Banyak Kecelakaan Kerja, PT PHR Salahkan Mirroring Contract?
SABANGMERAUKE NEWS - PT Pertamina Hulu Rokan (PT PHR) kembali dipanggil Komisi V DPRD Riau dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi V bersama PT PHR dan Disnakertrans terkait 11 kecelakaan kerja di wilayah kerja Rokan.
Direktur Utama, Jafee Suardin kembali tidak hadir. Dalam rapat tersebut terlihat sejumlah pejabat utama PT PHR diantaranya EVP Upstream Business, Edwil Suzandi, EVP Business Support, Irfan Zaenuri, serta VP Corporate Affairs, Rudi Ariffianto.
Dalam rapat ini, PT PHR dicecar pertanyaan seputar pelaksanaan K3 di wilayah kerja PT PHR yang terjadi 11 kejadian kecelakaan kerja.
Edwil Suzandi dalam keterangan mengatakan PT PHR melanjutkan kontrak dari perusahaan sebelumnya sehingga tidak bisa serta merta menetapkan standarisasi K3.
"Ibarat mobil, begitu beli kita tidak sempat melakukan check up, langsung serahkan kunci. Pengecekan kita lakukan paralel. Setelah kita di dalam, baru kita lakukan perbaikan satu persatu," ujar Edwil.
Edwil mengatakan, di masa mirroring contract ini pun PT PHR juga melihat contractor safety management system(csms) apakah kontraktor yang terikat kontrak sudah memenuhi itu.
"Berlaku persis seperti kontraktor lama, makanya kami menyebutnya mirroring contract. Tentu yang bisa kita lakukan adalah mengkaji dokumen yang ada, bahwa dia sudah melakukan pengawasan sesuai standarisasi Pertamina," jelasnya.
Lebih jauh ia mengatakan, PT PHR melakukan Medical check up, daily check up pekerjanya dan menemukan banyak pekerja yang tidak sehat.
Meski demikian, ia mengatakan PT PHR tidak bisa melakukan tindakan memberhentikan pekerja tersebut.
"Kita lakukan Medical check up hingga treadmill. Ada konsekuensi, medical check up masih banyak yang tidak lolos untuk bekerja. Kami tentu tidak bisa menanggung mereka semua saat mereka tidak bekerja, ini kan tanggung jawab mitra kerja mereka," jelasnya lagi.
Alasan Edwil terkait mirroring contract ini menjadi pertanyaan, sebab justru di masa pengelolaan WK Rokan oleh PT PHR minim sekali kecelakaan kerja. Bahkan, Gubernur Riau sempat menegaskan hal ini pada Februari 2023 lalu.
"Chevron itu sudah berapa lama di Riau, berapapekerjaan yang meninggal. PT Chevron dahulu hampir tak terdengar pekerja meninggal karena kecelakaan kerja. Artinya ini adalah kelalaian, karena kejadian ini harus menjadi pembelajaran dan perhatian SKK Migas untuk mengawasi perusahaan," ungkap Gubernur dikutip dari Infopublik.id