Pemko Pekanbaru Alihkan Dana Pembelian Mobil Listrik Rp 5 Miiar untuk Perbaikan Jalan, Ade Hartati: Harusnya Disiapkan di APBD!
SABANGMERAUKE NEWS, Pekanbaru - Anggota DPRD Provinsi Riau daerah pemilihan (Dapil) Kota Pekanbaru, Ade Hartati Rahmat menilai kebijakan Pemko Pekanbaru mengalihkan dana pembelian mobil listrik senilai Rp 5 miliar untuk perbaikan infrastruktur jalan, hanya sebagai ajang pencitraan. Pengalihan dana cuma Rp 5 miliar tidak sebanding dengan kebutuhan dana untuk perbaikan kerusakan parah jalan yang ada di ibukota Provinsi Riau ini.
Ade menilai perbaikan infrastruktur jalan dari dana pembelian mobil itu tidak signifikan. Soalnya, kebutuhan pendanaan untuk perbaikan ruas jalan Kota Pekanbaru amat besar.
"Saya pikir pengalihan dana mobil listrik tersebut tidak akan banyak dampaknya untuk perbaikan ruas jalan di Kota Pekanbaru," kata Ade Hartati, Senin (10/4/2023).
Ade menilai seharusnya anggaran perbaikan jalan disiapkan maksimal di APBD Pekanbaru. Sebaliknya, pengalihan dana pembelian mobil listrik untuk perbaikan jalan dinilainya hanya sebatas gimmick politik saja.
"Pertanyaannya, apakah anggaran perbaikan infrastruktur jalan di Kota Pekanbaru sudah diakomodir maksimal di APBD Kota Pekanbaru?," katanya.
Politisi PAN ini menilai kebijakan yang diambil Pemerintah Kota Pekanbaru ini hanya ingin menarik simpati masyarakat saja.
"Pemko jangan hanya bermain di kebijakan-kebijakan yang seakan-akan populis saja. Harusnya komitmen perbaikan jalan itu teecermin dalam alokasi di APBD," tegasnya.
Alih-alih mengambil porsi dana pembelian kendaraan listrik yang jumlahnya tidak seberapa itu, Ade mengatakan Pemko Pekanbaru harusnya memaksimalkan PAD dari sektor retribusi dan pajak yang hingga kini belum maksimal.
"Akan berbeda jika kebijakan yang diambil adalah merubah regulasi terkait retribusi dan pajak sebagai sumber pendapatan asli daerah. Ini yang sangat relevan dan seharusnya dilakukan Pemko Pekanbaru," pungkas Ade.
Sebelumnya, Pemko Pekanbaru memilih menunda pembelian mobil listrik sebagai kendaraan dinas pejabat yang sebelumnya telah dianggarkan sebesar Rp 5 miliar. Kebijakan itu diambil menyusul sorotan publik atas pengadaan 8 unit mobil listrik mewah oleh Pemprov Riau senilai Rp 10,4 miliar pekan lalu yang viral diprotes masyarakat.
Penjabat Walikota Pekanbaru Muflihun menyebut anggaran mobil listrik dialihkan terlebih dahulu untuk memperbaiki kerusakan jalan dan menangani persoalan banjir di Kota Pekanbaru.
"Melihat kondisi masyarakat Kota Pekanbaru yang menyampaikan aspirasi secara langsung maupun melalui media sosial, maka kami memandang pemko harus responsif. Saat ini anggaran kita masih belum mencukupi, sedangkan masih banyak kepentingan masyarakat yang harus didahulukan juga. Makanya kita ambil keputusan untuk mengalihkan anggaran tersebut untuk perbaikan jalan dan lain sebagainya," kata Muflihun, Selasa (4/4/2023) lalu.
Muflihun beralasan, setelah anggaran untuk pelayanan dasar kepada masyarakat bisa terpenuhi, maka ke depan pembelian mobil listrik bagi pejabat akan diupayakan.
"Jadi kalau jalan sudah bagus, permasalahan banjir sudah berkurang, baru kita ke arah sana (beli mobil listrik)," jelasnya.
Kebijakan pengadaan mobil listrik untuk kendaraan dinas pejabat diatur dalam Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Sebagai Kendaraan Dinas Operasional dan Atau Kendaraan Perorangan Dinas Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. (CR-01)