SabangMeraukeNEWS.com

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum
  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan

    https://sabangmeraukenews.com

Copyright ©
sabangmeraukeNEWS.com
All rights reserved

https://sabangmeraukenews.com

  • Daerah
    • Bupati Kepulauan Meranti Temui BPJN Riau, Usulkan Jalan Nasional hingga Jembatan Penghubung Pulau Sumatera

      Bupati Kepulauan Meranti Temui BPJN Riau, Usulkan Jalan Nasional hingga Jembatan Penghubung Pulau Sumatera

      22/07/2026  ❘  20:01 WIB
    • Komitmen Pemkab Kepulauan Meranti untuk ASN: TPP ke-13 Cair Akhir Juli, Pembayaran TPP Dikebut hingga September

      Komitmen Pemkab Kepulauan Meranti untuk ASN: TPP ke-13 Cair Akhir Juli, Pembayaran TPP Dikebut hingga September

      22/07/2026  ❘  19:59 WIB
    • Sepiring Tumpeng di Hari Bhakti Adhyaksa : Saat Polres dan Kejari Kepulauan Meranti Merawat Sinergi Penegakan Hukum 

      Sepiring Tumpeng di Hari Bhakti Adhyaksa : Saat Polres dan Kejari Kepulauan Meranti Merawat Sinergi Penegakan Hukum 

      22/07/2026  ❘  19:56 WIB
    • Plang Aset Pemko Bukittinggi Berdiri, Kericuhan Pecah di Kampus Fort De Kock

      Plang Aset Pemko Bukittinggi Berdiri, Kericuhan Pecah di Kampus Fort De Kock

      22/07/2026  ❘  19:17 WIB
  • Nasional
    • Prabowo Bentuk Kampus Baru Universitas Republik Indonesia Dipimpin Jenderal Bintang 4, Tiru Konsep Sekolah Elit di Perancis

      Prabowo Bentuk Kampus Baru Universitas Republik Indonesia Dipimpin Jenderal Bintang 4, Tiru Konsep Sekolah Elit di Perancis

      22/07/2026  ❘  18:08 WIB
    • Prabowo Beri Peringatan Keras Perwira TNI-Polri, Korupsi dan Narkoba Tak Diampuni

      Prabowo Beri Peringatan Keras Perwira TNI-Polri, Korupsi dan Narkoba Tak Diampuni

      22/07/2026  ❘  14:05 WIB
    • Inilah 5 Pejabat Baru Kejaksaan Agung yang Baru, Termasuk Pengganti Jampidsus Febri Adriansyah

      Inilah 5 Pejabat Baru Kejaksaan Agung yang Baru, Termasuk Pengganti Jampidsus Febri Adriansyah

      22/07/2026  ❘  13:17 WIB
    • Prabowo Angkat Politisi Gerindra Sudaryono Jadi Kepala BGN Gantikan Nanik S Deyang, Ini Profilnya

      Prabowo Angkat Politisi Gerindra Sudaryono Jadi Kepala BGN Gantikan Nanik S Deyang, Ini Profilnya

      22/07/2026  ❘  13:08 WIB
  • Ekonomi
    • BRK Syariah Pangkalan Kerinci Gencarkan Promosi Gadai Emas, Perluas Akses Pembiayaan Syariah bagi Masyarakat

      BRK Syariah Pangkalan Kerinci Gencarkan Promosi Gadai Emas, Perluas Akses Pembiayaan Syariah bagi Masyarakat

      22/07/2026  ❘  17:59 WIB
    • Rupiah Melemah Lagi Usai BI Tahan Bunga Lawan Ekspektasi

      Rupiah Melemah Lagi Usai BI Tahan Bunga Lawan Ekspektasi

      22/07/2026  ❘  17:43 WIB
    • IHSG Tumbang Usai Reli Sembilan Hari, Keputusan BI Gagal Selamatkan Bursa

      IHSG Tumbang Usai Reli Sembilan Hari, Keputusan BI Gagal Selamatkan Bursa

      22/07/2026  ❘  17:29 WIB
    • BRK Syariah Gandeng Hartadinata Group, Perkuat Layanan Jual Beli dan Cicil Emas bagi Masyarakat

      BRK Syariah Gandeng Hartadinata Group, Perkuat Layanan Jual Beli dan Cicil Emas bagi Masyarakat

      22/07/2026  ❘  16:08 WIB
  • Politik
    • Bupati Siak Afni Curhat Soal Pemangkasan DBH, Wapres Gibran: Sayakan Mantan Wali Kota Juga!

