Wajah Puan Maharani Ditempel di Kepala Monster, BEM Universitas Andalas: Perppu Cipta Kerja Cacat Malah Disetujui Dewan Pengkhianat Rakyat!
SABANGMERAUKE NEWS, Sumbar - Ketua DPR Puan Maharani kembali menjadi sasaran kritik keras kelompok mahasiswa. Kali ini gerakan kampanye di media sosial digencarkan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) KM Universitas Andalas, Sumatera Barat.
Sebelumnya, Puan menjadi target kemarahan BEM Universitas Indonesia karena dianggap sebagai aktor politik pengesahan Perpu Cipta Kerja menjadi UU. Kepala Puan dipasang dengan tubuh menyerupai tikus lewat video animasi di Instagram BEM UI, kemarin.
BEM Universitas Andalas punya cara lain untuk mengeritik Puan. Wajah politisi PDI Perjuangan tersebut ditempel pada tubuh monster dalam serial anime Attack on Titan.
Gambar editan itu diunggah di akun BEM Unand lewat kanal Instagram-nya. Dalam gambar yang diunggah, mereka menggunakan poster Attack on Titan Final Season Part III.
Kepala Puan dipasang untuk menggantikan kepala monster yang tubuhnya tengah digantung. Sementara di bawahnya terdapat kepala Presiden Joko Widodo atau Jokowi, Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD dan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.
Judulnya mereka ganti dari Attack on Titan menjadi Attack on Puan. Di bawahnya terdapat tulisan Dewan Pengkhianat Rakyat dan Perppu Cipta Kerja Jadi UU.
"Pada Selasa, 21 Maret 2023 Dewan Pengkhianat Rakyat (DPR) menyetujui Perppu Cipta Kerja menjadi Undang-Undang. Perppu yang diterbitkan oleh Jokowi dengan melanggar ketentuan UUD dan berasal dari UU yang dinyatakan cacat oleh MK, malah disetujui oleh Dewan Penghianat Rakyat," dikutip dari @bemkmunand dikutip Sabtu (25/3/2023).
"Hanya ada satu kata kepada penghianat rakyat dan pembangkang konstitusi. Lawan!," tambah BEM Unand.
Mereka juga meluapkan amarahnya lantaran UU Cipta Kerja sudah dinyatakan inkonstitusional oleh Mahkamah Konstitusi (MK), malah diupayakan untuk tetap sah di mata hukum. Itu dilakukan pemerintah melalui penerbitan perppu yang kemudian disahkan DPR RI.
"Sungguh skenario yang sangat kotor oleh sang pengkhianat!," tegas mereka. (*)