Ada Temuan BPK, Sekdaprov Riau Ingatkan OPD Agar Tak Dipanggil KPK
SABANGMERAUKE NEWS - Sekretaris Daerah SF Haryanto memimpin rapat pembahasan penyelesaian kerugian daerah atas laporan hasil pemeriksaan BPK & Inspektorat Provinsi Riau pada Selasa (14/3/2023).
Dalam rapat tersebut, disampaikan bahwa laporan hasil pemeriksaan BPK menemukan beberapa rekomendasi yang perlu ditindaklanjuti oleh semua Organisasi Penyelenggaraan Daerah (OPD).
SF mengatakan Pemprov Riau segera membentuk Tim Penyelesaian Kerugian Daerah (TPKD)
"Dari laporan hasil pemeriksaan BPK ini kan banyak rekomendasi, ada yang dari BPK, dari inspektorat, dari Irjen, ini perlu ditindaklanjuti. Kita sudah bentuk pergub TPKD," papar SF selepas rapat, Selasa (14/3/2023).
SF Haryanto menekankan pentingnya menyelesaikan rekomendasi tersebut dan meminta agar semua OPD bekerja sama dalam menyelesaikan masalah yang ada. SF Haryanto juga mengingatkan bahwa tidak ada temuan yang boleh terjadi lagi dan akan memanggil pihak-pihak terkait untuk membuka forum dan menyelesaikan masalah.
"Ini kita minta semua OPD menyelesaikan, jangan sampai tidak ditindaklanjuti. Kita minta yang ada disitu dipanggil kita buka forum dan selesaikan," ujar SF.
SF Haryanto juga meminta kepala OPD untuk bekerja dengan serius dan menghindari adanya temuan lagi yang bisa berujung pada proses hukum. SF Haryanto berharap bahwa tidak akan ada panggilan lagi dan semua temuan akan segera diselesaikan dengan baik.
"Jangan sampai ada temuan lagi, diperiksa aparat penegak hukum (APH). Jangan sampai ada tersangka lagi lah. Kita minta kepala OPD betul bekerjanya," tambahnya.
Ia mengingatkan agar tak terjadi lagi kejadian pemanggilan dari KPK seperti yang dialami beberapa pejabat PUPR yang dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung KPK RI, Kamis (9/3/2023).
Beberapa pejabat yang dipanggil untuk dimintai keterangan diantaranya, Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Setdaprov Riau, Rahmad Rahmadiyanto.
Selain Rahmad, terlihat juga Kepala UPT Jalan dan Jembatan Wilayah IV, Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Kawasan Pemukiman Pertanahan (PUPR-PKPP) Riau, Yunannaris memenuhi panggilan KPK untuk dimintai keterangan.
"Ya itulah, kita berharap jangan dipanggil lagi. Kita selesaikan lah temuan," tutup SF