      Bupati Siak Afni Curhat Soal Pemangkasan DBH, Wapres Gibran: Sayakan Mantan Wali Kota Juga!

      17/07/2026  ❘  20:17 WIB
    • Memalukan! Pimpinan Pusat Golkar Murka Lihat Kericuhan 2 Kadernya di DPRD Riau

      Memalukan! Pimpinan Pusat Golkar Murka Lihat Kericuhan 2 Kadernya di DPRD Riau

      17/07/2026  ❘  14:01 WIB
    • KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo Tersangka, PDIP Tegaskan OTT Langsung Dipecat

      KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo Tersangka, PDIP Tegaskan OTT Langsung Dipecat

      12/07/2026  ❘  13:39 WIB
    • PDIP Sebut Diri Partai Penyeimbang, PSI Minta Penjelasan Terbuka untuk Publik

      PDIP Sebut Diri Partai Penyeimbang, PSI Minta Penjelasan Terbuka untuk Publik

      10/07/2026  ❘  09:35 WIB
  • Hukrim
    • HP Anak Simpan Pesan Mencurigakan, Pelaku Cabul Ditangkap Kurang Dari 1 Jam

      HP Anak Simpan Pesan Mencurigakan, Pelaku Cabul Ditangkap Kurang Dari 1 Jam

      22/07/2026  ❘  19:42 WIB
    • Buronan Narkoba 2 Tahun Akhirnya Tertangkap di Rupat, Bawa Sabu

      Buronan Narkoba 2 Tahun Akhirnya Tertangkap di Rupat, Bawa Sabu

      22/07/2026  ❘  18:39 WIB
    • Jaringan Narkoba Pekanbaru Terbongkar, Nama DPO Malaysia dan Dugaan Oknum Lapas Muncul

      Jaringan Narkoba Pekanbaru Terbongkar, Nama DPO Malaysia dan Dugaan Oknum Lapas Muncul

      22/07/2026  ❘  18:22 WIB
    • Kejati Riau Masih Teliti Berkas Kasus Kejahatan Lingkungan Tersangka Korporasi PT Musim Mas, Kerugian Lingkungan Tembus Rp 187 Miliar

      Kejati Riau Masih Teliti Berkas Kasus Kejahatan Lingkungan Tersangka Korporasi PT Musim Mas, Kerugian Lingkungan Tembus Rp 187 Miliar

      22/07/2026  ❘  16:14 WIB
  • Umum
    • Jangan Nekat Masukkan 5 Makanan Ini ke Freezer

      Jangan Nekat Masukkan 5 Makanan Ini ke Freezer

      22/07/2026  ❘  07:51 WIB
    • 2 Orang Tewas Dimangsa Harimau Sumatera, Hasil Audit Ini Ungkap Masalah di PT Madukoro Lestari

      2 Orang Tewas Dimangsa Harimau Sumatera, Hasil Audit Ini Ungkap Masalah di PT Madukoro Lestari

      21/07/2026  ❘  16:16 WIB
    • Mulut Terasa Pahit Saat Bangun Tidur? Bisa Jadi Tanda Asam Lambung hingga Kurang Minum

      Mulut Terasa Pahit Saat Bangun Tidur? Bisa Jadi Tanda Asam Lambung hingga Kurang Minum

      19/07/2026  ❘  12:29 WIB
    • Jangan Buang Sisa Nasi! Begini Cara Mengubahnya Jadi Kompos yang Bikin Tanaman Subur

      Jangan Buang Sisa Nasi! Begini Cara Mengubahnya Jadi Kompos yang Bikin Tanaman Subur

