Pernah Sebut Bupati Meranti M Adil Kader PDI Perjuangan, Kini Anggota DPR Effendi Sianipar Membantah: Cuma Ikut Kalau Ada Acara!
SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Anggota DPR RI Dapil Riau I, Effendi Sianipar menyampaikan pernyataan terbarunya soal simpang siur keanggotaan Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil di PDI Perjuangan. Namun, kali ini Effendi menyampaikan informasi yang berbeda dengan apa yang pernah dikemukannya pada September 2022 lalu.
Kali ini Effendi mengatakan Bupati Adil tak pernah menjadi anggota PDI Perjuangan. Namun ia menyebut kalau Bupati Adil hanya sering mengikuti acara PDIP.
"Nggak, dia cuma ikut kalau ada acara di Meranti," ujar Effendi Sianipar saat dikonfirmasi soal ucapannya tahun lalu, Sabtu (8/4/2023).
Effendi Sianipar adalah anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan. Ia sudah dua periode menjadi anggota DPR dari Dapil Riau I, salah satunya wilayah dapil-nya adalah Kabupaten Kepulauan Meranti.
BERITA TERKAIT: Bupati Kepulauan Meranti HM Adil Disebut Loncat ke PDI Perjuangan, Kendaraan Nyalon Gubernur Riau?
Isu keanggotaan M Adil dalam mengemuka pasca orang nomor satu di Kabupaten Kepulauan Meranti itu tertangkap tangan KPK pada Kamis (6/4/2023) malam lalu. Adil bahkan sudah ditetapkan sebagai tersangka penerima dan pemberi suap bersama dua orang lainnya.
Effendi Sianipar menyebut kalau Bupati Adil memang ingin masuk PDIP. Tetapi Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP tidak memberi izin.
Ia menyatakan tidak ada urusan tertangkapnya Bupati Adil oleh KPK dengan PDIP.
"Dia pengen masuk tapi nggak izin DPP. Yang jelas dia ditangkap KPK nggak ada urusan," tegas Effendi.
Sebelumnya, soal masuknya Bupati Adil ke PDI Perjuangan pernah disampaikan Effendi saat berkunjung ke Kepulauan Meranti pada 13 September 202 lalu. Effendi menyebut kalau M Adil sudah bergabung ke dalam PDI Perjuangan.
"Kalian tahu kan, Bupati kita sekarang ini orang PDI Perjuangan. Baru tahu kan? Saya kasih tahu, Bupati sekarang jadi orang PDI Perjuangan dan sudah menjadi kader PDI Perjuangan sejak dua bulan lewat. Dia yang datang," ujar Effendi kala itu dalam pemberitaan di SabangMerauke News tahun lalu.
Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto mengakui jika Bupati Kepulauan Meranti M Adil pernah diusulkan oleh salah satu anggota Fraksi PDIP untuk masuk ke PDIP. Namun Hasto tak menyebut apakah usul itu disampaikan oleh Effendi Sianipar.
Hasto mengklaim dirinya menolak usulan tersebut, karena aksi Adil yang marah-marah ke Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani pada 2022 lalu buntut protes dana bagi hasil (DBH) migas yang dirasanya kecil diperoleh Kabupaten Meranti.
"Beberapa bulan yang lalu, bupati tersebut memang sempat diusulkan oleh salah satu anggota fraksi kami untuk masuk ke PDIP, namun sebagai Sekjen Partai saat itu permohonan tidak kami terima," kata Hasto, Jumat (7/4/2023) dilansir merdeka.com.
Hasto menegaskan, PDIP akan selalu mendukung KPK dalam pemberantasan korupsi, termasuk yang dilakukan terhadap Bupati Kepulauan Meranti M Adil.
"PDIP memberikan dukungan terhadap KPK yang secara konsisten melakukan upaya pemberantasan korupsi, baik melalui pencegahan maupun penindakan, sebagaimana dilakukan terhadap Bupati Kepulauan Meranti," imbuh Hasto.
Bupati M Adil Tersangka di KPK
Sebelumnya malam tadi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan 3 tersangka dalam operasi tangkap tangan di Kepulauan Meranti, Jumat (7/4/2023) malam ini.
Ketiga tersangka tersebut yakni Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil (MA), Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Fitri Nengsih (FN) dan auditor BPK Perwakilan Riau Muhammad Fahmi (MFA). Ketiganya pun langsung ditahan malam ini.
"Pada kesempatan ini KPK telah menetapkan tiga orang tersangka yaitu pertama MA Bupati Kabupaten Kepulauan Meranti periode 2021-2024, kemudian FN yakni Kepala BPKAD Pemkab Kepulauan Meranti sekaligus Kepala Cabang PT TN. Kemudian MFA selaku auditor BPK Perwakilan Provinsi Riau," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi persnya, Jumat (7/4/2023).
Bupati M Adil ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi pemotongan anggaran, gratifikasi jasa travel umrah dan suap pemeriksa keuangan.
Ketiga tersangka ditampilkan dalam konferensi pers tersebut. Mereka mengenakan rompi kuning dan tangan diborgol.
KPK mengamankan sebanyak 28 orang lainnya dalam OTT di Selatpanjang, Kamis (6/4/2023) malam kemarin. Namun, sejauh ini hanya 8 orang yang dibawa ke Jakarta untuk melanjutkan pemeriksaan. Sebagian orang yang ditangkap menjalani pemeriksaan di Selatpanjang dan Pekanbaru. (CR-01)