Bikin Ramadan Gaduh! MUI Desak Jokowi Cabut Larangan Buka Puasa Bersama: Konser Kok Bisa?
SABANGMERAUKE NEWS, Jakarta - Ketua Majelis Ulama Indonesia atau MUI Pusat Cholil Nafis menyarankan agar Presiden Jokowi menghapus larangan buka puasa bersama para pejabat selama Ramadan 1444 Hijriah. Menurut Cholil, alasan Jokowi melarang buka puasa bersama agar pejabat tidak pamer gaya hidup mewah tidak ada hubungannya dengan buka puasa bersama.
Selain agar tidak pamer hidup mewah, Jokowi menyebut larangan itu sebagai bentuk antisipasi penularan Covid-19 karena saat ini Indonesia masih dalam peralihan pandemi menuju endemi.
"Baiknya surat arahan Pak Presiden yang melarang buka puasa bersama itu dicabut aja agar tak terus gaduh di bulan Ramadhan. Sebab melarang buka puasa bersama dengan alasan demi hidup sederhana, apalagi karena Covid-19 sungguh tidak realistis dan tak menemukan momentumnya. Buka puasa itu sederhana," cuit Cholil melalui akun Twitternya, @cholilnafis pada Jumat, 24 Maret 2023 dilansir Tempo.
Selain itu, Cholil juga mempertanyakan konsistensi alasan larangan tersebut. Pada surat berkop Sekretaris Kabinet Republik Indonesia Nomor R 38/Seskab/DKK/03/2023 tertanggal 21 Maret 2023, Jokowi melarang buka puasa bersama dengan alasan pandemi Covid-19. Namun, Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengatakan alasannya karena khawatir pejabat pamer hidup mewah.
"Surat arahannya soal Covid-19 sehingga dilarang adakan buka bersama, barusan menerima video Pak Menteri, katanya untuk instansi agar hidup sederhana. Lah? yang bener itu karena covid atau foya-foya Pak, setahu saya buka puasa bersama itu sederhana aja tak sampe berlebihan seperti konser," kata Cholil.
Terakhir, Cholil menyebut pelaksanaan buka puasa bersama pasca Covid-19 membuat perayaan bulan Ramadan semakin semarak. Buka puasa bersama, menurut Cholil, membuat silahturahmi, konsolidasi, dan kebersamaan masyarakat menjadi terjaga.
"Tradisi yang dibalut dengan acara keagamaan yang khas Indonesia. Acara kumpul-kumpul selama Ramadan terasa lebih menyenangkan," kata Cholil.
Sebelumnya, Menteri Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengklarifikasi arahan Presiden Jokowi tentang larangan buka puasa bersama. Arahan tersebut tertuang dalam surat berkop Sekretaris Kabinet Republik Indonesia Nomor R 38/Seskab/DKK/03/2023 tertanggal 21 Maret 2023.
"Yang pertama bahwa buka puasa itu atau arahan Presiden itu hanya ditujukan kepada para Menko, Menteri, dan kepala lembaga pemerintah," ujar Pramono dalam keterangannya, Kamis, 23 Maret 2023.
Pramono memastikan larangan buka puasa bersama itu tidak berlaku bagi masyarakat umum. Sehingga, dia memastikan masyarakat diberikan kebebasan untuk melakukan atau menyelenggarakan buka puasa bersama.
Selain itu, Pramono menyebut larangan buka puasa bersama itu lantaran aparat sipil negara, pejabat pemerintah sedang mendapatkan sorotan yang sangat tajam dari masyarakat.
"Untuk itu Bapak Presiden meminta kepada jajaran pemerintah, ASN untuk berbuka puasa dengan pola hidup yang sederhana, tidak melakukan atau mengundang para pejabat jika mereka melakukan buka puasa bersama," kata Pramono.
Sehingga dengan demikian, Jokowi berharap para pejabat dapat memberikan contoh kepada masyarakat soal kesederhanaan. (*)