Dilaporkan ke Polda Kasus Dugaan Penipuan Proyek, Bupati Rohil Afrizal Sintong Merasa Diperas: Siapa yang Benar?
SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Bupati Rokan Hilir, Afrizal Sintong dan istrinya Sanimar dilaporkan ke Polda Riau atas tuduhan penipuan dengan iming-iming proyek. Keduanya diadukan oleh seorang pengusaha asal Pekanbaru, Hendri Ardi (48) pada Senin (13/3/2023).
Namun, kabar pelaporan hukum ini baru beredar di media sejak Jumat (24/3/2023) tadi. Laporan Hendri tercatat di Polda Riau dengan nomor: LP/B/103/III/2023/SPKT/ Polda Riau.
Kuasa hukum pelapor, Bambang Keristian kepada media menerangkan kalau Hendri dan istrinya Y telah mengeluarkan uang sebesar Rp 3,2 miliar. Uang tersebut dikirim melalui transfer yang diklaim ke rekening teman terlapor bernama NS.
"Ada juga uang cash yang diberikan ke terlapor melalui ajudan terlapor RW dan wanita WW Chang untuk keperluan pribadi Bupati dan istrinya Sanimar," kata Bambang kepada media.
Klaim pemberian uang tersebut diduga berkaitan dengan janji paket proyek tahun 2022 lalu. Namun menurut Bambang, janji proyek itu hingga kini tak pernah diwujudkan kepada kliennya.
Sementara itu, Bupati Rohil Afrizal Sintong melalui kuasa hukumnya Sartono menyebut tuduhan tersebut tidak benar. Sebaliknya, Sartono menyebut kalau Bupati Afrizal Sintong merasa diperas.
"Kita tegaskan tuduhan itu tidak benar. Bahkan Pak Bupati merasa ada unsur pemerasan," kata Sartono lewat pesan yang beredar, Jumat malam.
Sartono menyebut kalau pihaknya telah menyiapkan bukti-bukti bantahan menghadapi proses penyelidikan di kepolisian.
"Alat buktinya sedang kita kumpulkan agar lengkap. Sedang kami susun dan di sini Pak Bupati merasa ada tekanan yang dilakukan si pelapor," ungkap Sartono.
Sartono menyebut kalau tindakan pelaporan terhadap kliennya merupakan pencemaran nama baik.
"Kami patut menduga pelapor juga melakukan pemerasan dengan skenario yang dibangunnya. Maka dengan demikian dalam waktu dekat ini kami dari tim kuasa hukum Pak Bupati Afrizal Sintong akan melakukan upaya hukum balik terhadap laporan tersebut," terang Sartono. (R-02)