Muflihun Habis Masa Jabatan 23 Mei, Mendagri Minta DPRD Usulkan 3 Nama Calon Pj Wali Kota Pekanbaru
SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Kementerian Dalam Negeri meminta DPRD Pekanbaru untuk mengusulkan 3 nama sebagai calon Penjabat Wali Kota Pekanbaru. Permintaan tersebut disampaikan menyusul akan habisnya masa jabatan Pj Wali Kota Pekanbaru, Muflihun pada Mei mendatang.
Permintaan 3 usulan nama tersebut disampaikan lewat sepucuk surat yang diterbitkan pada Senin, 27 Maret 2023 lalu. Surat diteken oleh Sekjen Kemendagri, Suhajar Diantoro.
BERITA TERKAIT: Mendagri Minta DPRD Kampar Usulkan 3 Nama Calon Penjabat Bupati Kampar, Masa Jabatan Kamsol Berakhir 23 Mei
Adapun surat bernomor 100.2.1.3/1773/SJ tersebut ditujukan tak hanya kepada DPRD Pekanbaru. Namun, ada sebanyak 41 DPRD kabupaten/ kota di seluruh wilayah Indonesia.
"Penjabat Bupati/ Wali Kota sebagaimana terlampir akan berakhir masa jabatannya pada Bulan Mei 2023, sehingga perlu mengisi kekosongan jabatan Bupati/ Wali Kota sesuai ketentuan perundang-undangan," tulis Kemendagri dalam surat yang beredar, Sabtu (1/4/2023).
Kemendagri dalam suratnya menyebut DPRD kabupaten/ kota dapat mengusulkan 3 nama calon Penjabat Bupati/ Wali Kota untuk menjadi bahan pertimbangan Mendagri dalam menetapkan Penjabat Bupati/ Wali Kota.
"Usulan nama calon Penjabat Bupati/ Wali Kota sebagaimana dimaksud, disampaikan paling lambat pada 6 April 2023 kepada Mendagri," terang Kemendagri dalam suratnya.
Diketahui, Pj Wali Kota Pekanbaru Muflihun dilantik pada 23 Mei lalu oleh Gubernur Riau Syamsuar. Ia diangkat untuk mengisi kekosongan jabatan Wali Kota Pekanbaru Firdaus yang habis pada 2022 silam.
Belum diketahui, apakah DPRD Kota Pekanbaru akan kembali mengajukan Muflihun sebagai salah satu usulan nama ke Mendagri.
Berdasarkan ketentuan Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 masa jabatan Penjabat Wali Kota/ Bupati yakni selama 1 tahun dan dapat diperpanjang satu tahun berikutnya dengan orang yang sama atau berbeda.
Sejauh ini, selain Muflihun beredar kabar sejumlah nama pejabat di Pemprov Riau juga memonitor posisi Pj Wali Kota Pekanbaru. Apalagi, tahun lalu usulan nama Gubernur Riau Syamsuar untuk duduk sebagai Pj Wali Kota Pekanbaru tak digubris Mendagri. (*)