Petani Kopsa-M Tak Diizinkan Jenguk Anthony Hamzah di Polres Kampar: Kebenaran Pasti Menang!
SabangMerauke News, Bangkinang - Puluhan petani Koperasi Petani Sawit Makmur (Kopsa-M) ditolak saat datang ke Polres Kampar untuk menjenguk Ketua Kopsa-M, Anthony Hamzah yang ditahan sejak awal tahun lalu. Para anggota koperasi pun gagal menyampaikan rasa empati dan solidaritas kepada Anthony.
Para petani laki-laki dan perempuan ini, datang secara spontan dan sukarela bermaksud memberikan dukungan moriil kepada Ketua Kopsa M, Anthony Hamzah yang dinilai konsisten memperjuangkan hak-hak petani, sekalipun harus mengorbankan dirinya ditahan dan berurusan dengan aparat penegak hukum.
BERITA TERKAIT: Konflik PTP Nusantara V dengan Rakyat Riau, PMII: Kemitraan Berujung Penderitaan!
Perjuangan yang dilakukan Ketua Kopsa M dan pengurus adalah aksi kolektif petani untuk memperoleh kembali hak atas lahan mereka yang dikuasai oleh pihak lain secara melawan hukum, penahanan dana penjualan buah petani Kopsa-M oleh PTPN V, masalah kredit dan hutang fiktif yang secara paksa dibebankan ke petani, menolak dugaan tindakan adu domba petani oleh PTPN V, termasuk menentang dugaan kriminalisasi terhadap Anthony.
BERITA TERKAIT: Konflik Berkepanjangan PTP Nusantara 5 vs Kopsa-M, Di Mana Posisi Negara?
“Kami sebagai anggota akan terus memperjuangkan Ketua. Kami ingin bertemu dengan beliau. Anthony Hamzah ini orangnya baik, jujur dan transparan. Beliau sudah menjabat 5 tahun dan kembali dipercaya ratusan petani untuk terus memimpin Kopsa-M selanjutnya. Beliau yang meningkatkan kesejahteraan kami. Gaji petani meningkat, koperasi memiliki aset dan lain-lain. Kami tidak yakin Ketua kami bersalah,” tegas Mas’ud, salah seorang Petani Kopsa-M lewat keterangan tertulis yang diterima SabangMerauke News, Sabtu (15/1/2022).
BERITA TERKAIT: Setara Institute: Ketua Kopsa-M Kampar Dikriminalisasi karena Bongkar Mafia Tanah Perkebunan
Di Polres Kampar, petani Kopsa-M tidak diizinkan masuk. Mereka menunggu hampir berjam-jam tanpa kepastian. Pihak Polres Kampar tetap tidak mempersilahkan petani untuk membesuk. Padahal kunjungan merupakan salah satu hak orang yang ditahan.
Jikapun alasannya karena Covid-19, tentu ada protokol yang tetap bisa dipedomani dan sangat bergantung pada status PPKM di daerah tersebut. Jadi bukan berarti melarang sama sekali adanya kunjungan.
Walaupun demikian, petani Kopsa-M tidak patah semangat, apa yang menjadi agenda perjuangan petani untuk memperoleh kembali hak mereka, akan terus dilanjutkan.
“Pengorbanan dan perjuangan Ketua Anthony Hamzah, menggugah empati kami. Apa yang telah dimulai untuk memperjuangkan hak petani, akan terus kami lanjutkan dan perjuangkan. Karena kami tahu kami berada di pihak yang benar. Kami ingin agar ada penegakkan hukum yang adil dan berkeadilan. Jangan selamanya petani dan rakyat kecil selalu menjadi korban. Sudah pasti lambat laun, kebenaran akan menang. Permufakatan jahat akan sendirinya hancur,” terang Rudi, petani Kopsa-M dengan penuh rasa solidaritas dan kebersamaan.
Pihak Polres Kampar belum dapat dikonfirmasi terkait tidak diberikannya izin kepada petani untuk menjenguk Ketua Kopsa-M, Anthony Hamzah. (*)