Imam Masjid di Arab Saudi Ditangkap karena Kumpulkan Sumbangan
SABANGMERAUKE NEWS - Mengumpulkan sumbangan uang atau barang adalah hal terlarang bagi imam masjid di Arab Saudi. Seorang imam masjid di Ibu Kota Riyadh ditangkap karena melanggar peraturan yang dirilis Kementerian Urusan Islam, Dakwah, dan Bimbingan.
Kementerian Urusan Islam adalah otoritas yang mengatur masjid-masjid di Arab Saudi, tapi tak termasuk Dua Masjid Suci yang dikelola oleh badan khusus setingkat kementerian.
Saudi Gazette edisi Kamis (9/3) melaporkan, tim pengawas dari Kementerian Urusan Islam menangkap imam masjid yang terletak di sebelah timur Riyadh itu karena mengumpulkan sumbangan dalam bentuk uang dan barang secara ilegal.
Imam itu memanfaatkan fasilitas masjid dan membangun tempat penampungan sementara yang terbuat dari besi untuk menyimpan bahan makanan yang terkumpul.
Apa yang dilakukan imam masjid itu merupakan pelanggaran dari surat edaran yang dikeluarkan Kementerian Urusan Islam yang isinya melarang pengumpulan sumbangan dalam bentuk tunai dan barang kecuali melalui saluran resmi yang diizinkan.
Menjelang bulan Ramadhan, Kementerian juga menegaskan bahwa imam masjid dan muazin dilarang mengumpulkan sumbangan keuangan untuk kegiatan buka puasa (iftar) dan lainnya.
Otoritas di Kementerian memproses kasus imam masjid tersebut dan pelanggar akan mendapat sanksi sesuai hukum yang berlaku.
Kementerian juga meminta warga lokal dan ekspatriat untuk melaporkan ke hotline khusus jika menemukan pegawai masjid yang terlibat dalam pengumpulan sumbangan.
Arab Saudi cukup ketat dalam mengatur sumbangan. Aparat setempat juga sering melakukan razia kepada peminta-minta/pengemis sebagai upaya untuk menghindarkan penyalahgunaan uang sumbangan untuk tujuan ilegal atau terorisme.