Pujian Ketua BPK Perwakilan Riau untuk Kabupaten Kepulauan Meranti dan Petaka Tertangkapnya Auditor Fahmi Terima Suap dari Bupati M Adil
SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Ketua Tim Pemeriksa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Riau M Fahmi Aressa sebagai tersangka penerima suap dari Bupati Kepulaian Meranti, M Adil. Auditor muda tersebut menerima uang sebesar Rp 1,1 miliar yang dikumpulkan oleh Kepala BPKAD Kepulauan Meranti Fitria Nengsih atas perintah Bupati Adil.
Ketiga orang tersebut yakni M Adil, Fahmi dan Fitria terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang digencarkan KPK pada Kamis (6/4/2023) malam lalu di sejumlah titik. Usai mengumumkan status tersangka, KPK langsung melakukan penahanan terhadap ketiganya.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers, Jumat (7/4/2023) malam lalu menyebut pemberian uang kepada Fahmi Aressa diketahui untuk pengondisian pemeriksaan keuangan Pemkab Kepulauan Meranti tahun 2022. Tujuannya agar hasil pemeriksaan berpredikat baik, sehingga nantinya memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
BERITA TERKAIT: Terungkap! Sebelum Auditor BPK Perwakilan Riau M Fahmi Ditangkap KPK, Pemkab Kepulauan Meranti 10 Kali Terima Opini Wajar Tanpa Pengecualian
Fahmi Aressa ditangkap di daerah Pekanbaru, Riau bersamaan dengan rangkaian OTT Bupati Meranti Muhammad Adil. Dari tangan Fahmi, tim menyita sejumlah uang tunai.
"MA (Muhammad Adil) bersama-sama FN (Fitria Nengsih) yakni Kepala BPKAD Pemkab Kepulauan Meranti memberikan uang sejumlah sekitar Rp1,1 miliar kepada Muhammad Fahmi Aressa (MFA) selaku Ketua Tim Pemeriksa BPK Perwakilan Riau," kata Alexander Marwata saat jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (7/4/2023).
Sekitar 38 hari sebelum operasi tangkap tangan KPK di Selatpanjang, Kepulauan Meranti, sebuah peristiwa membahagiakan terjadi di gedung BPK Perwakilan Riau di Jalan Sudirman, Pekanbaru. Tepatnya pada Selasa, 28 Februari 2023 lalu, Pemkab Kepulauan Meranti mendapat pujian dari Kepala BPK Perwakilan Riau, Indria Syzinia.
Saat itu, Pemkab Kepulauan Meranti melakukan penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited (belum dilakukan audit, red) Tahun Anggaran 2022 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Penyerahan LKPD dilakukan oleh Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil kepada Kepala BPK Perwakilan Riau, Indria Syzinia.
Indria memuji Pemkab Kepulauan Meranti sebagai daerah yang paling cepat (pertama) menyerahkan laporan keuangan untuk diperiksa oleh lembaganya.
"Kepulauan Meranti menjadi pemda pertama yang menyerahkan laporan keuangan secara tepat waktu sesuai amanat undang-undang," kata Indria kala itu.
Indria turut mengapresiasi dan mengucapkan selamat atas dedikasi dan kerja keras Pemkab Meranti dalam menyiapkan laporan keuangan dan berhasil mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk laporan keuangan tahun 2021.
"Semoga predikat WTP itu bisa dipertahankan," harapnya.
Kepala BPK Riau itu juga sempat menjelaskan, bahwa pemberian opini oleh BPK merupakan pencerminan hasil penyajian atas LKPD dalam rangka mewujudkan akuntabilitas dan transparansi atas seluruh aktivitas keuangan pemerintah daerah. Serta untuk memenuhi kebutuhan informasi pihak-pihak yang berkepentingan.
"Semoga laporan keuangan yang disusun Pemkab Kepulauan Meranti telah sesuai dengan aspek-aspek yang dimaksud," ujarnya.
Indria Syzinia menjabat sebagai Kepala BPK Perwakilan Riau sejak Oktober 2022 lalu. Pada 6 Oktober 2022 dilaksanakan acara serah terima jabatan dari Kepala Perwakilan Provinsi Riau Widhi Widayat kepada Indria Syzinia. Acara ini disaksikan langsung oleh Auditor Utama Keuangan Negara V (Tortama KN V) Dori Santosa.
Pujian Indria itu pun dibalas positif oleh Bupati M Adil.
"Kami mengucapkan terima kasih atas pembinaan dan bimbingan kepada Pemkab Kepulauan Meranti. Kami berharap tentunya bimbingan dan kerja sama tersebut dapat dipertahankan dan lebih ditingkatkan lagi," kata Bupati Adil.
Dua peristiwa yang berbeda suasana itu telah terjadi. Satu peristiwa bahagia dan yang kemudian adalah tragedi kelam.
Pihak BPK perwakilan Riau hingga kini belum memberikan pernyataan sejak tertangkapnya auditor Fahmi Aressa oleh KPK. (R-03)