      19/07/2026  ❘  08:22 WIB
  • Riau
    • Bupati Siak Bisikkan Harapan Rp20 Miliar ke DPR RI Demi Restorasi Istana

      Bupati Siak Bisikkan Harapan Rp20 Miliar ke DPR RI Demi Restorasi Istana

      22/07/2026  ❘  21:31 WIB
    • Peringati Hari Bhakti Adhyaksa Ke-66, Kejati Riau Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum Berintegritas

      Peringati Hari Bhakti Adhyaksa Ke-66, Kejati Riau Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum Berintegritas

      22/07/2026  ❘  15:37 WIB
    • Expose Desain Flyover Simpang Panam, Solusi Atasi Kemacetan

      Expose Desain Flyover Simpang Panam, Solusi Atasi Kemacetan

      22/07/2026  ❘  15:23 WIB
    • Nilai Polda Riau Tak Serius, Koalisi MELAWAN Surati Komnas HAM dan LPSK

      Nilai Polda Riau Tak Serius, Koalisi MELAWAN Surati Komnas HAM dan LPSK

      22/07/2026  ❘  13:57 WIB
  • Sport
    • Atlet NPCI Riau Ikuti Seleknas, Bidik Skuad Indonesia di Piala Dunia Sepak Bola CP 2026

      Atlet NPCI Riau Ikuti Seleknas, Bidik Skuad Indonesia di Piala Dunia Sepak Bola CP 2026

      22/07/2026  ❘  20:33 WIB
    • Mourinho Susun Revolusi Madrid, Arda Guler Naik Kelas Saat Ferran Torres Masuk Radar

      Mourinho Susun Revolusi Madrid, Arda Guler Naik Kelas Saat Ferran Torres Masuk Radar

      22/07/2026  ❘  06:53 WIB
    • 4 Atlet NPCI Riau Siap Guncang Kapolri Cup 2026, Targetkan Hujan Medali Nasional!

      4 Atlet NPCI Riau Siap Guncang Kapolri Cup 2026, Targetkan Hujan Medali Nasional!

      21/07/2026  ❘  19:22 WIB
    • Spanyol Geser Posisi Argentina, Ini Daftar 25 Besar Ranking FIFA Usai Piala Dunia 2026

      Spanyol Geser Posisi Argentina, Ini Daftar 25 Besar Ranking FIFA Usai Piala Dunia 2026

      21/07/2026  ❘  10:19 WIB
  • Opini
    • 2 Orang Tewas Dimangsa di Konsesi PT Madukoro Lestari, Mengapa Kementerian Kehutanan Gegabah Terbitkan Izin HTI di Sarang Harimau? 

      2 Orang Tewas Dimangsa di Konsesi PT Madukoro Lestari, Mengapa Kementerian Kehutanan Gegabah Terbitkan Izin HTI di Sarang Harimau? 

      17/07/2026  ❘  10:49 WIB
    • Catatan Kritis tentang Masa Depan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil Bukit Batu

      Catatan Kritis tentang Masa Depan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil Bukit Batu

      14/07/2026  ❘  13:51 WIB
    • Republik Amplop

      Republik Amplop

      13/07/2026  ❘  13:17 WIB
    • Terjebak Paradigma Daratan: Anggota DPR-DPD Dapil Riau Harus Kepung Pansus Demi Kepulauan Meranti

      Terjebak Paradigma Daratan: Anggota DPR-DPD Dapil Riau Harus Kepung Pansus Demi Kepulauan Meranti

      13/07/2026  ❘  12:14 WIB
  • Internasional
    • Bukan Pelit! Crazy Rich Dunia Warren Buffett Punya Alasan Mengejutkan Tak Wariskan Kekayaan

      Bukan Pelit! Crazy Rich Dunia Warren Buffett Punya Alasan Mengejutkan Tak Wariskan Kekayaan

      21/07/2026  ❘  08:33 WIB
    • Heboh! Walkot New York Tantang Kebijakan Trump, Netanyahu Bisa Ditahan Saat Sidang PBB

      Heboh! Walkot New York Tantang Kebijakan Trump, Netanyahu Bisa Ditahan Saat Sidang PBB

