Curhat Menko Mahfud Soal Bos Partai Penentu Pengesahan UU di DPR: Gimana Cara Membongkar Parpol Kita?
SABANGMERAUKE NEWS, Yogyakarta - Menko Polhukam Mahfud MD curhat betapa sulit mengajukan aspirasi yang positif bagi pembangunan hukum melalui rancangan undang-undang (RUU) karena prosesnya selalu gagal di legislatif.
Mahfud melontarkan curhat ini di sela ceramahnya yang bertema 'Pemugaran Partai Politik Sebagai Instrumen Kaderisasi Kepemimpinan" di Masjid Kampus UGM, Sleman, DIY, Minggu (2/4/2024).
Mahfud mulanya mempertanyakan pilihan politik masyarakat selama ini sudah tepat atau belum. Dia turut menyinggung politik transaksional atau politik biaya tinggi dalam proses pemilu.
"Pilihan politik kita ini sudah benar apa tidak. Ini persoalannya kalau mau membongkar pembongkaran partai politik gimana nih cara membongkarnya? Apa mengubah sistem pemilunya atau apa?" kata Mahfud.
Ia kemudian berkata, "Sehingga sekarang ini saya bicara, kok susah ya mengajukan aspirasi-aspirasi yang baik bagi pembangunan hukum, tetapi selalu gagal di DPR."
Menurut Mahfud, di era Presiden Sukarno dahulu setiap ada aspirasi lahir, langsung dibuat menjadi undang-undang. Demikian pula zaman Presiden Soeharto yang menurut Mahfud, jumlah rancangan disahkan lumayan banyak.
"Nah sekarang ini, undang-undang ini enggak bisa lahir. Parpolnya nolak. DPR-nya nolak. Ketika ditanya, 'Lah, DPR kok nolak? Ini kan bagus,' (langsung dijawab) 'bos'," ujar Mahfud.
Meredam tawa jemaah, Mahfud buru-buru berkata, "Enggak, ini kuliah. Ini kuliah fiqh politik. Fiqh siyasah ini, saudara."
Mahfud tak menjabarkan lebih lanjut contohkasusnya. Namun,Mahfud berpidato setelah Ketua Komisi III DPR BambangWuryanto alias Bambang Pacul berbicara soal pengesahan RUU Perampasan Aset kala rapat di Komisi III DPR, Jakarta, Rabu lalu.
Bambang Pacul saat itu merespons desakan Mahfud agar DPR segera membahas dan mengesahkan RUU Perampasan Aset.
Desakan itu muncul menyusul polemik dugaan transaksi janggal Rp349 triliun di Kementerian Keuangan. Namun, Pacul mengatakan RUU Perampasan Aset bisa gol jika para ketua umum partai menyetujui.
Menurutnya, semua anggota DPR patuh pada "bos" masing-masing. Karena itu, dia menyarankan pemerintah sebaiknya melobi ketua umum partai.
"Republik di sini gampang masalahnya. Lobinya jangan di sini, Pak. Ini semua nurut bosnya masing-masing," kata Pacul.
Pacul kemudian mencontohkan ia tak berani mengesahkan RUU Perampasan Aset jika ada instruksi lain dari "ibu." Namun, politikus PDIP itu tak menjelaskan siapa "ibu" yang dia maksud.
"Di sini boleh ngomong galak. Bambang Pacul ditelepon Ibu, 'Pacul, berhenti'. Siap. Dilaksanakan. Laksanakan, Pak,"ucapnya.
Bambang Pacul menyatakan RUU Perampasan Aset masih lebih mungkin disahkan ketimbang RUU Pembatasan Uang Kartal. Namun, lagi-lagi ia menegaskan pemerintah harus berbicara terlebih dahulu dengan para ketua umum partai.
"Kalau di sini enggak bisa. Enggak bisa. Jadi permintaan jenengan langsung saya jawab. Bambang Pacul siap, kalau diperintah juragan. Mana berani, Pak," ujar dia.
Mahfud sendiri menganggap pernyataan Bambang Pacul itu sebagai gurauan semata. Mahfud tak menanggapi secara serius pernyataan soal "bos" tersebut.
"Ya, bergurau saya kira itu. Kalau Pak Pacul kan suka bergurau" kata Mahfud saat ditemui di Masjid Kampus UIN Sunan Kalijaga, Sleman, DIY, pada Sabtu. (*)