Gaya Hedon Pejabat Dikuliti Warganet, Dirut Pertamina Mendadak Surati Anak Buah Jangan Pamer di Medsos
SABANGMERAUKE NEWS, Jakarta - Gaya hidup dan aksi pamer sejumlah pejabat Kementerian Keuangan kini menjadi pergunjingan khalayak ramai. Bermula dari kasus pegawai Ditjen Pajak, Rafael Alun Trisambodo, isu gaya hidup hedon dan bertabur kemewahan istri dan anak pejabat kini pun sedang panas-panasnya.
Di tengah pejabat Kemenkeu yang jadi sasaran warganet di medsos, Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati pun langsung bersigap. Ia mengeluarkan sepucuk surat edaran ditujukan kepada seluruh pegawai Pertamina yang kini disebut dengan panggilan 'perwira'. Isinya: jangan pamer gaya hidup mewah.
Surat tersebut diteken oleh Nicke pada 10 Maret 2023 dan langsung beredar di media sosial. Surat berjudul aturan ‘Kepatutan Pekerja dalam Interaksi Sosial' yang memuat enam pokok imbauan moralitas pekerja Pertamina.
Berikut isi lengkap imbauan dari Dirut Pertamina untuk jajaran stafnya.
1. Berpakaian sepantasnya disesuaikan dengan lingkungan dan kegiatan, tidak menggunakan aksesoris yang berlebihan, khususnya saat menggunakan seragam perusahaan atau pakaian kedinasan lainnya, baik di lingkungan kerja maupun publik.
2. Bersikap dan berperilaku bersahaja sebagai Perwira Pertamina. Menghormati norma-norma dan etika yang berlaku di lingkungan masyarakat, serta memiliki rasa empati yang tinggi atas kondisi sosial ekonomi masyarakat sekitar.
3. Bijaksana dan dewasa dalam menggunakan media sosial dengan:
a. menggunakan media sosial sesuai kebutuhan;
b. menjaga sikap dan etika dalam berinteraksi dengan pengguna lain;
c. tidak menunjukkan gaya hidup yang memperlihatkan kemewahan, serta sikap yang berlebihan, baik berupa penggunaan barang, unggahan foto/video, dan ucapan/komentar yang tidak sensitif, yang dapat memberikan citra negatif terhadap perusahaan, lingkungan sekitar ataupun masyarakat luas.
4. Dalam keterlibatan sebagai anggota komunitas tertentu, baik yang bersifat hobi ataupun profesi, mengedepankan etika sosial dan rasa empati apabila melakukan aktifitas di fasilitas umum yang bersinggungan dengan masyarakat.
5. Menjadi role model di masyarakat melalui perilaku yang positif, serta berkontribusi kembali terhadap pemberdayaan masyarakat (giving back) melalui kegiatan-kegiatan sosial, sociopreneurship, dll., yang dapat meningkatkan citra, kepercayaan, dan kecintaan masyarakat terhadap Pertamina.
6. Pejabat level manager ke atas di masing-masing fungsi, agar dapat menjadi role model untuk melaksanakan dan memenuhi ketentuan dalam surat edaran ini secara konsisten dan sungguh-sungguh.
Pertamina dan sejumlah anak perusahannya saat ini memang tengah menjadi sorotan. Apalagi, kasus terbakarnya depo Pertamina Plumpang di Jakarta Timur yang menewaskan puluhan orang.
Belum lagi sorotan terhadap cucu perusahaan Pertamina seperti PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) yang dalam kurun 9 bulan terakhir disorot karena serangkaian kecelakaan kerja yang menewaskan 10 pekerja di Blok Rokan. Sejumlah aksi demo pun digelar mendesak Pertamina melakukan koreksi dan perombakan manajerial di PHR. (*)