      21/07/2026  ❘  08:14 WIB
    • Tangis Berubah Amarah, Kekalahan Argentina Picu Kerusuhan Besar di Buenos Aires

      Tangis Berubah Amarah, Kekalahan Argentina Picu Kerusuhan Besar di Buenos Aires

      21/07/2026  ❘  07:10 WIB
    • PBB Selidiki Serangan AS ke Proyek Nuklir Iran di Khuzestan

      PBB Selidiki Serangan AS ke Proyek Nuklir Iran di Khuzestan

      20/07/2026  ❘  11:56 WIB
  • lain
      -->
    • Advertorial
    • -->
    • Foto
    • Indeks
Bukan omon omon

Pakai Rompi Oranye, KPK Tahan Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil

07/04/2023  ❘  23:20 WIB • Hukrim
Bagikan :
Pakai Rompi Oranye, KPK Tahan Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil

Bupati Kepulauan Meranti M Adil terlihat mengenakan rompi orange di KPK. Foto: Net

SABANGMERAUKE NEWS, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal melakukan penahanan terhadap Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil, Jumat (7/4/2023) malam ini. Ia diduga akan dikenakan tiga perkara korupsi sekaligus.

Pantauan media di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (7/4/2023) pukul 23.06 WIB, M Adil tampak turun dari ruang pemeriksaan penyidik KPK. Dia sudah mengenakan rompi tahanan berwarna oranye.

Tak hanya Adil, dua orang lainnya juga ditahan KPK. Keduanya terlihat telah mengenakan rompi tahanan KPK berwarna oranye dengan tangan terborgol.

M Adil dan 2 orang lainnya itu digiring menuju ruang konferensi pers. KPK bakal segera mengumumkan status tersangkanya dan melakukan penahanan guna kepentingan penyidikan.

Adapun tiga kasus korupsi yang bakal dikenakan yakni dugaan suap pengadaan jasa umrah, fee proyek dari satuan kerja perangkat daerah (SKPD) Meranti, dan suap auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Riau.

Sebelumnya diwartakan, penangkapan pejabat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Riau, M Fahmi dalam operasi tangkap tangan KPK bersama Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil terkuak. Diduga, Fahmi berhubungan dengan Adil terkait pemeriksaan laporan keuangan Pemda Kepulauan Meranti yang diaudit oleh BPK Perwakilan Riau.

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri menjelaskan Bupati M Adil diduga melakukan suap ke auditor BPK itu demi meraih status opini pemeriksaan keuangan wajar tanpa pengecualian (WTP). Kasus ini menjadi salah satu bagian yang didalami KPK, selain perkara suap menyuap lainnya.

"Dugaan suap-menyuap terkait pemeriksaan oleh auditor BPK agar Pemkab Kepulauan Meranti memperoleh predikat WTP," ujar Ali Fikri kepada wartawan, Jumat (7/4/2023).

Diwartakan sebelumnya, tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga mengamankan seorang pejabat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Riau dalam operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Kepulauan Meranti, Muhammad Adil, Kamis (6/4/2023) malam kemarin.

Sang pejabat BPK tersebut bernama M Fahmi yang disebut merupakan Ketua Tim Auditor di BPK Perwakilan Riau. Ia juga sudah tiba di gedung merah putih KPK di Jakarta bersama Bupati M Adil, Jumat (7/4/2023) siang tadi.

 

Ali Fikri menyatakan, pegawai BPK tersebut diamankan bersama 25 orang lainnya, termasuk M Adil. Namun, sejauh ini hanya 8 orang yang dibawa ke Jakarta untuk melanjutkan pemeriksaan. Sebagian orang yang ditangkap menjalani pemeriksaan di Selatpanjang dan Pekanbaru.

"Saat ini pihak yang diamankan sudah tiba di Gedung Merah Putih KPK. Ada 2 orang yaitu Bupati Kepulauan Meranti dan 1 orang anggota tim BPK perwakilan Riau. Keduanya segera dilakukan pemeriksaan lanjutan," terang Ali Fikri.

