Sepak Terjang Fitria Nengsih, Pejabat Sekaligus Orang Dekat Bupati Meranti M Adil yang Disebut Jadi Pengepul Uang Suap

Fitria Nengsih, Kepala BPKAD Kabupaten Kepulauan Meranti yang menjadi tersangka suap ditetapkan KPK. Foto: Net
Misalnya, dalam kasus pemotongan anggaran yang bersumber dari Uang Persediaan (UP) dan Ganti Uang Persediaan (GU) bersumber daei APBD Kabupaten Meranti sebesar 5 sampai 10 persen, Fitria Nengsih diduga bertugas sebagai pengepul dari para Kepala SKDP.
Selanjutnya, dalam kasus fee proyek pemberangkatan umroh para takmir masjid di Kabupaten Meranti, Fitria Nengsih juga berperan ganda.
Fitria Nengsih yang menghimpun dana umroh yang semestinya gratis, justru malah ditagihkan ke pemerintah dari program 5 plus 1 (gratis). Dalam kasus ini, Fitria Nengsih juga yang menjabat sebagai Kepala Cabang PT Tanur Muthmainnah (TM).
Selanjutnya dalam kasus dugaan suap kepada auditor BPK Perwakilan Riau untuk mengkondisikan predikat opini WTP, uang yang diberikan kepada M Fahmi Aressa juga bersumber dari Fitria.
Diketahui Hj. Fitria Nengsih adalah Kepala BPKAD belum satu tahun menjabat sebagai Pejabat Eselon II di lingkungan Pemkab Kepulauan Meranti.
Hj. Fitria Nengsih dilantik pada Senin 9 Mei 2022, pasca Hari Raya Idul Fitri 2022. Ia dilantik Bupati Meranti Muhammad Adil menggantikan posisi Alamsyah Mubaraq, yang menjabat Sekretaris merangkap Plt Kepala BPKAD Kabupaten Kepulauan Meranti.
Alamsyah Mubaraq bukan hanya digantikan posisinya, namun ia dinonjobkan dari jabatan yang sebelumnya diemban.
Sedangkan Hj. Fitria Nengsih sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata Kabupaten Kepualauan Meranti.
Sebagai pejabat Eselon II yang belum genap satu tahun, peran Hj. Fitria Nengsih dalam berbagai hal yang memiliki kepentingan dengan Bupati Meranti, tak bisa dianggap remeh.