Partai Perindo Kota Pekanbaru Bergejolak, Tim Penjaringan Bakal Caleg Tuntut Ganti Rugi dan Ancam Gugat Partai
SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Gejolak melanda Partai Perindo di Kota Pekanbaru, Provinsi Riau. Pemicunya diduga akibat terjadinya pergantian Ketua dan jajaran kepengurusan DPD Perindo Kota Pekanbaru secara sepihak dan tanpa melalui dialog.
Hal tersebut menyebabkan kerja-kerja partai yang dilakukan selama ini dinilai sia-sia dan sejumlah kader merasa terhina dan dirugikan. Salah satunya yakni menyangkut nasib dan keberadaan Tim Penjaringan Bakal Caleg DPD Partai Perindo Kota Pekanbaru yang sejak Februari lalu sudah bekerja merekrut sejumlah caleg dan menyiapkan fasilitas serta operasional kantor partai.
Ketua Tim Penjaringan Bakal Caleg DPD Partai Perindo Kota Pekanbaru, Arif Frans Darmana SE dalam keterangan persnya menyatakan, partai tidak bertanggung jawab atas perintah dan penugasan yang diberikan kepada Tim Penjaringan Bacaleg. Padahal, sejak ditetapkan melalui SK DPD Partai Perindo pada Februari 2023 lalu, tim langsung bekerja serta menyiapkan segala fasilitas untuk menunjang kerja tim dan operasional partai.
Adapun Tim Penjaringam Bacaleh dibentuk lewat SK DPD Partai Perindo Kota Pekanbaru No: 05/SK-DPD PARTAI PERINDO/ PKU/II/2023 tertanggal 6 Februari 2023.
Menurut Arif Frans Darmana, tim penjaringan bacaleg yang ia ketuai langsung mendirikan kantor sekretariat yang juga dipakai untuk kantor DPD Partai Perindo Pekanbaru. Bahkan, personil pegawai administrasi direkrut agar aktivitas partai bisa berjalan normal layaknya partai.
"Tapi sekarang pengorbanan dan kerja keras serta pengabdian kami tidak dihargai. Kami merasa terhina dan dirugikan. Harga diri kami tercoreng padahal kami berkomitmen membesarkan partai ini," kata Arif Frans didampingi sejumlah anggota tim penjaringan dan beberapa caleg yang mendaftar, Sabtu (8/4/2023).
Menurutnya, tim penjaringan juga sudah menerima sejumlah berkas bacaleg. Namun, akibat adanya pergantian kepengurusan DPD Partai Perindo Kota Pekanbaru yang diawali pergantian pengurus DPW Perindo Provinsi Riau awal tahun lalu, semua pekerjaan tim penjaringan menjadi sia-sia dan tak dihargai.
Ia khawatir masyarakat akan menilai negatif terhadap pengelolaan partai yang terkesan tidak profesional. Tidak ada upaya dialog dan komunikasi yang dilakukan partai terhadap Tim Penjaringan Bacaleg yang sudah dibentuk.
Arif Frans juga menyinggung soal kontribusi pihaknya dalam proses verifikasi administrasi dan verifikasi faktual Partai Perindo di Kota Pekanbaru. Dimana saat itu, pihaknya berjibaku dalam menyukseskan verifikasi partai yang dilakukan KPU dan Perindo dinyatakan lolos.
Tim Penjaringan Bacaleg, kata Frans menuntut agar Partai Perindo mengganti seluruh biaya dan kerugian yang ditanggung selama ini. Kerugian tidak saja bersifat materi, namun juga sudah menyangkut harga diri dan kehormatan pribadi.
"Kami memberikan batas waktu 3 kali 24 jam kepada partai untuk merespon tuntutan kami tersebut. Apabila tidak digubris, maka kami akan menempuh upaya hukum," kata Arif Frans.
Pihaknya juga akan melaporkan kondisi ini kepada Ketua Umum DPP Perindo Hary Tano dan Ketua Harian DPP Perindo Tuan Guru Bajang serta Sekjen DPP Perindo.
"Kami meyakini kalau DPP pasti tidak menginginkan kondisi ini terjadi. Kami mengkhawatirkan nama baik partai tercoreng karena ulah oknum-oknum di partai," tegas Arif Frans.
Ketua DPW Partai Perindo Provinsi Riau, Sayed Abubakar Assegaf menyebut persoalan tersebut sebenarnya bisa dikomunikasikan dengan Ketua DPD Partai Perindo Kota Pekanbaru. Ia bahkan menyinggung soal sikap Ketua DPD yang diganti yakni Mastor Sihombing yang disebutnya gentlement.
"Sebenar nya tinggal dibicarakan saja dgn ketua baru," terang Sayed lewat pesan WhatsApp.
Lebih dari itu Sayed tidak menjawab soal tuntutan ganti rugi Tim Penjaringan Bacaleg DPD Partai Perindo Kota Pekanbaru. (R-03)