KPK akan mempercepat pemeriksaan terkait kasus tersebut.

"Karena dalam waktu 1x 24 jam tim harus segera menentukan sikap," tegasnya.

Diwartakan sebelumnya, sebagian anggota tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ternyata masih berada di Mapolres Kepulauan Meranti, Jumat (7/4/2023). Tim baru saja usai melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat Pemkab Kepulauan Meranti dan bersiap meninggalkan Negeri Sagu ini.

Dari pantauan wartawan, sekira pukul 10.30 pagi tadi, tim KPK membawa sejumlah pejabat Pemkab Kepulauan Meranti masuk ke dalam mobil yang terparkir di Mapolres. Di antaranya Plt Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Fitria Nengsih, Plt Kepala Bagian Umum, Tarmizi serta beberapa pejabat lainnya.

Mereka langsung dibawa menuju pelabuhan untuk diberangkatkan ke Jakarta via Pekanbaru.

"Iya kita bawa ke Jakarta dulu untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan," kata seorang penyidik KPK saat berlalu sambil menggiring para pejabat tersebut.

Sementara salah seorang pejabat yang sempat diperiksa penyidik KPK mengaku dirinya dimintai keterangan sebagai saksi.

"Dimintai keterangan sebagai saksi katanya," ungkapnya sambil berlalu.

Malam tadi usai menangkap Bupati Kepulauan Meranti, Muhammad Adil, tim penyidik KPK memeriksa sejumlah pejabat itu di Mapolres Kepulauan Meranti. 

Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Andi Yul membenarkan adanya pemeriksaan di Mapolres terhadap sejumlah pejabat yang diamankan tim KPK tersebut.

"Benar, ada sejumlah pejabat yang diamankan sedang dilakukan pemeriksaan di Polres," ujar AKBP Andi Yul kepada wartawan, Jumat (7/4/2023) pagi.

Namun untuk penjelasan secara rinci terkait jumlah yang diperiksa, Kapolres mengaku tidak mengetahuinya.

"Untuk jumlahnya kita belum tahu karena sedang dalam proses pemeriksaan oleh tim KPK," sebutnya.

Kasus Suap Umroh

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi kasus yang menjerat Bupati Kepulauan Meranti, Muhammad Adil yang ditangkap tangan, Kamis (6/4/2023) malam kemarin. Bupati Adil disebut terjerat suap layanan jasa umroh dan pemotongan uang pengganti (UP).

 

"Suap pengadaan jasa umroh,” kata Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, Jumat (7/4/2023).

Selain itu, KPK juga menduga Adil melakukan korupsi terkait pemotongan Uang Pengganti dan Ganti Uang Persediaan (UP dan GUP).

“Pemotongan Uang Persediaan dan Ganti Uang persediaan (UP dan GUP) dipotong 5-10 persen,” ujar Ghufron.

Menurutnya, sejauh ini dua dugaan tindak pidana korupsi itulah yang ditemukan KPK. Lembaga antirasuah akan mengembangkan perkara ini lebih lanjut.

“Itu yang ter-capture awal selanjutnya kami kembangkan,” tuturnya.

UP merupakan uang muka kerja dalam jumlah tertentu. Dana tersebut dikucurkan kepada melalui Bendahara Pengeluaran utnuk membiayai kegiatan operasional sehari-hari satuan kerja atau biaya pengeluaran yang sifat dan tujuannya tidak mungkin dilakukan melalui mekanisme pembayaran langsung.

Sementara, GUP dilakukan untuk mengisi kembali uang persediaan di Bendahara Pengeluaran.

Diwartakan sebelumnya, tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sejumlah uang dalam penangkapan Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil, Kamis (6/4/2023) malam kemarin di Selatpanjang, Riau. Namun, tim KPK masih menghitung uang tersebut dan dikonfirmasi kepada beberapa pihak yang diamankan.

"Untuk bukti uang, sementara kami pastikan tim juga mengamankannya," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, Jumat (7/4/2023).

Ali Fikri menegaskan, penanganan kasus korupsi tak memandang jumlah uang yang diamankan.

