Selain Ancam Tutup Kantor, Kepala Desa di Kepulauan Meranti Segera Unjuk Rasa Tuntut Pemkab Bayar Gaji 3 Bulan
SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Jajaran kepala desa dan perangkat desa di Kabupaten Kepulauan Meranti kian tak sabar lagi menanti kepastian pencairan Alokasi Dana Desa (ADD) yang menyebabkan 3 bulan lamanya mereka belum menerima penghasilan tetap (Siltap). Ancaman menutup kantor pemerintahan desa pun akan dilanjutkan dengan aksi turun ke jalan.
Ketua Forum Kepala Desa se-Kecamatan Rangsang Barat, Sulaiman menegaskan, pihaknya tidak hanya mengancam akan menutup kantor desa, namun juga segera menggelar orasi di kantor Bupati dan DPRD Kepulauan Meranti.
Menurutnya, jajaran kades meminta komitmen Pemkab Kepulauan Meranti untuk membayar Siltap dan non Siltap serta operasional pemerintahan desa sepanjang 12 bulan di tahun 2023. Selain itu, para kepala desa juga sepakat akan menghentikan sementara permintaan data oleh Pemkab selama tuntutan belum terpenuhi.
"Kami hanya menuntut hak kami yang belum dibayarkan, makanya kami perlu bertanya kepada Pemda. Ada apa ini?" kata Sulaiman, Sabtu (25/3/2023).
Sulaiman menyinggung soal kejadian pada tahun 2022 lalu, di mana para kades saat itu tidak menerima siltap selama dua bulan.
Soal rencana orasi dan aksi turun ke jalan, Sulaiman menegaskan pihaknya masih menunggu kesepakatan kades seluruh kecamatan.
"Perlu kita antisipasi itu adalah penyusup yang masuk dalam barisan kita. Kita bukan ingin anarkis, kita hanya ingin menyampaikan aspirasi. Kalau tak didengar dengar jalur apalagi yang mau kami tempuh, mediasi dengan DPRD juga sudah kami lakukan tapi tidak ada titik terang, makanya terpaksa kita lakukan orasi turun ke jalan, biar didengar oleh pemerintah pusat," tegas Sulaiman.
Ia mengingatkan, agar barisan kepala desa tak perlu takut karena apa yang dituntut merupakan hak yang seharusnya dipenuhi Pemkab.
"JIka terjadi pengancaman terhadap kades yang jadi korlap nantinya, maka kita buat kesepakatan jangan ada yang masuk angin. Saya jujur saja ada kawan seperti itu, tidak tahu apa yang ditakutkan," ungkapnya lagi.
Bertemu Bupati
Menurutnya, perwakilan Apdesi yang terdiri dari beberapa kepala desa sudah bertemu dengan bupati dan membicarakan persoalan tersebut. Hanya saja dalam pertemuan tidak sesuai dengan ekspektasi para kepala desa. Dimana untuk operasional kantor hanya akan dicairkan 3 bulan sebelum lebaran dan pencairan tahap 2 akan dicairkan satu bulan pada 27 April mendatang.
"Yang bisa direalisasikan itu hanya sebulan gaji dan 3 bulan untuk anggaran operasional. Ini kan sangat tidak memadai, apalagi kebutuhan di bulan puasa dan menjelang lebaran sangat tinggi," ujarnya.
Kepala Desa Melai itu juga mempertanyakan urgensi pemerintah daerah menaikkan gaji pegawai honorer, sementara gaji perangkat desa malah tersendat.
"Kami juga ujung tombak pemerintahan paling bawah, seharusnya kami juga prioritas," ungkapnya lagi.
Kecewa Terhadap DPRD
Sulaiman juga mengungkapkan kekecewaannya terhadap para anggota DPRD yang tidak bisa memperjuangkan nasib para aparatur desa untuk mendapatkan gaji.
"Secara pribadi saya katakan jangan pilih anggota DPRD yang tak bisa memperjuangkan kepentingan masyarakat. Kami sudah melakukan audiensi dengan DPRD namun hingga sampai detik ini tidak ada jawaban. Kalau memang tak ada uangnya, jujur saja, kami pun bisa mengatur APBDes kami," tegas Sulaiman.
Menurutnya, saat ini banyak staf kantor desa yang mengundurkan diri karena belum mendapatkan gaji. Pada sisi lain, tak sedikit kepala desa dan perangkat yang hanya mengandalkan siltap untuk menopang kebutuhan hidup keluarganya.
"Banyak staf kantor yang mengundurkan diri. Kita tak bisa menahannya, karena memang kita belum bisa memberikan gaji. Banyak dari mereka yang menjadi TKI di Malaysia," pungkasnya.
Sejauh ini belum ada respon dari Pemkab Kepulauan Meranti soal tuntutan para kades tersebut. Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Sukirno hanya mengeluarkan surat himbauan kepada seluruh kepala desa agar tetap menjalankan roda pemerintahan dan melarang melakukan penutupan kantor desa. (R-01)