Polisi Geledah Kantor Satpol PP Rokan Hilir, Kasus Dugaan Pungli Perekrutan Tenaga Kontrak
SABANGMERAUKE NEWS, Rokan Hilir - Tim Unit Tipikor Satreskrim Polres Rokan Hilir menggeledah Kantor Satpol Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Rokan Hilir di Bagan Siapiapi, Selasa (14/3/2023) petang tadi. Penggeledahan berkaitan dengan perkara lawas yakni dugaan pungli dalam rekrutmen pegawai kontrak di instansi tersebut.
Kapolres Rokan Hilir AKBP Andrian Pramudianto yang dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim AKP Reza Fahmi membenarkan penggeledahan tersebut.
"Terkait dugaan tindak pidana korupsi pada penerimaan tenaga kontrak atau honorer Satpol PP Rohil tahun anggaran 2021," terang AKP Reza, Selasa malam.
Penggeledahan dipimpin Kanit III Tipikor Sat Reskrim Polres Rokan Hilir Ipda Martin Luther Munthe berdasarkan Surat Penetapan Pengadilan Negeri Rokan Hilir Nomor: 49/PEN.PID/ 2023/PN RHL, tanggal 1 Maret 2023.
BERITA TERKAIT: Korban Rekrutmen Satpol PP Rohil Hilang Harapan, Minta Polisi Kembalikan Barang Bukti Laporan
Dalam tindakan hukum ini, penyidik Polres Rokan Hilir didampingi Datuk Penghulu Kepenghuluan Bagan Punak Meranti Normansyah, Kasat Pol PP Rohil Syafnurizal, Kabid Penegakan Perda Hardiono Latima, Pembantu Bendahara Revina, dan beberapa tenaga honorer Satpol PP Rohil.
Adapun ruangan yang digeledah penyidik yakni ruangan tata usaha, gudang arsip, ruangan kerja Kasatpol PP serta ruangan Sekertaris Satpol PP selaku panitia penerimaan tenaga kontrak / honorer Banpol Satpol PP Kab.Rohil.
Selain itu penggeledahan dilakukan di ruangan kerja Kabid Linmas selaku wakil ketua panitia pada penerimaan/ perekrutan tenaga kontrak/ honorer Banpol Satpol PP Rohil.
Dari hasil penggeledahan diamankan beberapa dokumen. Penyidik lantas membawa berkas tersebut ke Kantor Sat Reskrim Polres Rokan Hilir untuk tindak lanjut penyidikan.
Kronologi Kasus
Kasus dugaan pungutan liar dalam penerimaan atau perekrutan tenaga honorer di Satpol PP Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) ini telah melewati jalan panjang. Adapun pelapor kasus ini berinisial ZL. Ia dijanjikan akan direkrut namun dimintai sejumlah uang oleh oknum petinggi di Satpol PP Rohil agar lulus seleksi.
Nyatanya, setelah pengumuman, nama ZL dan kedua temannya yang lain tidak muncul dalam pengumuman. Sebagian uang yang telah disetor akhirnya dikembalikan oleh oknum pejabat Satpol PP Rohil.
ZL dan kedua korban lainnya juga sudah terlanjur membeli pakaian dan perlengkapan sebagai anggota Satpol PP.
Selain tiga korban termasuk ZL, saksi-saksi lain yang merupakan korban dugaan pungli juga sudah dilakukan pemeriksaan oleh Polres Rohil. Sedikitnya ada 8 orang yang diperiksa sebagai saksi oleh penyidik Polres di Polsek Bangko.
Kasat Reskrim AKP Reza Fahmi pada Oktober 2022 lalu sempat menyebut kalau perkara ini pihaknya telah memeriksa sejumlah panitia rekrutmen calon tenaga honorer.
"Dari arahan Polda Riau, penyidik Tipikor kita diarahkan agar memeriksa panitia penerimaan dan saksi yang lulus, dan itu sudah kita laksanakan," kata Reza, Kamis (27/10/2022) silam.
AKP Reza menjelaskan, setelah pemeriksaan itu, pihaknya akan kembali berkoordinasi dengan Polda Riau untuk mengambil langkah-langkah selanjutnya termasuk gelar perkara.
"Kalau lancar, mudah-mudahan bisa kita gelar (perkara) untuk naik sidik, masih proses," kata Reza kala itu. (*)