"Jumlah uang besar ataupun kecil itu bukan utama dalam pembuktian unsur korupsi," katanya.

"Sedikit atau banyak sama saja itu perbuatan korupsi. Bahkan menerima janji pun bila itu ada transaksi terkait penyalahgunaan jabatan sebagai penyelenggara sudah masuk kategori tindak pidana korupsi," tegas Ali.

Penangkapan Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil merupakan operasi tangkap tangan (OTT) pertama yang dilakukan KPK di tahun 2023 ini. Selain menangkap Bupati Adil, pada Kamis (6/4/2023) tadi malam, puluhan pejabat Kabupaten Meranti juga diamankan.

Ali Fikri menyebut ada puluhan orang yang terjaring KPK dalam OTT di Selatpajang, ibukota Kabupaten Kepulauan Meranti tadi malam. Namun ia tak merinci daftar pejabat dan para pihak yang ikut diamankan.

"Puluhan orang pejabat strategis di lingkungan Pemkab Kepulauan Meranti yang ditangkap KPK. Termasuk juga ada pihak swasta," kata Ali Fikri

Saat ini, Bupati Adil dan sejumlah orang yang ditangkap dibawa langsung ke Jakarta oleh KPK untuk melanjutkan pemeriksaan. KPK memiliki waktu 1 kali 24 jam untuk menetapkan status hukum mereka yang di OTT.

Dibawa Pakai Speedboat

Sebelumnya diwartakan, tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi penindakan di Kepulauan Meranti, Kamis (6/4/2023) malam kemarin. 

Seorang saksi kepada SabangMerauke News menyebut Bupati Adil dibawa dari rumah dinasnya di Jalan Dorak, Selatpanjang oleh penyidik KPK didampingi personil kepolisian.

 

Ia tampak keluar sambil membawa tas berisi pakaian. Kemeja lengan panjang corak kotak-kotak membalut tubuhnya. Di dalamnya ia mengenakan kaos putih. Ia turun lebih awal untuk masuk ke dalam speedboat yang membawanya ke Pekanbaru.

Sebuah foto menunjukkan Bupati Adil diduga sedang berada di dalam speedboat. Ia terlihat bersandar dan tubuh agak lemas. Matanya terlihat agak sayu.

Bupati Adil dibawa ke Pekanbaru menggunakan speedboat melalui pelabuhan Nursyaadah Jalan Tebingtinggi, Selatpanjang. Kondisi di pelabuhan tersebut juga dijaga ketat. Terpantau Kapolres AKBP Andi Yul Lapawesean Tendri Guling bersama beberapa pejabat polres berada di pelabuhan.

Kapal cepat ini akan membawa Adil bersama tim penyidik KPK ke Pekanbaru melalui Pelabuhan Tanjung Buton. Saat ini, belum diketahui apakah Jumat (7/4/2023) pagi ini, Bupati Adil sudah diterbangkan ke kantor KPK di Jakarta.

Sementara itu, sejumlah ruangan di Kantor Bupati Kepulauan Meranti juga sudah disegel. Segel tertempel di depan pintu tertulis 'Dalam Pengawasan KPK'. 

Adapun ruangan di Kantor Bupati yang disegel KPK di antaranya ruangan Sekretaris Daerah, ruangan Kepala Bagian Umum, Bagian Prokopim, dan Kesra. 

Selain kantor bupati, Kantor PUPR  dan Kantor BPKAD Kepulauan Meranti dikabarkan juga disegel oleh komisi antirasuah tersebut.

Hingga saat ini belum ada pernyataan resmi dari KPK soal operasi yang dilakukan di Kepulauan Meranti. Juru bicara KPK Ali Fikri belum merespon pesan konfirmasi.

Bupati Adil sudah dihubungi via WhatsApp. Nada panggilan masuk, namun tak diangkat.

Sekda Kabupaten Kepulauan Meranti Bambang Suprianto mengaku tidak tahu peristiwa penangkapan tersebut.

Namun, ia sempat menyebut kalau penyegelan yang dilakukan KPK berkaitan dengan kegiatan di sekretariat daerah.

