Ditunda Saat Bupati Adil Berkuasa, Kini Wabup Asmar Pastikan Gaji Kepala Desa Kepulauan Meranti Dibayar Penuh 3 Bulan
SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Ratapan hati para kepala desa di Kepulauan Meranti sirna sudah. Angin segar mereka dapatkan ketika kepastian pencairan Alokasi Dana Desa (ADD) segera akan dilakukan oleh Wakil Bupati Asmar.
Saat Bupati Adil memegang kekuasaan, ketegangan antara kepala desa dengan Pemkab Kepulauan Meranti tak kunjung mereda. Bahkan, pencairan ADD tertunda berimbas pada tersendatnya penghasilan tetap (Siltap) atau gaji para kades, perangkat desa serta operasional kegiatan kerja pemerintah desa.
Akhir bulan lalu, sejumlah kepala desa bahkan mengancam akan menutup kantor desa sebagai bentuk protes terhadap pemerintah daerah karena belum menyalurkan ADD tersebut.
Tiga bulan lamanya para kades belum menerima gaji sepanjang tahun 2023 ini. Para perangkat desa juga tidak menerima siltap selama 2 bulan di tahun 2022 lalu.
Protes para kades digencarkan karena Pemkab sebelumnya hanya akan membayarkan Siltap selama 1 bulan dan operasional desa selama 3 bulan. Hal itu diungkapkan Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas PMD Kepulauan Meranti, Sukirno.
"Kita harap kades dapat mengerti dengan kondisi keuangan di Meranti saat ini. Kita juga sudah berikan pemahaman kepada kades-kades agar jangan sampai dilakukan penutupan kantor," kata Sukirno merespon protes para kades.
Wakil Bupati Kepulauan Meranti, AKBP (Purn) H Asmar yang sementara memegang pucuk pemerintahan kini menjamin akan membayarkan hak-hak para kades secara penuh. Termasuk gaji honorer dan insentif ASN.
"Saya berharap kepada seluruh ASN, kepala desa dan pegawai honorer agar tetap fokus menjalankan roda pemerintahan seperti biasanya dengan memberikan pelayanan prima kepasa masyarakat sesuai dengan apa yang disampaikan Gubernur Provinsi Riau," kata Asmar, Minggu (9/4/2023).
Terkait isu yang beredar bahwa anggaran keuangan pemerintahan daerah akan dibekukan selama 20 hari mendatang, Asmar membantah hal tersebut.
"Terkait anggaran dibekukan itu tidak ada. Tetap dicairkan. Jadi kalau ada yang memberikan informasi seperti itu, dipastikan tidak benar," kata Asmar.
Asmar menjelaskan keluh kesah Kepala OPD, ASN, honorer dan kepala desa terkait gaji yang belum dibayarkan jangan dianggap menjadi beban lagi. Pemerintah daerah akan membayar gaji serta THR dan juga insentif. Selain itu, untuk Siltap kepala desa dan staf akan dibayarkan tiga bulan penuh.
"Kalau tidak ada halangan, Hari Selasa akan diselesaikan," kata Asmar.
Saat ditanyakan ketersediaan anggaran, Asmar mengatakan jika kondisinya masih memungkinkan. Dirinya sudah bertemu langsung dengan Gubernur Riau Syamsuar membahas hal tersebut.
"Untuk anggaran kita pastikan cukup. Saya sudah menghadap langsung ke Pak Gubernur dan realisasi anggarannya bersumber dari DBH Provinsi Riau," pungkas Asmar.
KPK Tangkap Bupati Adil
Diwartakan sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan 3 orang tersangka dalam operasi tangkap tangan di Kepulauan Meranti, Jumat (7/4/2023) malam kemarin. Jumlah tersangka sementara itu berasal dari 28 orang yang terjaring dalam rangkaian operasi penindakan KPK pada Kamis (6/4/2023) tengah malam lalu.
