," imbuhnya.
Hari pertama menjabat sebagai Plt Bupati Meranti, Asmar berjanji akan mengatur para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan pegawai di bawahnya.
Dia juga memperingatkan seluruh kepala OPD dan pegawai, agar tidak melakukan hal-hal di luar batas.
"Saya akan mencoba mengatur kepala OPD saya maupun pegawai yang di bawah saya, bekerja dengan baik. Jangan coba-coba melakukan hal-hal yang di luar batas kewenangan kita," kata Asmar.
"Kemudian, anggota saya yang diperiksa, tolong koperatif. Apapun pertanyaan dari KPK, dijawab dengan sebenar-benarnya," tegas Asmar.
Sebagaimana diketahui, Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil terjerat operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (6/4/2023) malam. Setelah menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Adil ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi. Adil juga sudah dipakaikan rompi oranye oleh KPK.
Adil diduga menerima uang jasa travel umrah, memungut setoran dari satuan kerja perangkat daerah, dan memberi suap ke orang pemeriksaan keuangan.
Selain Adil, KPK juga menetapkan Kepala BPKAD Meranti, Fitria Ningsih sebagai tersangka, dan M Fahmi Aressa selaku auditor BPK Perwakilan Riau. Kemudian, 25 orang lainnya di jajaran Pemkab Meranti dan pihak swasta, turut diamankan untuk dimintai keterangan. (*)