"Saya tidak tahu, tapi yang jelas itu berkaitan dengan kegiatan di sekretariat," kata Bambang. (R-01)

Editor: Raya Desmawanto
Tags :KPKTangkapBupatiMerantiBupatiMerantiDitahanKPKSuapSabangMeraukeNews

BERITA TERKAIT :

  • Stroke Dipicu Tidur Terlalu Banyak, Ini Penjelasan Ilmiahnya

    Stroke Dipicu Tidur Terlalu Banyak, Ini Penjelasan Ilmiahnya

    Nasional •
    07/04/2023 ❘ 22:41 WIB
  • Ditangkap KPK Bersama Bupati Meranti M Adil, Pejabat Auditor BPK Perwakilan Riau Diduga Terima Suap Opini WTP

    Ditangkap KPK Bersama Bupati Meranti M Adil, Pejabat Auditor BPK Perwakilan Riau Diduga Terima Suap Opini WTP

    Hukrim •
    07/04/2023 ❘ 22:17 WIB
  • Terungkap! KPK Incar Bupati Meranti M Adil Sejak Januari Lalu, Ini Surat Perintah Penyelidikannya

    Terungkap! KPK Incar Bupati Meranti M Adil Sejak Januari Lalu, Ini Surat Perintah Penyelidikannya

    Hukrim •
    07/04/2023 ❘ 20:14 WIB
  • Bupati Adil Ditangkap KPK, Wabup Asmar Ambil Alih Sementara Pemerintahan Kabupaten Meranti: Kalau Saya Salah, Tolong Jangan Diejek!

    Bupati Adil Ditangkap KPK, Wabup Asmar Ambil Alih Sementara Pemerintahan Kabupaten Meranti: Kalau Saya Salah, Tolong Jangan Diejek!

    Daerah •
    07/04/2023 ❘ 19:37 WIB
  • Bawaslu Tuding Kebohongan Publik Soal Penghargaan e-Coklit untuk KPU Pekanbaru, Begini Respon KPU Riau 

    Bawaslu Tuding Kebohongan Publik Soal Penghargaan e-Coklit untuk KPU Pekanbaru, Begini Respon KPU Riau 

    Daerah •
    07/04/2023 ❘ 19:12 WIB
HUT 60 tahun BRK syariah Lowongan kerja Novotel Terbaru

TERPOPULER

  • 35 Kolonel TNI AD Pecah Bintang Jadi Jenderal, Ini Daftar Lengkapnya

    35 Kolonel TNI AD Pecah Bintang Jadi Jenderal, Ini Daftar Lengkapnya

    10/07/2026  ❘  21:35 WIB
  • KPK Tuntut Gubernur Riau Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Denda Rp 500 Juta dan Bayar Uang Pengganti Rp 1,45 Miliar 

    KPK Tuntut Gubernur Riau Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Denda Rp 500 Juta dan Bayar Uang Pengganti Rp 1,45 Miliar 

    09/07/2026  ❘  12:45 WIB
  • Kuasa Hukum Don Ritto Klaim Uang Sitaan Berasal dari Proyek Pelabuhan Kalimantan Timur

    Kuasa Hukum Don Ritto Klaim Uang Sitaan Berasal dari Proyek Pelabuhan Kalimantan Timur

    14/07/2026  ❘  17:07 WIB
  • Sopir Truk Tangki Dipecat Massal, TNI Polri Diterjunkan Pasok BBM di SPBU Medan

    Sopir Truk Tangki Dipecat Massal, TNI Polri Diterjunkan Pasok BBM di SPBU Medan

    14/07/2026  ❘  21:00 WIB
  • Dana Asing Kabur, IHSG Tetap Bertahan! Ini Fakta yang Mengejutkan Investor

    Dana Asing Kabur, IHSG Tetap Bertahan! Ini Fakta yang Mengejutkan Investor

    13/07/2026  ❘  09:49 WIB
Kempo Dojo AKRI cafe

    Follow Us

  • Copyright ©
    SabangMeraukeNEWS.com

    Berita

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum

    Berita

  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

    Halaman

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan