Pemkab Kepulauan Meranti Minta Tambahan Kuota Solar Subsidi, Dugaan Mafia BBM Kapan Ditindak?
SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti mengajukan permohonan tambahan kuota bahan bakar minyak (BBM) solar subsidi kepada pemerintah pusat.
Selama ini pasokan sebesar 4 ribu kiloliter (KL) setiap tahunnya dianggap belum bisa memenuhi kebutuhan seluruh warga yang tersebar di sembilan kecamatan di kabupaten itu.
Namun berkas usulan penambahan kuota kebutuhan tersebut masih dievaluasi Bupati Kepulauan Meranti H Muhammad Adil. Jika memang sudah lengkap dan cocok akan ditandatangani untuk diajukan.
"Berkas usulan telah rampung yang disertai rincian peruntukannya. Namun masih dievaluasi Pak Bupati. Jika sudah disetujui akan diteruskan ke Kemen ESDM dan BPH Migas," kata Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kepulauan Meranti, Marwan, Senin (3/4/2023).
Dikatakan Marwan, berdasarkan pemetaan kebutuhan yang tertuang dalam berkas rencana usulan, saat ini kuota BBM solar yang disalurkan ke daerah tersebut tidak mencukupi, sehingga sering menimbulkan kelangkaan.
"Tidak cukup. Makanya sering terjadi kelangkaan. Terlebih menyikapi kebutuhan UMKM dan para nelayan tradisional. Makanya usulan penambahan perlu dilakukan," tuturnya.
Dari kuota normal tahunan sebanyak 4 ribu KL akan diusulkan penambahan sebanyak 11 ribu KL atas batas minimal kebutuhan daerah setempat.
Selain menyasar cakupan kebutuhan nelayan dan UMKM, alokasi BBM itu juga nantinya diperuntukkan untuk menunjang operasional listrik desa, Puskesmas dan lain-lain.
Dugaan Penyalahgunaan
Sementara itu, terjadinya kelangkaan minyak mengemuka disebabkan dugaan adanya permainan pihak Agen Premium dan Minyak Solar (APMS) bersama oknum penegak hukum dalam penyimpangan BBM subsidi di Kepulauan Meranti.
Hal itu diketahui dari adanya dugaan permainan pengelola APMS di Selatpanjang. BBM bersubsidi jenis solar yang awalnya merupakan jatah masyarakat diduga dijual oleh pihak APMS dengan oknum petugas aparat penegak hukum.
Mafia BBM subsidi jenis solar di APMS tersebut ini bukan hal yang baru bahkan sudah berlangsung lama. Salah satu sumber yang enggan disebut namanya mengatakan keterlibatan oknum penegak hukum dalam penyaluran minyak subsidi tersebut tidak lagi menjadi rahasia umum bagi masyarakat.
"Dengan ada bukti ini kita berharap penuh kepada wartawan harus dibongkar agar para APMS nakal seperti itu ditutup. Karena kenakalan mereka sehingga harga BBM subsidi jenis solar ini melambung tinggi. Ini membuat masyarakat khususnya para nelayan dan pengusaha jasa angkutan laut yang menggunakannya merasa tercekik dan menghambat mata pencarian mereka," ujar sumber tersebut.
Kepala Disperindag Kepulauan Meranti, Marwan tidak menampik hal tersebut terjadi. Namun pihaknya mengaku kewalahan karena untuk melakukan pengawasan tidak lagi menjadi kewenangan pemerintah daerah.
"Kalian tahu lah di lapangan orang tu semua, dan kalian pahamlah siapa yang bermain. Mengenai pengawasan inilah yang susah. Kita tidak ada kewenangan untuk pengawasan, dalam peraturan memang kewenangan ke Pertamina langsung dan kita hanya memantau atau pendampingan saja," kata Marwan.
Disebutkan, jika ada laporan APMS nakal, pihaknya minta ada surat yang diajukan untuk jadi bahan pertimbangan.
"Jika ada indikasi APMS nakal, surati saja
ke kami dan nanti kami yang meneruskan ke Pertamina agar memberi sanksi atau pencabutan izin," pungkasnya. (R-01)