Adapun ketiga tersangka yang ditetapkan yakni Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil (MA), Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Fitria Nengsih (FN) dan auditor BPK Perwakilan Riau Muhammad Fahmi Aressa (MFA). Ketiganya pun langsung ditahan malam kemarin.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menerangkan dalam kegiatan tangkap tangan ini, Tim KPK mengamankan sebanyak 28 orang. Mereka terjaring di empat lokasi berbeda yaitu di wilayah Kabupaten Kepulauan Meranti, Kabupaten Siak, Kota Pekanbaru dan Jakarta.
Terdapat 3 kluster kasus yang menyeret para tersangka yakni pemotongan anggaran (UP), dugaan korupsi penerimaan fee jasa travel umrah, dan suap pengondisian hasil pemeriksaan laporan keuangan Pemkab Kepulauan Meranti.
Berikut daftar lengkap 28 orang yang terjaring KPK:
1. Muhammad Adil, Bupati Kabupaten Kepulauan Meranti periode 2021-sekarang
2. Bambang Suprianto, Sekda Kabupaten Kepulauan Meranti
3. Fitria Nengsih, Kepala BPKAD Pemkab Kepulauan Meranti sekaligus Kepala Cabang PT Tanur Mutmainnah
4. Suardi, Kadis Pendidikan Pemkab Kepulauan Meranti
5. Eko Setiawan, Plt. Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Pemkab Kepulauan Meranti
6. Tengku Arifin, Kadis Koperasi UKM dan Tenaga Kerja Pemkab Kepulauan Meranti
7. Piskot Ginting, Plt. Kasatpol PP Pemkab Kepulauan Meranti
8. Syafrizal, Kabag Kesra Pemkab Kepulauan Meranti
9. Said Amir, Plt. Kadis Perikanan Pemkab Kepulauan Meranti
10. Marwan, Kadis Perindag Pemkab Kepulauan Meranti
11. Fajar Triasmoko, Plt Kadis PU Pemkab Kepulauan Meranti
12. Ahmad Safii, Plt. Kadiskominfo Pemkab Kepulauan Meranti
13. Muhlisin, Kepala BPSDM Pemkab Kepulauan Meranti
14. Ifwandi, Kadis Ketahanan Pangan dan Pertanian Pemkab Kepulauan Meranti
15. Sukri, Plt. Kadis Sosial Pemkab Kepulauan Meranti
16. M. Khardafi, Plt. Sekwan
17. Dahliawati, Bendahara BPKAD
18. Istiqomah, Kabid Aset BPKAD
19. Dita Anggoro, Staf BPKAD
20. Sujardi, Staf Administrasi
21. Angga Dwi Pangestu, Ajudan Bupati
22. Restu Prayogi, Ajudan Bupati
23. Masnani, Aspri Bupati
24. Fadlil Maulana, Ajudan Bupati
25. Tarmizi, Kabag Umum
26. Mardyansyah, Mantan Kadis PU Pemkab Kepulauan Meranti
27. M Fahmi Aressa, Pemeriksa Muda BPK Perwakilan Riau
28. Reza, Swasta/ pemilik PT Tanur Mutmainah (TM)
Ke-28 orang tersebut belum dapat dikonfirmasi. Namun menurut KPK, pemeriksaan sebanyak 20 orang dilakukan di Kepulauan Meranti dan Pekanbaru dan hanya 8 orang yang dibawa ke gedung KPK di Jakarta.
"Pada kesempatan ini KPK telah menetapkan tiga orang tersangka yaitu pertama Muhammad Adil (MA) selaku Bupati Kabupaten Kepulauan Meranti periode 2021-2024, kemudian Fitria Nengsih (FN) yakni Kepala BPKAD Pemkab Kepulauan Meranti sekaligus Kepala Cabang PT TM. Kemudian Muhammad Fahmi Aressa (MFA) selaku auditor BPK Perwakilan Provinsi Riau," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers, Jumat (7/4/2023).
Bupati M Adil ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi pemotongan anggaran, gratifikasi jasa travel umrah dan suap pemeriksa keuangan. Ia dijerat sebagai tersangka penerima dan pemberi suap.
Sementara, Fitria Nengsih sebagai pemberi suap dan Fahmi sebagai tersangka penerima suap.
Ketiga tersangka ditampilkan dalam konferensi pers tersebut. Mereka mengenakan rompi kuning dan tangan diborgol. (R-01)