Gawat! Pekerja Migas Blok Rokan Terjepit Alat Berat Crane, Kecelakaan Kerja di Era PT PHR Berkuasa Tak Kunjung Usai
SABANGMERAUKE NEWS, Pekanbaru - Di tengah gelombang aksi demo dan protes mahasiswa di Riau mengecam kematian 11 pekerja di Blok Rokan akibat kecelakaan kerja, musibah kembali terjadi. Seorang pekerja di blok migas Rokan yang dikelola PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) menjadi korban kecelakaan kerja pada Rabu (15/3/2023) siang lalu.
Berdasarkan informasi yang beredar, kecelakaan kerja di lokasi dengan kode wilayah Pinang 23 ini menyebabkan buruh bertugas sebagai rigger, Ricki Harianto Hutasoit mengalami luka. Ricki disebut terjepit di bawah alat berat boom crane saat melakukan piling pipe support di lokasi kerja.
Dilaporkan, Ricki merupakan pekerja subkontraktor PT ADK pada proyek Work Unit Rate (WUR) Earth Work (EW).
Menurut laporan yang diterima oleh HSE Lead PT Tripatra Engineering (TPE) Esra H. Sirait, pada saat kejadian, sejumlah pekerja berada di shelter. Termasuk Person Managing Control of Work (PMCoW), Health Environment Security (HES) PT. ADK, dan HES JPK, mendengar teriakan dari arah Crane.
Mendengar teriakkan itu, mereka berlari menuju sumber suara dan menemukan Ricki terjepit kaki kanannya di bawah boom crane. Kemudian boom diangkat untuk mengeluarkan Ricki. Dia mengalami luka di kaki kanan dan dalam keadaan sadar dilarikan ke klinik terdekat oleh supervisor PT ADK.
BACA JUGA: Murahnya Harga Nyawa Pekerja di Blok Rokan, Quo Vadis PHR?
Setelah kejadian, langkah-langkah penanganan segera diambil. Insiden dilaporkan ke Management TPE dan PHR, serta data dikumpulkan untuk kebutuhan investigasi.
Ricki pun dikirimkan ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan perawatan medis yang diperlukan.
Saat dikonfirmasi terkait kejadian ini, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi melalui Kepala Bidang Pengawasan Tenaga Kerja (Kabid Wasnaker) Rival Lino mengatakan tim investigasi akan diturunkan ke lokasi kejadian.
"Ya, tim turun siang ini," ujar Rival Lino singkat, Jumat (17/3/2023).
Namun ketika ditanya lebih jauh terkait detail laporan hingga berita ini dinaikkan, Rival belum membalas.
VP Corporate Affairs PT PHR, Rudi Ariffianto belum merespon konfirmasi yang dilayangkan oleh media ini sejak pagi tadi.
Kejadian ini menambah rentetan kejadian fatal yang terjadi di Blok Rokan saat mulai dialih kelola dari PT Chevron Pacific Indonesia ke PT PHR pada 8 Agustus 2021 lalu. Sebelumnya, 11 kejadian kecelakaan berujung pada kematian terjadi dalam rentang 9 bulan, yakni sejak Juli 2022 hingga Februari 2023.
Rentetan kecelakaan kerja ini menjadi sorotan tajam publik pada PHR. Tingginya angka kecelakaan di PHR amat kontras dibandingkan ketika salah satu blok paling besar di Indonesia ini dikelola PT Chevron Pacific Indonesia. (CR-01)