Wow! Potensi Kerugian Negara Dari Proyek Jalan Tol Era Jokowi Capai Rp 4,5 Triliun, Ini Penyebabnya
SABANGMERAUKE NEWS, Jakarta - KPK menemukan potensi korupsi dalam pembangunan jalan tol yang gencar dilakukan pemerintah Presiden Joko Widodo (Jokowi). Bahkan kerawanan korupsi tersebut berpotensi merugikan negara Rp4,5 triliun.
Dalam akun Instagram resminya, KPK menuliskan, sejak tahun 2016, pemerintah telah melakukan pembangunan jalan tol mencapai 2.923 KM dengan rencana nilai investasi sebesar Rp593,2 T.
Dalam tata kelolanya, tulis KPK, pihaknya menemukan adanya titik rawan korupsi. Misalnya, lemahnya akuntabilitas lelang pengusahaan jalan tol, terjadinya benturan kepentingan, hingga Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) yang tidak melaksanakan kewajibannya.
"Hal tersebut berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara hingga Rp4,5 Triliun," tulis KPK, Kamis (30/3/2023).
Atas temuan tersebut, KPK kemudian menyampaikan evaluasi dan rekomendasi kepada Kementerian PUPR untuk memperbaiki tata Kelola jalan tol serta menutup titik rawan korupsi.
Komisi V DPR RI pun bergerak cepat atas laporan indikasi kerawanan korupsi dari KPK tersebut. DPR langsung menggelar rapat dengan Kepala Badan Pengelola Jalan Tol, Prof Danang Parikesit.
Dalam rapat tersebut, Anggota Komisi V DPR dari Gerindra, Mulyadi mengingatkan, pembangunan jalan tol selama 10 tahun terakhir seolah menjadi anak emas di Indonesia. Namun temuannya di lapangan sangat berbeda dengan tujuan pemerintah yang ingin proyek tersebut menjadi backbone distribusi dan penggerak ekonomi.
"Karena prioritas jalan tol kontraproduktif terhadap peningkatan kualitas masyarakat di wilayah masing-masing. Bahkan pada saat kami berkunjung ke Sumsel difasilitasi pak gubernur, bupati, dan walikota. Di sana ternyata bupati walikota bilang, kami tidak bangga dengan kehadiran Trans Sumatera. Kenapa? Karena ternyata kehadiran tol tidak memberikan perhatian terhadap jalan nasional yang justru hasil bumi kami seharusnya bisa dimaksimalkan untuk kesejahteraan masyarakat setempat," ujar Mulyadi dalam rapat tersebut.
Ditambah lagi, ada temuan KPK yang menyatakan indikasi potensi kerugian negara. Menurut dia, temuan KPK ini sangat mengagetkan DPR.
Belum lagi, laporan yang diterima Mulyadi, terjadi persaingan politis antara sesama perusahaan karya penggarap jalan tol. Dia mengungkap satu contoh yang terjadi di proyek jalan tol Cisumdawu.
"Ngeri, saya dengar ada dinamika misalnya pembangunan Cisumdawu. Adi Karya tidak boleh melintasi jalur yang jadi area kerja Brantas. Kalau saya boleh ngomong, Halo ini emang negara siapa? Inikan negara milik kita semua."
"Enggak boleh kemudian persaingan antar karya menyulitkan yang lain. Ujungnya kan rakyat yang susah. Saya sampai bingung, kenapa gituloh Adi Karya tidak boleh masuk ke area konsesi saham yang dimiliki Brantas? Di sesi lima Cisumdawu kalau tidak salah," ungkap Mulyadi.
Mulyadi menggarisbawahi, jangan sampai pembangunan jalan tol menjadi masalah generasi penerus di kemudian hari. Dia juga tak ingin rapat di Komisi V DPR ini hanya seremonial. Tapi ada aksi yang dilakukan oleh pemerintah.
"Proyek jalan tol harus jadi solusi dan legacy bukan prasasti yang justru jadi beban untuk generasi yang akan datang," katanya.
Mulyadi menambahkan, temuan yang disampaikan KPK harus jadi warning buat kita semua. Dia tidak berharap proyek jalan tol menjadi beban di masa yang akan datang.
"Temuan KPK dan rapat kita hari ini tidak lagi rapat seremonial. Kita punya beban bukan hanya saat ini tapi kita memiliki beban klarifikasi untuk generasi yang akan datang," tutup dia. (*)