Mahasiswa Rohil Tebar Spanduk Kritik Dekat Rumah Dinas Bupati: Katanya Peduli Masyarakat, Kok Gaji Honorer Ditunda!
SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Aksi tebar spanduk di dekat rumah dinas Bupati Rokan Hilir Afrizal Sintong dilakukan oleh kelompok mahasiswa. Spanduk berisi kritikan terhadap Pemkab Rohil yang menunda pembayaran gaji pegawai honor.
"Katanya Peduli Masyarakat, Kok Gaji Honorer Ditunda-tunda!" demkian isi spanduk yang dipajang mencantumkan nama organisasi Himpunan Mahasiswa Pelajar Bagan Siapiapi (Himappi) yang beredar Sabtu kemarin.
Dalam spanduk lainnya tertulis 'Segera Bayar Gaji Honorer, Uyang Nak Yayo! #Himappi to Bupati'.
Kedua spanduk itu terbentang tidak jauh dari mess atau rumah dinas Bupati Rokan Hilir di Bagan Siapiapi, Jumat (31/3/2023) malam kemarin. Namun spanduk itu langsung dicopot pada malam itu juga.
Ketua Himpunan Mahasiswa Pelajar Bagan Siapiapi (Himappi), Fani Faratama membenarkan aksi tebar spanduk itu dilakukan oleh organisasi yang dipimpinnya. Langkah tersebut sebagai itu bentuk kepedulian terhadap honorer yang gajinya masih tertunda.
Menurutnya, saat ini gaji honorer ada yang dibayar hanya satu bulan. Padahal, mereka sudah bekerja lebih dari tiga bulan. Bahkan, disebutkan kalau sejumlah instansi di Pemkab Rohil ada yang belum membayar gaji honorer sama sekali.
"Kami menyuarakan agar gaji pegawai honorer dibayar, kerja 3 bulan dibayar sebulan. Ada juga beberapa instansi yang belum dibayar sama sekali," tegas Fani Faratama dikonfirmasi Sabtu (1/4/2023) malam kemarin.
Fani menerangkan, Himmapi akan melanjutkan aksi pemasangan spanduk serupa di dekat rumah dinas Bupati Rokan Hilir Afrizal Sintong itu pada Sabtu (1/4/2023) malam tadi.
Namun hingga siang ini, Fani belum berhasil dikonfirmasi kembali apakah aksi tersebut jadi dilakukan atau tidak. WA dan nomor selulernya belum bisa dihubungi.
Hingga berita ini diterbitkan, Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir belum memberikan respons terkait substansi tuntutan Himappi tersebut. Kepala Dinas Kominfotiks Indra Gunawan belum memberikan keterangan resmi terkait spanduk sindiran tersebut. (R-02)