Sampah Menumpuk di Median Jalan Bagan Batu Gara-gara Petugas Kebersihan Telat Gajian
SABANGMERAUKE NEWS, Rokan Hilir - Aroma tak sedap dan pemandangan tidak enak dari tumpukan sampah menghiasi median jalan di Bagan Batu Kecamatan Bagan Sinembah Kabupaten Rokan Hilir.
Meski diangkut setiap pagi, tumpukan sampah sepertinya tidak bergerak khususnya di seputaran Pajak Lama, sebuah pasar tradisional yang carut marut.
Dari pantauan sabangmerauke news, Sabtu (25/3/2023) siang, tumpukan sampah itu mengeluarkan aroma tidak sedap dan pemandangan yang tak enak.
Koordinator Sampah wilayah Kecamatan Bagan Sinembah, Amran saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp mengatakan bahwa sampah yang menumpuk itu akan diangkat hari Senin (27/3/2023) karena petugas belum gajian.
"Mungkin hari Senin diangkat, karena anggota kita belum gajian. Baru tadi gajian 1 bulan. Tadi pagi aku udah minta tolong mereka hari Senin diangkat pak," jawabnya.
Menganggapi itu, salah satu masyarakat Bagan Batu, Hendra Dedi meminta pihak terkait untuk segera mengatasi sampah yang berada di median jalan.
"Memang tempat itu tidak tempat sampah dan sudah ada Peraturan Daerah Kabupaten Rokan Hilir apabila buang sampah sembarang. Ya sebaiknya dipasang plank pengumuman di lokasi itu dan tegakkan Perda," ungkap Hendra.
Dia juga mengatakan agar persoalan gaji bukan menjadi penghalang petugas untuk membersihkan sampah di median jalan.
"Tapi yang perlu disegerakan, buat plank pengumuman tentang Perda tersebut, apabila ketahuan ya segera ditindak jangan dibiarkan juga," sebutnya.
Sementara itu, salah satu anggota DPRD Kabupaten Rokan Hilir Daerah Pemilihan 4, Maria Tambunan yang rumahnya persis di depan Pajak Lama merasa kecewa. Pasalnya, dirinya juga langsung menegur agar sampah dibersihkan.
"Memang tadi langsung dibersihkan persis di depan rumah saya, tapi setelah saya cek cuma di depan rumah saya saja yang dibersihkan," ujarnya.
Dirinya juga menambahkan akan mendorong pimpinan DPRD untuk menggelar Rapat Dengar Pendapat atau hearing dengan OPD terkait.
"Terutama soal keterlambatan gaji petugas dan penegakkan Perda tentang sampah," pungkasnya. (R-02)