Gawat! Pengadilan Kriminal Internasional Perintahkan Tangkap Vladimir Putin
SABANGMERAUKENEWS, Jakarta - Pengadilan Kriminal Internasional (ICC), pada Jumat, 17 Maret 2023, mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Presiden Rusia Vladimir Putin. Surat perintah tersebut juga menyebutkan untuk menangkap pejabat Rusia Maria Lvova-Belova, atas dugaan mendeportasi anak-anak Ukraina ke Rusia.
Pengadilan mengatakan ada alasan tertentu bahwa Putin memikul tanggung jawab pidana individu atas dugaan kejahatan, karena telah melakukannya secara langsung bersama orang lain.
Tuduhan ICC, yang terkait dengan dugaan praktik kejahatan dan lainnya, adalah yang pertama, yang secara resmi diajukan terhadap pejabat di Moskow sejak dimulainya invasi di Ukraina tahun lalu.
Dalam hal ini, Kremlin menyebut tindakan ICC sebagai tindakan yang berlebihan dan tidak dapat diterima.
"Kami menganggap pengajuan dakwaan itu keterlaluan dan tidak dapat diterima. Rusia, seperti sejumlah negara, tidak mengakui yurisdiksi pengadilan ini dan, oleh karena itu, setiap keputusan semacam ini batal demi hukum untuk Federasi Rusia," cuit juru bicara Kremlin Dmitry Peskov dalam Twitter-nya, dikutip dari CNN Internasional, Sabtu, 18 Maret 2023.
Di lain sisi, Presiden Ukraina Volodymyr Zelensky berterima kasih kepada ICC atas keputusan bersejarah itu. Dia mengatakan dalam pidato malamnya bahwa penyelidikan Ukraina juga menunjukkan bahwa Kremlin terlibat langsung dalam deportasi paksa anak-anak ke Rusia.
"Dalam proses pidana yang sedang diselidiki oleh petugas penegak hukum kami, lebih dari 16.000 deportasi paksa anak-anak Ukraina yang telah dicatat. Namun jumlah sebenarnya yang dideportasi mungkin jauh lebih tinggi," katanya.
"Operasi kriminal semacam itu tidak mungkin terjadi tanpa perintah dari pemimpin tertinggi negara teroris." (*)