Tolak Pengesahan UU Cipta Kerja, Mahasiswa UNRI Demo di DPRD Riau
SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Aliansi Mahasiswa Universitas Riau melakukan aksi penolakan pengesahan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) menjadi Undang-Undang yang disahkan pada Selasa (21/3/2023) lalu.
Aksi penolakan ini berlangsung di depan Gedung DPRD Riau pada Kamis, (30/3/2023) dipimpin Presiden Mahasiswa Unri, Khoirul Basar.
Mahasiswa Unri menuntut Pemerintah Indonesia untuk membatalkan pengesahan UU tersebut sebab dianggap sebagai pengkhianatan dan pembangkangan terhadap konstitusi.
"Menuntut DPR RI untuk merealisasikan segala aspirasi masyarakat dengan meninjau dan merevisi kembali kontroversi-kontroversi dengan potensi merugikan rakyat serta membuka informasi yang seluas-luasnya terkait proses penyusunan UU Cipta Kerja," tegas Presiden BEM UNRI, Khoirul Basar, Kamis (30/3/2023)
Aliansi Mahasiswa Universitas Riau juga meminta agar DPRD Riau menyampaikan dan menindaklanjuti tuntutan mereka kepada DPR RI dalam waktu 1 x 24 jam. Mereka meminta DPR RI untuk meninjau aturan tersebut
Mereka beranggapan, aturan-aturan tersebut amat mengungtungkan pengusaha namun eksploitatif terhadap pekerja.
"jam kerja eksploitatif terhadap buruh dan kemudahan tenaga kerja asing untuk bekerja yang dapat memperkecil kesempatan tenaga kerja lokal untuk mendapatkan pekerjaan," papar Khoirul.
Ketua DPRD Riau, Yulisman yang menemui massa aksi mengatakan menerima aspirasi mahasiswa terkait UU Cipta Kerja.
Ia menyatakan akan menyampaikan aspirasi mahasiswa tersebut kepada DPR RI. Yulisman berharap aspirasi ini bisa segera dikirim sesuai dengan keinginan mahasiswa sebelum malam ini.
"Mudah-mudahan aspirasi ini bisa segera kami kirim sesuai dengan keinginan mahasiswa yakni kepada DPR RI, sebelum malam ini sudah bisa dikirim, pungkas Yulisman. (CR-02)